Penyakit Hipertensi atau yang lebih dikenal penyakit darah tinggi adalah suatu keadaan dimana tekanan darah seseorang adalah -140 mm Hg (tekanan sistolik) dan/ atau - 90 mmHg (tekanan diastolik) (Joint National Committe on Prevention Detection, Evaluation, and Treatment of High Pressure VII, 2003 dalam Depkes RI, 2006). Nilai yang lebih tinggi (sistolik) menunjukan fase darah yang dipompa oleh jantung, nilai yang lebih rendah (diastolik) menunjukan fase darah kembali ke dalam jantung.
Definisi Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah peningkatan tekanan darah sistolik lebih dari 140 mmHg dan tekanan darah diastolik lebih dari 90 mmHg pada dua kali pengukuran dengan selang waktu lima menit dalam keadaan cukup istirahat/tenang. Peningkatan tekanan darah yang berlangsung dalam jangka waktu lama (persisten) dapat menimbulkan kerusakan pada ginjal (gagal ginjal), jantung (penyakit jantung koroner) dan otak (menyebabkan stroke) bila tidak dideteksi secara dini dan mendapat pengobatan yang memadai. Banyak pasien Hipertensi dengan tekanan darah tidak terkontrol dan jumlahnya terus meningkat. Oleh karena itu, partisipasi semua pihak, baik dokter dari berbagai bidang peminatan Hipertensi , pemerintah, swasta maupun masyarakat diperlukan agar Hipertensi dapat dikendalikan (Kemenkes RI, 2013).
Hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan penyakit kronik akibat desakan darah yang berlebihan dan hampir tidak konstan pada pembuluh arteri, berkaitan dengan meningkatkan tekanan pada arterial sistematik, baik diastolik maupun sistolik, atau bahkan keduanya secara terus-menerus (Sutanto, 2010).
No comments:
Post a Comment