Ani Romaningsih

Wednesday, November 16, 2016

Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Sampah Medis



Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Sampah Medis
Standart operasional prosedure (SOP) adalah panduan hasil kerja yang diinginkan serta proses kerja yang harus dilaksanakan. SOP dibuat dan dikomentasikan secra tertulis yang memuat prosedur atau alur proses kerja secara rinci dan sisitematis. Alur kerja (prosedur) tersebut haruslah mudah dipahami dan dapat di implementasikan dengan baik dan konsisten oleh pelaku. Implementasi SOP yang baik akan menunjukkan konsistensi hasil kerja, hasil produk dan proses pelayanan seluruhnya dengan mengacu kepada kemudahan, pelayanan dan pengaturan yang seimbang.
Standart operasional prosedure (SOP) merupakan tatacara atau tahapan yang dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu. Atau bisa juga SOP adalah suatu panduan yang menjelaskan secara terperinci bagaiman suatu proses harus dilaksanakan (FEMA, 1999). Standart operasional prosedure (SOP) dibuat mempunyai tujuan, fungsi dan manfaat yaitu bisa menjelaskan secara detail setiap kegiatan yang dijalankan, adanya standarisasi kegiatan, dan memudahkan mengarahkan suatu pekerjaan kepada konsep yang jelas.
Tujuan dan manfaat SOP antara lain yaitu memudahkan proses pemberian tugas serta tanggung jawab kepada pegawai yang menjalankan, memudahkan dalam hal monitoring, menghemat waktu dalam program training, mempermudah untuk mengetahui kegagalan dan memudahkan proses pemahaman bagi petugas.
Standart operasional prosedure (SOP) dalam pengelolaan sampah medis berisi tentang pengertian, jenis dan contoh sampah medis, serta tujuan dari pembuatan SOP, kebijakan kepala puskesmas, referensi peraturan mengenai pengelolaan sampah medis, prosedur yang harus sesuai dengan Kepmenkes RI No.1428/Menkes/SK/XII/2006, dan unit terkait.

Pelatihan Pengelolaan Sampah Medis



Pelatihan Pengelolaan Sampah Medis
Pelatihan di definisikan oleh Ivancevich (2008) sebagai usaha untuk meningkatkan kinerja pegawai dalam pekerjaannya sekarang atau dalam pekerjaan lain yang akan dijabatnya segera. Selanjutnya sehubungan dengan definisinya tersebut, Ivancevich (2008) mengemukakan sejumlah butir penting yang diuraikan di bawah ini yaitu pelatihan (training) adalah sebuah proses sistematis untuk mengubah perilaku kerja seorang atau sekelompok pegawai dalam usaha meningkatkan kinerja organisasi. Pelatihan terkait keterampilan dan kemampuan yang diperlukan untuk pekerjaan yang sekarang dilakukan. Pelatihan berorientasi ke masa sekarang dan membantu pegawai untuk menguasai keterampilan dan kemampuan (kompetensi) yang spesifik untuk berhasil dalam pekerjaannya.
Pelatihan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan petugas dalam rangka meningkatkan mutu dan kinerja petugas (Depkes, 2007). Tujuan pelatihan adalah agar petugas yang bertanggung jawab mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang cukup dalam pengelolaan sampah medis, sehingga terwujud sarana layanan kesehatan yang berwawasan lingkungan yang aman dan nyaman bagi petugas maupun masayarakat.
Petugas kesehatan lingkungan sudah mempunyai keahlian dan keterampilan mengenai kesehatan lingkungan dimasyarakat dan pengelolaan sampah medis. namun diperlukan pelatihan agar dapat menambah wawasan, kemampuan dan keahlian khusus mengenai tentang kesehatan lingkungan baik di lingkungan masyarakat maupun lingkungan puskesmas.

Pengetahuan



Pengetahuan
Pengetahuan adalah hasil pengindraan manusia, atau hasil tahu seseorang terhadap objek melalui indra yang dimilikinya yaitu mata, hidung, telingga dan sebagainya. Dengan sendirinya pada waktu pengindraan sehingga menghasilkan pengetahuan tersebut sangat dipengaruhi oleh intensitas perhatian dan presepsi terhadap objek. Sebagian besar pengetahuan seseorang diperoleh melalui indra pendengaran (telinga), dan indra penglihatan (mata). Pengetahuan seseorang terhadap objek mempunyai intensitas atau tingkat yang berbeda-beda. Secara garis besarnya dibagi dalam 6 tingkat pengetahuan yaitu diantaranya (Notoatmodjo, 2010) :
1)   Tahu (Know)
Tahu diartikan sebagai pengingat materi yang telah dipelajari sebelumnya. Tingkatan ini merupakan tingkat pengetahuan yang paling rendah. Tahu diartikan hanya sebagai recall (memanggil) memori yang telah ada sebelumnya setelah mengamati sesuatu. Misalnya tahu bahwa jamban adalah tempat membuang air besar. Untuk mengetahui atau mengukur bahwa orang tahu sesuatu dapat menggunakn pertanyaan-pertanyaan.
2)   Memahami (Comprehension)
Memahami diartikan sebagai suatu kemampuan untuk menjelaskan secara benar tentang materi yang diketahui dan dapat mengintrepretasikan materi yang benar. Memahami suatu objek bukan sekedar tahu terhadap objek tersebut, tidak sekedar dapat menyebutkan tetapi orang tersebut harus dapat mengintrepretasikan secara benar tentang objek yang diketahui tersebut.
3)   Aplikasi (Application)
Aplikasi diartikan apabila orang yang telah memahami objek yang dimaksud dapat menggunakan atau mengaplikasikan prinsip yang diketahui tersebut pada situasi yang lain.
4)   Analisis (Analisys)
Analisis adalah kemampuan sesorang untuk menjabarkan dan memisahkan, kemudian mencari hubungan antara komponen-komponen yang terdapat dalam suatu masalah atau objek yang diketahui. Indikasi bahwa pengetahuan seseorang itu sudah sampai pada tingkat analisis adalah apabila orang tersebut telah dapat membedakan, memisahkan, mengelompokkan, dan membuat bagan terhadap pengetahuan atau objek tersebut.
5)   Sistesis (Syntesis)
Sintesis menunjukkan suatu kemampuan sesorang untuk merangkum atau meletakkan dalam satu hubungan yang logis dari komponen-komponen pengetahuan yang dimiliki. Dengan kata lain sintesis adalah suatu kemampuan untuk menyususn formulasi baru dari formulasi-formulasi yang telah ada. Misalnya dapat membuat atau meringkas dengan kata-kata atau kalimat sendiri tentang hal-hal yang telah dibaca atau didengar, dan dapat membuat kesimpulan tentang artikel yang telah dibaca.
6)   Evaluasi (Evaluation)
Evaluasi berkaitan dengan kemampuan sesorang untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu objek tertentu.
Menurut Notoatmodjo (2003) mengatakan bahwa faktor yang mempengaruhi pengetahuan adalah :
1)   Pendidikan bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada perkembangan orang lain menuju kearah cita-cita tertentu. Makin tinggi pendidikan seseorang maka semakin mudah menerima informasi dan semakin banyak pengetahuan yang dimilikinya.
2)   Usia semakin cukup umur seseorang, tingkat pengetahuannya akan lebih matang dalam berfikir dan bertindak.
3)   Pengalaman merupakan faktor yang mempengaruhi tingkat pengetahuan karena dari pengalaman orang lain dapat dijadikan sebagai acuan untuk dapat meningkatkan pengetahuan.
Support sistem lingkungan disekitar kita juga dapat mempengaruhi tingkat pengetahuan manusia, karena dari lingkungan ini dapat pengetahuan serta mengetahui sesuatu yang belum diketahui

Contoh INFORMED CONSENT



PERNYATAAN KESEDIAAN MENJADI INFORMAN PENELITIAN
(INFORMED CONSENT)

Assalamualaikum Wr Wb
Bapak/ibu, perkenalkan
Nama                    : Ani Romaningsih
Nim                      : 12127211 0009
Peminatan            : Administrasi Kebijakan Kesehatan
Prodi                    : Kesehatan Masyarakat STIKes Merangin
Judul penelitian ini adalah “Analisis Sistem Pengelolaan Sampah Medis Puskesmas Perawatan Di Kabupaten Merangin Tahun 2015”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengumpulan sementara dan penanganan akhir sampah medis serta sebagai referensi, informasi, masukan, dan ilmu pengetahuan bagi puskesmas dan masyarakat. penelitian ini bermanfaat bagi peningkatan pelayanan kesehatan di puskesmas khususnya puskesmas perawatan di Kabupaten Merangin, untuk itu saya mohon kesediaan bapak/ibu untuk menjadi informan dalam penelitian ini.
Informasi yang bapak/ibu berikan akan dijaga kerahasiannya dan hanya akan digunakan untuk kepentingan penelitian dan kajian ilmiah khususnya dalam bidang kesehatan masyarakat untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas.
Sebagai bukti kesediaan bapak/ibu, mohon menanda tangani persetujuan menjadi informan. Atas kesediaan bapak/ibu, saya ucapkan terima kasih
Wassalamualaikum Wr Wb


Bangko,           April 2016
Informan



.......................................

Dampak Sampah Medis



Dampak Sampah Medis
Sampah layanan kesehatan yang terdiri dari limbah cair dan sampah limbah padat memiliki potensi yang mengakibatkan keterpajanan yang dapat mengakibatkan penyakit atau cedera. Sifat bahaya dari sampah layanan kesehatan tersebut mungkin muncul akibat satu atau beberapa karakteristik yaitu sebagai berikut (Pruss. A, 2005) :
a.    Sampah yang mengandung agent infeksius.
b.    Sampah yang bersifat genoktosik.
c.     Sampah yang mengandung zat kimia atau obat-obatan berbahaya atau baracun.
d.    Sampah yang bersifat radioaktif.
e.    Sampah yang mengandung benda tajam.
Sampah layanan kesehatan terdiri dari sampah umum dan sampah berbahaya. Semua orang yang terpajan sampah atau limbah berbahya dari fasilitas kesehatan kemungkinan besar menjadi orang yang berisiko, termasuk orang yang berada dalam fasilitas layanan kesehatan penghasil sampah berbahaya dan mereka yang berada diluar fasilitas layanan kesehatan serta orang yang memiliki pekerjaan mengelola sampah medis dan B3. Orang yang berisiko akibat kecerobohan dalam sistem manajemen sampah. Adapun kelompok utama yang berisiko antara lain yaitu :
a.    Dokter, perawat, pegawai layanan kesehatan dan tenaga bagian pemeliharaan puskesmas.
b.    Pasien yang menjalani perawatan di instansi layanan kesehatan atau di rumah.
c.    Penjenguk pasien rawat inap.
d.   Tenaga bagian layanan pendukung yang bekerja sama dengan instansi layanan kesehatan. Misalnya bagian pengelola sampah dan bagian transportasi.
e.    Pegawai pada fasilitas pembuangan sampah dan pemulung. Misalnya di tempat penampungan sampah akhir atau di incinerator (Pruss dkk, 2005).
Kegiatan puskesmas yang sangat kompleks tidak saja memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya, namun kemungkinan ada dampak negatif. Dampak negatif berupa cemaran akibat proses kegiatan maupun sampah yang dibuang tanpa pengelolaan yang benar. Pengelolaan puskesmas yang tidak baik akan memicu risiko terjadinya kecelakaan kerja dan penularan penyakit dari pasien ke pekerja, dari pasien ke pasien, dari pekerja ke pasien, maupun dari dan kepada masyarakat pengunjung. Pajanan sampah medis yang berbahaya dapat mengakibatkan infeksi atau cidera. Sampah medis yang tidak dikelola dengan baik akan memberikan dampak terhadap kesehatan. Menurut Pruss A (2005), adapun bahaya dan akibat dari jenis sampah medis di puskesmas yaitu :
a.    Bahaya akibat sampah infeksius dan benda tajam
Sampah infeksius dapat mengandung berbagai macam mikroorganisme pathogen. Pathogen tersebut dapat memasuki tubuh manusia melalui beberapa jalur antara lain akibat tusukan, lecet, atau luka dikulit, melalui membrane mukosa melalui pernafasan dan melalui ingesti. Contoh infeksi akibat terpajan sampah infeksius adalah infeksi gastroenteritis dimana media penularnya adalah tinja dan muntahan, infeksi saluran pernafasan melalui sekret yang terhirup atau air liur dan lain-lain. Benda tajam tidak hanya dapat menyebabkan luka gores maupun luka tertusuk tetapi juga dapat menginfeksi luka jika benda itu terkontaminasi pathogen. Karena resiko ganda inilah (cedera dan penularan penyakit), benda tajam termasuk dalam kelompok limbah yang sangat berbahaya. Kekhawatiran yang muncul adalah bahwa infeksi yang ditularkan melalui subkutan dapat menyebabkan masuknya agens penyebab panyakit, misalnya infeksi virus pada darah (Pruss. A, 2005).
b.    Bahaya sampah kimia dan farmasi
Kandungan zat sampah dapat mengakibatkan intosikasi atau keracunan sebagai akibat pajanan secara akut maupun kronis dan cedera termasuk luka bakar. Intosikasi dapat terjadi akibat diabsorbsinya zat kimia atau bahan farmasi melalui kulit atau membaran mukosa, atau melalui pernafasan atau pencernaan. Zat kimia yang mudah terbakar, korosif atau reaktif (misalnya formaldehide atau volatile yang mudah menguap) jika mengenai kulit, mata, atau membrane mukosa saluran pernafasan dapat menyebabkan cedera. Cedera yang umum terjadi adalah luka bakar (Pruss.A, 2005).
c.    Bahaya sampah radioaktif
Jenis penyakit yang disebabkan oleh sampah radioaktif bergantung pada jenis dan intensitas pajanan. Kesakitan yang muncul dapat berupa sakit kepala, pusing, dan muntah sampai masalah lain yang lebih serius. Karena sampah radioaktif bersifat genotoksik, maka efeknya juga dapat mengenai materi genetik. Bahaya yang mungkin timbul dengan aktifitas rendah mungkin terjadi karena kontaminasi permukaan luar container atau karena cara serta durasi penyimpanan limbah tidak layak. Tenaga layanan kesehatan atau tenaga kebersihan dan penanganan limbah yang terpajan radioaktif merupakan kelompok resiko (Pruss.A, 2005).
Menurut WHO (2005), adapun dampak sampah medis terhadap kesehatan yaitu :
a.    Dampak sampah infeksius dan benda tajam
Dampak yang ditimbulkan dari sampah infeksius dan benda tajam adalah infeksi virus seperti Human Immunodeficiency Virus atau Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) dan hepatitis, infeksi ini terjadi melalui cidera akibat benda yang terkontaminasi yang umumnya dari jarum suntik. Cidera terjadi karena kurangnya upaya memasang tutup jarum suntik sebelum dibuang ke dalam tempat sampah. Risiko tersebut terjadi pada perawat, tenaga kesehatan lain, pelaksana pengelola sampah dan pemulung di lokasi pembuangan akhir sampah. Dikalangan pasien dan masyarakat, risiko tersebut jauh lebih rendah.
b.    Dampak sampah kimia dan farmasi
Penanganan zat kimia atau farmasi secara tidak tepat di instansi pelayanan kesehatan juga dapat menyebabkan cidera. Kelompok risiko yang terkena penyakit pernapasan atau kulit akibat terpajan zat kimia yang berwujud uap aerosol atau cairan adalah apoteker, ahli anestesi, tenaga perawat, pendukung serta pemeliharaan.
c.    Dampak sampah sitotoksik
Potensi bahaya tersebut muncul dalam bentuk peningkatan kadar senyawa mutagenik di dalam urine pekerja yaang terpajan dan meningginya risiko abortus. Tingkat keterpajanan pekerja yang membersihkan urinal melebihi tingkat keterpajanan perawat dan apoteker, pekerja tersebut kurang menyadari bahaya yang ada sehingga hanya melakukan sedikit pencegahan.
d.   Dampak sampah radioaktif
Ada beberapa kecelakaan yang terjadi akibat pembuangan zat radioaktif secara tidak tepat. Kecelakaan terjadi adalah kasus yang mencakup radiasi di lingkungan puskesmas akibat pemakaian instrumen radiologi yang tidak benar, penanganan bahan radioaktif secara tidak tepat atau pengendalian radioterapi yang tidak baik. sampah radioaktif dapat mengakibatkan kemandulan, wanita hamil melahirkan bayi cacat, kulit keriput.
Pengaruh sampah Puskesmas terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan dapat menimbulkan berbagai masalah seperti :
a.    Gangguan kenyamanan dan estetika. Ini berupa warna yang berasal dari sedimen, larutan, bau phenol, eutrofikasi dan rasa dari bahan kimia organik. Kerusakan harta benda dapat disebabkan oleh garam yang terlarut, air yang berlumpur dan sebagainya yang dapat menurunkan kualitas bangunan disekitar lingkungan Puskesmas.
b.    Kerusakan tanaman dan binatang. Ini dapat dapat disebabkan oleh berbagai jenis bakteri, virus, senyawa-senyawa kimia, pestisida, serta logam seperti Hg, Pb, dan Cd yang berasal dari bagian kedokteran gigi.
c.    Gangguan genetik dan reproduksi Meskipun mekanisme gangguan belum sepenuhnya diketahui secara pasti, namun beberapa senyawa dapat menyebabkan gangguan atau kerusakan genetik dan sistem reproduksi manusia misalnya pestisida, bahan radioaktif

speech delay

 hay guyys.... ini saya mau sedikit share tentang speech delay yang lagi marak terjadi pada anak sekarang ... sama seperti anak saya... spee...