Sunday, December 6, 2015
ANALISIS JABATAN KEPALA SUB BAGIAN ANALISA JABATAN KEMENTRIAN DAN PROVINSI
ANALISIS JABATAN
KEPALA SUB
BAGIAN ANALISA JABATAN KEMENTRIAN
DAN PROVINSI
1. Nama Jabatan
: Kepala Sub Bagian Analisa Jabatan Kementrian
dan Provinsi
2.
Fungsi
Merencanakan kegiatan, membagi tugas, memberi
petunjuk, mengoreksi, mengevaluasi, memfasilitasi dan melaporkan pelaksanaan
tugas bidang analisa jabatan kementerian dan provinsi berdasarkan kebijakan
Pimpinan dan Peraturan Perundangan dalam rangka mencapai sasaran yang sudah
ditetapkan secara efektif dan efisien.
3.
Rincian
Tugas Jabatan
a. Merencanakan kegiatan, membagi tugas, memberi petunjuk,
mengoreksi, mengevaluasi, memfasilitasi
dan melaporkan pelaksanaan tugas bidang analisa jabatan Kementerian dan
Provinsi berdasarkan kebijakan pimpinan dan peraturan perundangan dalam rangka
mencapai sasaran yang sudah ditetapkan
secara efektif dan efisien.
b. Membagi tugas kepada bawahan dengan cara disposisi atau
lisan agar tugas terbagi habis sesuai bidang masing-masing;
c. Memberi petunjuk kepada bawahan sesuai ketentuan dan
prosedur dengan cara menjelaskan tentang apa, bagaimana dan output yang harus
dihasilkan agar produktivitas kerja bawahan optimal;
d. Memeriksa hasil kerja bawahan dengan membandingkan hasil
yang dicapai dengan petunjuk yang sudah
diberikan untuk penyempurnaan hasil kerja;
e. Memberikan penilaian terhadap kinerja dan prestasi kerja
bawahan berdasarkan capaian hasil kerja sebagai bahan untuk peningkatan karier
dan pemberian penghargaaan dan sanksi;
f. Memfasilitasi komponen Kementerian Dalam Negeri dalam
rangka pelaksanaan analisis jabatan dengan pemberian konsultasi dan bimbingan
teknis untuk menghasilkan informasi jabatan yang akurat, tepat dan dapat
dipertanggungjawabkan;
g. Memfasilitasi Pemerintah Provinsi dalam rangka
pelaksanaan analisis jabatan dengan pemberian konsultasi dan bimbingan teknis
untuk menghasilkan informasi jabatan yang akurat, tepat dan dapat
dipertanggungjawabkan;
h. Membuat konsep surat/naskah dinas bidang analisa jabatan Kementerian dan Provinsi berdasarkan disposisi atasan dan ketentuan perundangan
untuk diajukan kepada pimpinan.
i.
Mengoreksi
ketikan konsep surat/naskah dinas dengan cara menuliskan perbaikan di atas yang
salah untuk penyempurnaan ketikan konsep.
j.
Monitoring
dan evaluasi implementasi kebijakan bidang analisa jabatan dengan meninjau ke
Provinsi untuk memperoleh informasi
tentang permasalahan atau hambatan dalam pelaksanaannya;
k. Mengikuti rapat-rapat pembahasan dengan instansi terkait
berdasarkan disposisi pimpinan untuk memberikan atau memperoleh masukan dan
saran dalam rapat;
l.
Melaporkan
hasil pelaksanaan tugas dan kegiatan Sub Bagian Analisa Jabatan Kementerian dan Provinsi kepada pimpinan secara berkala sebagai bahan masukan bagi
pimpinan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.
4.
Wewenang
a. Membimbing dan menegur bawahan
b. Menilai DP-3
c. Memberi reward and punishment kepada bawahan
d. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan.
e. Membuat laporan.
5.
Tanggung
jawab
a. Kelancaran rencana kegiatan Sub Bagian.
b. Kebenaran data dan informasi.
c. Ketepatan waktu melaksanakan tugas
d. Kelayakan distribusi tugas.
e. Kerahasiaan bidang tugas.
6.
Hasil
kerja
a. Rencana kegiatan Sub Bagian Analisa Jabatan Kementerian dan Provinsi;
b. Terbagi habisnya tugas kepada bawahan;
c. Optimalisasi produktivitas kerja bawahan;
d. Penyempurnaan hasil kerja bawahan;
e. Terbinanya karier bawahan;
f. Tersusunnya Informasi Jabatan komponen Kementerian Dalam Negeri yang akurat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan;
g. Tersusunnya Informasi Jabatan Pemerintah Provinsi yang akurat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan
h. Tersedia konsep surat/naskah dinas untuk diajukan kepada
pimpinan;
i.
Penyempurnaan
ketikan konsep surat/naskah dinas;
j.
Tersedianya
informasi tentang permasalahan atau hambatan implementasi kebijakan bidang
analisa jabatan;
k. Laporan hasil rapat;
l.
Laporan
pelaksanaan tugas dan kegiatan Sub Bagian Analisa Jabatan Departemen dan Provinsi.
7.
Bahan
kerja
a. Disposisi tugas dari Kepala Bagian;
b. Peraturan perundang-undangan bidang analisa jabatan;
c. Naskah/surat dinas;
d. ATK habis pakai.
8.
Perangkat
kerja
a. Komputer, USB/FlashDisk, Internet,
b. Faximilli, ATK habis pakai
c. Kertas, pulpen
9.
Hubungan
kerja jabatan
No
|
Jabatan
|
Unit
kerja / intansi
|
Hubungan
kerja
|
1.
|
Kepala
biro organisasi
|
Setjen
kemendagri
|
Struktural/perintah
|
2.
|
Kabag.
Analisa jabatan
|
Biro
organisasi
|
Struktural/perintah
|
3.
|
Karo.
Organisasi
|
Setda
provinsi
|
Fasilitasi
dan koordinasi
|
10.
Keadaan
Tempat Kerja
Bekerja dalam ruangan dengan kondisi umum tempat kerja
dan lingkungan kerja tidak terdapat karakteristik yang berpengaruh negatif terhadap pemegang
jabatan.
11.
Upaya
fisik
Fisik yang digunakan dominan duduk dan berbicara pada
waktu melaksanakan
tugas.
12.
Kemungkinan
resiko bahaya
Tidak ada risiko bahaya dalam jabatan ini.
13.
Syarat
jabatan
a. Pangkat/Gol : Penata/IIIc
b. Keterampilan : Mampu dan terampil mengoperasikan komputer
c. Pendidikan Formal : Sarjana (S1) Manajemen/Pemerintahan
d. Pengalaman Kerja
: Pernah bertugas
sebagai Tenaga Analis
ANALISIS JABATAN KEPALA PUSKESMAS
ANALISIS JABATAN KEPALA
PUSKESMAS
A.
Nama
Jabatan :
Kepala Puskesmas
B.
Unit
Organisasi
1. Eselon
:
IV A
2. Letak
Jabatan :
Kepala Puskesmas
3. Nama
Jabatan Atasan Langsung :
Kepala Dinas Kesehatan
4. Nama
Jabatan Bawahan Langsung : KA.
TU
C.
Fungsi
Pokok
Memimpin
Puskesmas dalam menjalankan fungsi Puskesmas sesuai dengan azaz penyelenggaraan
puskesmas dan melaksanakan sebagaian kegiatan teknis Dinas Kesehatan.
D.
Ringkasan
Tugas
Mengkoordinir
pelaksanaan program dan kegiatan ketata usaha, promotif, preventif dan kuratif
baik dalam mauapun diluar gedung puskesmas, rawat inap serta pelayanana teknis
dan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan untuk mendukung kelancaran
tugas pokok kepala dinas kesehatan.
E.
Rincian
Tugas
1. Membuat
rencana kerja berdasarkan peraturan yang berlaku untuk pedoman pelaksanaan
kegiatan
a. Mengumpulkan
peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan program kerja
b. Memperlajari
peraturan perundang-undangan
c. Menyusun
konsep rencana kerja
d. Mengatur
kegiatan kerja kepada bawahan
e. Memantapkan
penyusunan konsep rencana kerja
2. Membagi
tugas kepada bawahan sesuai bidang masing-masing agar pelaksanaannya dapat
berjalan lancar
a. Menganalisis
tugas-tugas yang akan dibagikan
b. Menghimpun
saran dan masukan dari bawahan
c. Mengkonsultasikan
tugas-tugas yang akan di bagikan
d. Menentukan
target waktu penyelesaiannya
3. Memberi
petunjuk kepada bawahan berdasarkan pembagian tugas agar memahami tugasnya.
a. Menjelaskan
tugas yang akan dibagikan
b. Mengidentifikasikan
tugas yang akan dibagikan
c. Mengkonsultasikan
permasalahan
d. Memberikan
arahan kepada bawahan
4. Mengawasi
pelaksanaan pekerjaran bawahan dan mengevaluasi hasilnya secara langsung atau
melalui laporan untuk mengetahui kelancaran serta hambatan yang terjadi.
a. Mengidentifikasi
permasalahan yang terjadi
b. Membuat
sampel pengawasan
c. Melaksanakan
pengawasan kepada bawahan
d. Memberikan
masukan atas pelaksanaan pengawasan
5. Membina
dan memotivasi bawahan secara berkala dalam upaya peningkatan produktivitas
kerja dan pengembanagan karier
6. Mengkoordinir
kegiatan pengumpulan bahan pembinaan dan petunjuk teknis pelaksanaan program
promotif, preventif dan kuratif, ketatausahaan, pemberdayaan kesehatan
masyarakat, penanggulangan penyakit dan penyehatan lingkungan di luar dan di
dalam gedung puskesmas.
a. Mengendalikan
kegiatan program promotif, preventif dan kuratif
b. Mengendalikan
kegiatan ketatausahaan
c. Mengendalikan
kegiatan pemberdayaan kesehatan masyarakat
d. Mengendalikan
kegiatan penanggulangan penyakit dan penyehatan lingkungan
7. Membuat
laporan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan untuk penusunan
program selanjutnya.
a. Mengumpulkan
bahan laporan
b. Mempelajari
bahan laporan
c. Membuat
bahan laporan
d. Menyampaikan
laporan kepada atasan
F.
Tugas
Integrasi
1. Menghadiri
undangan pertemuan di desa dan kecamatan
2. Monitoring
UKBM
3. Anjangsana
diwilayah kerja puskesmas
4. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan atasan
G.
Hasil
Kerja
1. Data
dan Informasi
2. Kegiatan
H.
Bahan
Kerja
1. Petunjuk
pelaksanaan dan petunjuk teknis.
2. Petunjuk
dan pengarahan atasan.
I.
Peralatan
Kerja
1. Alat
perlengkapan kantor
2. Alat
tulis kantor
J.
Tanggung
Jawab
1. Keberhasilan
pelaksanaan tugas
2. Penggunaan
alat tulis kantor dan alat perlengkapan kantor secara efektif dan efisien
3. Ketepatan
waktu dan kebenaran pekerjaan
4. Pembinaan
disiplin dan kinerja bawahan
5. Efektifitas
penggunaan anggaran kegiatan
K.
Wewenang
1. Memberi
saran kepada atasan
2. Melakukan
koordinasi dan konsulatasi denagn pejabat/instansi terkait dalam rangka
pelaksanaan pengelolaan kegiatan.
3. Membimbing,
memantau, mengarahakan, memberi petunjuk serta mengadakan pembinaan kepada
bawahan dalam pengelolaan kegiatan tersebut.
4. Menilai
kinerja dan prestasi bawahan dalam melaksanakan tugas.
5. Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan kegiatan ini.
L.
Hubungan
Kerja
Pola Hubungan
|
Nama Jabatan
|
Kondisi
|
Internal
|
Kepala
puskesmas
|
Petunjuk
dan penerbangan
|
Ka.TU
|
||
External
|
Dinkes
Kab. Merangin
|
Konsultasi
dan koordinasi
|
M.
Keadaaan
Tempat Kerja
No
|
Aspek
|
Kondisi
|
1.
|
Ruangan/Tempat
Kerja
|
Didalam
dan diluar ruangan
|
2.
|
Suhu
|
Sejuk
|
3.
|
Udara
|
Cukup
|
4.
|
Keadaan
Ruangan
|
Baik
|
5.
|
Letak
|
Baik
|
6.
|
Tempat
Kerja
|
Baik
|
7.
|
Penerangan
|
Terang
|
8.
|
Suara
|
Tenang
|
N.
Upaya
Fisik
1. Dominan
duduk pada waktu bekerja.
2. Berbicara
pada waktu melakukan komunikasi dengan orang lain.
O.
Kemungkinan
Resiko/Bahaya
No
|
Jenis Resiko/Bahaya
|
Tingkat Kejadian
|
|
Sering
|
Tidak Sering
|
||
1.
|
Ada
|
-
|
V
|
P.
Syarat
Jabatan
1.
|
Pangkat/Gol
|
:
|
Penata
Muda TK.I/IIIB
|
||
2.
|
Pendidikan
Formal
|
:
|
Sarjana/Diploma
IV
|
||
3.
|
Pelatihan
|
:
|
-
|
||
4.
|
Bakat
yang perlu dimiliki
|
:
|
(G)
|
Intelegensia
adalah kemampuan belajar secara umum
|
|
(Q)
|
Ketelitian
adalah kemampuan menyerap perincian yang berkaitan dalam bahan verbal atau
dalam tabel
|
||||
5.
|
Temperamen
|
:
|
P
(DEPL) adalah mampu menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain
lebih dari hanya penerimaan dan pemberian instruksi.
|
||
6.
|
Minat
kerja yang dimiliki
|
:
|
1b
|
Pilihan
melakukan kegiatan yang berhubungan dengan komunikasi data
|
|
3b
|
Kegiatan
yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
|
||||
7.
|
Lain-lain
|
:
|
a.
|
Memiliki
penilaian kinerja yang baik
|
|
b.
|
Kemampuan
berbahasa inggris
|
||||
Subscribe to:
Posts (Atom)
speech delay
hay guyys.... ini saya mau sedikit share tentang speech delay yang lagi marak terjadi pada anak sekarang ... sama seperti anak saya... spee...
-
Makalah Manajemen Program Menjaga Mutu Pelayanan Kesehatan “Total Quality Management (TQM)” Dosen Pengampu ...
-
MAKALAH psikologi “hubungan psikologi dengan ilmu lainnya” Dosen Pengampu : Syarif lovedly, Spsi DISUSUN OLEH : Nam...
-
Makalah Manajemen Sumber Daya Manusia “ Disiplin Kerja” Dosen Pengampu : Leli Sumiarni S.Pd.,M....