Ani Romaningsih: December 2015

Sunday, December 6, 2015

logo bem stikes merangin


ANALISIS JABATAN KEPALA SUB BAGIAN ANALISA JABATAN KEMENTRIAN DAN PROVINSI



ANALISIS JABATAN
KEPALA SUB BAGIAN ANALISA JABATAN KEMENTRIAN DAN PROVINSI


1.      Nama Jabatan : Kepala Sub Bagian Analisa Jabatan Kementrian dan Provinsi
2.      Fungsi
Merencanakan kegiatan, membagi tugas, memberi petunjuk, mengoreksi, mengevaluasi, memfasilitasi dan melaporkan pelaksanaan tugas bidang analisa jabatan kementerian dan provinsi berdasarkan kebijakan Pimpinan dan Peraturan Perundangan dalam rangka mencapai sasaran yang sudah ditetapkan secara efektif dan efisien.
3.      Rincian Tugas Jabatan
a.       Merencanakan kegiatan, membagi tugas, memberi petunjuk, mengoreksi, mengevaluasi,  memfasilitasi dan melaporkan pelaksanaan tugas bidang analisa jabatan Kementerian dan Provinsi berdasarkan kebijakan pimpinan dan peraturan perundangan dalam rangka mencapai sasaran yang  sudah ditetapkan secara efektif dan efisien.
b.      Membagi tugas kepada bawahan dengan cara disposisi atau lisan agar tugas terbagi habis sesuai bidang masing-masing;        
c.       Memberi petunjuk kepada bawahan sesuai ketentuan dan prosedur dengan cara menjelaskan tentang apa, bagaimana dan output yang harus dihasilkan agar produktivitas kerja bawahan optimal;
d.      Memeriksa hasil kerja bawahan dengan membandingkan hasil yang dicapai dengan petunjuk yang  sudah diberikan untuk penyempurnaan hasil kerja;
e.       Memberikan penilaian terhadap kinerja dan prestasi kerja bawahan berdasarkan capaian hasil kerja sebagai bahan untuk peningkatan karier dan pemberian penghargaaan dan sanksi;
f.       Memfasilitasi komponen Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pelaksanaan analisis jabatan dengan pemberian konsultasi dan bimbingan teknis untuk menghasilkan informasi jabatan yang akurat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan;
g.      Memfasilitasi Pemerintah Provinsi dalam rangka pelaksanaan analisis jabatan dengan pemberian konsultasi dan bimbingan teknis untuk menghasilkan informasi jabatan yang akurat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan; 
h.      Membuat konsep surat/naskah dinas bidang analisa jabatan Kementerian dan Provinsi berdasarkan disposisi atasan dan ketentuan perundangan untuk diajukan kepada pimpinan.
i.        Mengoreksi ketikan konsep surat/naskah dinas dengan cara menuliskan perbaikan di atas yang salah untuk penyempurnaan ketikan konsep.
j.        Monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan bidang analisa jabatan dengan meninjau ke Provinsi untuk memperoleh  informasi tentang permasalahan atau hambatan dalam pelaksanaannya;
k.      Mengikuti rapat-rapat pembahasan dengan instansi terkait berdasarkan disposisi pimpinan untuk memberikan atau memperoleh masukan dan saran dalam rapat;
l.        Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan kegiatan Sub Bagian Analisa Jabatan Kementerian dan Provinsi kepada pimpinan secara berkala sebagai bahan masukan bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.
4.      Wewenang
a.       Membimbing dan menegur bawahan
b.      Menilai DP-3
c.       Memberi reward and punishment kepada bawahan
d.      Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan.
e.       Membuat laporan.
5.      Tanggung jawab
a.       Kelancaran rencana kegiatan Sub Bagian.
b.      Kebenaran data dan informasi.
c.       Ketepatan waktu melaksanakan tugas
d.      Kelayakan distribusi tugas.
e.       Kerahasiaan bidang tugas.
6.      Hasil kerja
a.       Rencana kegiatan Sub Bagian Analisa Jabatan Kementerian dan Provinsi;   
b.      Terbagi habisnya tugas kepada bawahan;
c.       Optimalisasi produktivitas kerja bawahan;
d.      Penyempurnaan hasil kerja bawahan; 
e.       Terbinanya karier bawahan; 
f.       Tersusunnya Informasi Jabatan komponen Kementerian Dalam Negeri yang akurat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan;
g.      Tersusunnya Informasi Jabatan Pemerintah Provinsi yang akurat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan
h.      Tersedia konsep surat/naskah dinas untuk diajukan kepada pimpinan;
i.        Penyempurnaan ketikan konsep surat/naskah dinas;
j.        Tersedianya informasi tentang permasalahan atau hambatan implementasi kebijakan bidang analisa jabatan;
k.      Laporan hasil rapat;
l.        Laporan pelaksanaan tugas dan kegiatan Sub Bagian Analisa Jabatan Departemen dan Provinsi.
7.      Bahan kerja 
a.       Disposisi tugas dari Kepala Bagian;
b.      Peraturan perundang-undangan bidang analisa jabatan;
c.       Naskah/surat dinas;
d.      ATK habis pakai.
8.      Perangkat kerja
a.       Komputer, USB/FlashDisk, Internet,
b.      Faximilli, ATK habis pakai
c.       Kertas, pulpen
9.      Hubungan kerja jabatan
No
Jabatan
Unit kerja / intansi
Hubungan kerja
1.
Kepala biro organisasi
Setjen kemendagri
Struktural/perintah
2.
Kabag. Analisa jabatan
Biro organisasi
Struktural/perintah
3.
Karo. Organisasi
Setda provinsi
Fasilitasi dan koordinasi

10.  Keadaan Tempat Kerja
Bekerja dalam ruangan dengan kondisi umum tempat kerja dan lingkungan kerja tidak terdapat karakteristik yang berpengaruh negatif terhadap pemegang jabatan.
11.  Upaya fisik
Fisik yang digunakan dominan duduk dan berbicara pada waktu melaksanakan tugas.
12.  Kemungkinan resiko bahaya
Tidak ada risiko bahaya dalam  jabatan ini.
13.  Syarat jabatan
a.       Pangkat/Gol : Penata/IIIc
b.      Keterampilan : Mampu dan terampil mengoperasikan komputer
c.       Pendidikan Formal : Sarjana (S1) Manajemen/Pemerintahan                                                     
d.      Pengalaman Kerja  : Pernah bertugas sebagai Tenaga Analis

ANALISIS JABATAN KEPALA PUSKESMAS



ANALISIS JABATAN KEPALA PUSKESMAS

A.    Nama Jabatan           : Kepala Puskesmas
B.     Unit Organisasi
1.      Eselon                                                       : IV A
2.      Letak Jabatan                                            : Kepala Puskesmas
3.      Nama Jabatan Atasan Langsung               : Kepala Dinas Kesehatan
4.      Nama Jabatan Bawahan Langsung           : KA. TU

C.    Fungsi Pokok
Memimpin Puskesmas dalam menjalankan fungsi Puskesmas sesuai dengan azaz penyelenggaraan puskesmas dan melaksanakan sebagaian kegiatan teknis Dinas Kesehatan.

D.    Ringkasan Tugas
Mengkoordinir pelaksanaan program dan kegiatan ketata usaha, promotif, preventif dan kuratif baik dalam mauapun diluar gedung puskesmas, rawat inap serta pelayanana teknis dan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan untuk mendukung kelancaran tugas pokok kepala dinas kesehatan.

E.     Rincian Tugas
1.      Membuat rencana kerja berdasarkan peraturan yang berlaku untuk pedoman pelaksanaan kegiatan
a.       Mengumpulkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan program kerja
b.      Memperlajari peraturan perundang-undangan
c.       Menyusun konsep rencana kerja
d.      Mengatur kegiatan kerja kepada bawahan
e.       Memantapkan penyusunan konsep rencana kerja
2.      Membagi tugas kepada bawahan sesuai bidang masing-masing agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar
a.       Menganalisis tugas-tugas yang akan dibagikan
b.      Menghimpun saran dan masukan dari bawahan
c.       Mengkonsultasikan tugas-tugas yang akan di bagikan
d.      Menentukan target waktu penyelesaiannya
3.      Memberi petunjuk kepada bawahan berdasarkan pembagian tugas agar memahami tugasnya.
a.       Menjelaskan tugas yang akan dibagikan
b.      Mengidentifikasikan tugas yang akan dibagikan
c.       Mengkonsultasikan permasalahan
d.      Memberikan arahan kepada bawahan
4.      Mengawasi pelaksanaan pekerjaran bawahan dan mengevaluasi hasilnya secara langsung atau melalui laporan untuk mengetahui kelancaran serta hambatan yang terjadi.
a.       Mengidentifikasi permasalahan yang terjadi
b.      Membuat sampel pengawasan
c.       Melaksanakan pengawasan kepada bawahan
d.      Memberikan masukan atas pelaksanaan pengawasan
5.      Membina dan memotivasi bawahan secara berkala dalam upaya peningkatan produktivitas kerja dan pengembanagan karier
6.      Mengkoordinir kegiatan pengumpulan bahan pembinaan dan petunjuk teknis pelaksanaan program promotif, preventif dan kuratif, ketatausahaan, pemberdayaan kesehatan masyarakat, penanggulangan penyakit dan penyehatan lingkungan di luar dan di dalam gedung puskesmas.
a.       Mengendalikan kegiatan program promotif, preventif dan kuratif
b.      Mengendalikan kegiatan ketatausahaan
c.       Mengendalikan kegiatan pemberdayaan kesehatan masyarakat
d.      Mengendalikan kegiatan penanggulangan penyakit dan penyehatan lingkungan
7.      Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan untuk penusunan program selanjutnya.
a.       Mengumpulkan bahan laporan
b.      Mempelajari bahan laporan
c.       Membuat bahan laporan
d.      Menyampaikan laporan kepada atasan


F.     Tugas Integrasi
1.      Menghadiri undangan pertemuan di desa dan kecamatan
2.      Monitoring UKBM
3.      Anjangsana diwilayah kerja puskesmas
4.      Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan

G.    Hasil Kerja
1.      Data dan Informasi
2.      Kegiatan

H.    Bahan Kerja
1.      Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
2.      Petunjuk dan pengarahan atasan.

I.       Peralatan Kerja
1.      Alat perlengkapan kantor
2.      Alat tulis kantor

J.      Tanggung Jawab
1.      Keberhasilan pelaksanaan tugas
2.      Penggunaan alat tulis kantor dan alat perlengkapan kantor secara efektif dan efisien
3.      Ketepatan waktu dan kebenaran pekerjaan
4.      Pembinaan disiplin dan kinerja bawahan
5.      Efektifitas penggunaan anggaran kegiatan

K.    Wewenang
1.      Memberi saran kepada atasan
2.      Melakukan koordinasi dan konsulatasi denagn pejabat/instansi terkait dalam rangka pelaksanaan pengelolaan kegiatan.
3.      Membimbing, memantau, mengarahakan, memberi petunjuk serta mengadakan pembinaan kepada bawahan dalam pengelolaan kegiatan tersebut.
4.      Menilai kinerja dan prestasi bawahan dalam melaksanakan tugas.
5.      Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan ini.
L.     Hubungan Kerja
Pola Hubungan
Nama Jabatan
Kondisi
Internal
Kepala puskesmas
Petunjuk dan penerbangan
Ka.TU
External
Dinkes Kab. Merangin
Konsultasi dan koordinasi

M.   Keadaaan Tempat Kerja
No
Aspek
Kondisi
1.
Ruangan/Tempat Kerja
Didalam dan diluar ruangan
2.
Suhu
Sejuk
3.
Udara
Cukup
4.
Keadaan Ruangan
Baik
5.
Letak
Baik
6.
Tempat Kerja
Baik
7.
Penerangan
Terang
8.
Suara
Tenang

N.    Upaya Fisik
1.      Dominan duduk pada waktu bekerja.
2.      Berbicara pada waktu melakukan komunikasi dengan orang lain.

O.    Kemungkinan Resiko/Bahaya
No
Jenis Resiko/Bahaya
Tingkat Kejadian
Sering
Tidak Sering
1.
Ada
-
V

P.     Syarat Jabatan
1.
Pangkat/Gol
:
Penata Muda TK.I/IIIB
2.
Pendidikan Formal
:
Sarjana/Diploma IV
3.
Pelatihan
:
-
4.
Bakat yang perlu dimiliki
:
(G)
Intelegensia adalah kemampuan belajar secara umum
(Q)
Ketelitian adalah kemampuan menyerap perincian yang berkaitan dalam bahan verbal atau dalam tabel
5.
Temperamen
:
P (DEPL) adalah mampu menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerimaan dan pemberian instruksi.
6.
Minat kerja yang dimiliki
:
1b
Pilihan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan komunikasi data
3b
Kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
7.
Lain-lain
:
a.
Memiliki penilaian kinerja yang baik
b.
Kemampuan berbahasa inggris







speech delay

 hay guyys.... ini saya mau sedikit share tentang speech delay yang lagi marak terjadi pada anak sekarang ... sama seperti anak saya... spee...