Ani Romaningsih: makalah Dampak pemenuhan syarat-syarat rumah sehat terhadap kesehatan

Sunday, April 12, 2015

makalah Dampak pemenuhan syarat-syarat rumah sehat terhadap kesehatan


Makalah
KESEHATAN LINGKUNGAN PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN

Tentang Dampak pemenuhan syarat-syarat rumah sehat terhadap kesehatan

Description: stikes.jpg






Dosen Pengampu :  Teguh Santoso SKM

DI SUSUN KELOMPOK 2 :
1.      Muslih
2.      .
3.      .
4.      .
5.      .
6.      .



YAYASAN HAJI SOEHELLY  QARY
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN (STIKES) MERANGIN
PRODI S1 KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN AJARAN 2015/2016

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmatnya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah tentang Dampak pemenuhan syarat-syarat rumah sehat terhadap kesehatan”.
Makalah ini disusun untuk melengkapi tugas mata kuliah Kesehatan lingkungan pemukiman dan perumahan dengan dosen pengampu bapak Teguh Santoso SKM. Sebagaimana kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari isi maupun pembahasan. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna menyempurnakan tugas makalah ini.
Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
                                                                                       

Bangko. 19 Desember 2014

           

Penulis









DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ............................................................................................. i
DAFTAR ISI  ........................................................................................................... ii
BAB     I    PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ....................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah................................................................................... 2
C.     Tujuan .................................................................................................... 3
BAB    II    PEMBAHASAN
A.    Pengertian rumah sehat............................................................................ 3
B.     Manfaat Rumah Sehat............................................................................. 4
C.     Syarat-syarat Rumah Sehat...................................................................... 4
D.    Kontruksi Rumah Sehat........................................................................... 12
E.     Penilaian rumah sehat.............................................................................. 15
F.      Faktor-faktor  yang di perhatikan dalam membangun suatu rumah........ 16
G.    Akibat jika rumah tidak rumah sehat....................................................... 17
H.    Upaya agar rumah menjadi sehat............................................................. 18       
I.       Dampak pemenuhan syarat rumah sehat terhadap kesehatan.................. 19
BAB   III   PENUTUP
A.    Kesimpulan ............................................................................................ 20
B.     Saran....................................................................................................... 20
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah
Setiap manusia, di manapun berada, membutuhkan tempat untuk tinggal yang disebut rumah. Rumah berfungsi sebagai tempat untuk melepas lelah, tempat bergaul dan membina rasa kekeluargaan di antara anggota keluarga, serta sebagai tempat berlindung dan menyimpan barang berharga. Selain itu, rumah juga merupakan status lambang sosial. (Azwar, 1996; Mukono, 2000).
Perumahan yang layak untuk tempat tinggal harus memenuhi syarat kesehatan, sehingga penghuninya tetap sehat. Perumahan yang sehat tidak lepas dari ketersediaan prasarana dan sarana terkait, seperti penyediaan air bersih, sanitasi pembuangan sampah, transportasi, dan tersedianya pelayanan sosial. (Krieger and Higgins, 2002).
Rumah adalah struktur fisik terdiri dari ruangan, halaman dan area sekitarnya yang digunakan sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga (UU RI No. 4 Tahun 1992). Menurut WHO, rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik demi kesehatan keluarga dan individu. (Komisi WHO Mengenai Kesehatan dan Lingkungan, 2001).
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa rumah sehat adalah bangunan tempat berlindung dan beristirahat serta sebagai sarana pembinaan keluarga yang menumbuhkan kehidupan sehat secara fisik, mental dan sosial, sehingga seluruh anggota keluarga dapat bekerja secara produktif. Oleh karena itu, keberadaan perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur sangat diperlukan agar fungsi dan kegunaan rumah dapat terpenuhi dengan baik.

  1. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalahnya yaitu sebagai berikut :
1.      Apa pengertian rumah sehat ?
2.      Apa saja manfaat rumah sehat ?
3.      Apa saja syarat-syarat rumah sehat ?
4.      Bagaimana kontruksi rumah sehat yang baik ?
5.      Bagaimana cara penilaian rumah sehat ?
6.      Apa saja faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam membangun suatu rumah ?
7.      Bagaimana akibat jika rumah tidak sehat ?
8.      Bagaimana upaya agar rumah menjadi sehat ?
9.      Bagaimana dampak dari pemenuhan syarat-syarat rumah sehat terhadap kesehatan?
                                                   
  1. Tujuan Penulisan
1.      Tujuan Umum
Untuk mengetahui “Dampak pemenuhan syarat-syarat rumah sehat terhadap kesehatan”.
2.      Tujuan Khusus
a)      Untuk mengetahui pengertian rumah sehat.
b)      Untuk mengetahui manfaat rumah sehat.
c)      Untuk mengetahui syarat-syarat rumah sehat.
d)     Untuk mengetahui kontruksi rumah sehat yang baik.
e)      Untuk mengetahui cara penilaian rumah sehat.
f)       Untuk mengetahui faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam membangun suatu rumah.
g)      Untuk mengetahui akibat jika rumah tidak sehat.
h)      Untuk mengetahui upaya agar rumah menjadi sehat.
i)        Untuk mengetahui dampak dari pemenuhan syarat-syarat rumah sehat terhadap kesehatan.
  1. Landasan Hukum
a.       Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
b.      Pedoman Teknis dan Standar Teknis (SNI) di bidang Perumahan dan Permukiman.
c.       Peraturan Mentri Kesehatan RI No. 1077/Menkes/Per/V/2011 tentang pedoman Penyehatan Udara dalam Ruang UU No. 24/1992 tentang Penataan Ruang;
d.      UU No. 4/1992 tentang Perumahan dan Permukiman;
e.       PP No. 20 / 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Rumah Sehat
Menurut WHO, rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik demi kesehatan keluarga dan individu. (Komisi WHO Mengenai Kesehatan dan Lingkungan, 2001)
Rumah yang besar serta terbuat dari bahan-bahan yang mahal tidak menjamin bahwa rumah itu memenuhi syarat kesehatan. Rumah, selain berfungsi sebagai tempat tinggal juga memiliki arti sosial yang sangat menonjol. Bentuk dan keadaan serta letak rumah dapat menentukan status sosial bagi pemiliknya.
Rumah ideal adalah rumah yang layak dihuni oleh anggota rumah tangga dan memenuhi syarat-syaratnya. Sedangkan rumah sehat adalah sebuah rumah yang dekat dengan air bersih, berjarak lebih dari 1000 meter dari tempat pembuangan sampah, dekat dengan sarana pembersihan, serta berada di mana air hujan dan air kotor tidak menggenang.perumahan yang baik terdiri dari kumpulan rumah yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukungnya seperti sarana jalan, saluran air kotor, tempat sampah, sumber air bersih, lampu jalan, lapangan tempat bermain anak-anak, sekolah, tempat ibadah, balai pertemuan dan pusat kesehatan masyarakat, serta harus bebas banjir.
Menurut UU No 1 Tahun 2011, rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya.
Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok kita sehari-hari serta untuk berteduh apabila terjadi panas dan hujan, sebagai tempat berlindung kita. Rumah juga dapat menimbulkan beberapa risiko penyakit termasuk bahaya radiasi dan pencemaran udara apabila setiap harinya tidak bersih. Agar penghuni rumah terhindar dari penyakit-penyakit tersebut, maka diperlukan kondisi kualitas kesehatan lingkungan rumah yang baik. Untuk mewujudkan lingkungan perumahan yang sehat harus memperhatikan lokasi, kualitas tanah dan air tanah, kualitas udara ambien, kebisingan, getaran dan radiasi, sarana dan prasarana lingkungan (saluran air, pembuangan sampah, jalan, tempat bermain, dan sebagainya), binatang penular penyakit (vektor), dan penghijauan.
Rumah sehat adalah tempat berlindung atau bernaung dan tempat untuk beristirahat, sehingga dapat menumbuhkan kehidupan yang sempurna baik fisik, rohani, maupun sosial (Peraturan Mentri Kesehatan RI No. 1077/Menkes/Per/V/2011 tentang pedoman Penyehatan Udara dalam Ruang)
Jadi rumah sehat adalah rumah yang dapat memenuhi kebutuhan rohani dan jasmani secara layak sebagai suatu tempat tinggal atau perlindungan dari pengaruh alam luar. Kebutuhan jasmani misalnya terpenuhi kebutuhan jasmani sperti membaca, menulis, istirahat dan lain-lain. Kebutuhan rohani misalnya , perlindungan terhadap penyakit, cuaca, angin dan sebaginnya. Rumah sehat secara sederhana adalah rumah yang memiliki ruangan terpisah untuk keperluan hidup sehari-hari dengan ukuran yang memadai, antara lain kamar tidur, ruang makan keluarga, dapur, kamar mandi, jamban atau WC dan tempat cuci pakaian.

B.     Manfaat Rumah Sehat
Menurut Peraturan Mentri Kesehatan RI No. 1077/Menkes/Per/V/2011, manfaat dari rumah sehat, antara lain :
1.      Sebagai tempat tinggal atau hunian.
2.      Sebagai sarana pembinaan keluarga.
3.      Untuk tempat beristirahat.
4.      Sebagai cerminan harkat dan martabat keluarganya.
5.      Rumah sebagai aset keluarga supaya melindungi penghuninya dari bahaya-bahaya dari luar misalnya penyebaran penyakit menular.
6.      Untuk melindungi keluarga dari segala macam cuaca.

C.    Syarat-syarat Rumah Sehat
Pada dasarnya rumah yang baik dan pantas untuk dihuni harus memenuhi persyaratan sebagai berikut bebas dari kelembapan; mudah diadakan perbaikan; mempunyai cukup akomodasi dan fasilitas untuk mencuci, mandi dan buang kotoran; serta mempunyai fasilitas yang cukup untuk menyimpan, meracik, dan memasak makanan. Pada tahun 1946 di Inggris ada sebuah Sub Committee on Standards of Fitness for Habitation yang membuat rekomendasi terhadap rumah yang akan dihuni, antara lain sebagai berikut :
1.      Dalam segala hal harus kering
2.      Dalam keadaan rumah diperbaiki
3.      Tiap kamar mempunyai lampu dan lubang ventilasi
4.      Mempunyai persediaan air yang cukup untuk segala keperluan rumah tangga.
5.      Mempunyai kamar mandi.
6.      Mempunyai tempat/kamar cuci, dengan pembuangan air limbah yang baik.
7.      Mempunyai sistem drainase yang baik.
8.      Mempunyai jamban yang memnuhi syarat kesehatan (di dalam atau di luar).
9.      Cukup fasilitas untuk menyimpan, meracik, dan memasak makanan.
10.  Tempat menyimpan makanan harus mempunyai ventilasi yang baik.
11.  Jalan masuk ke rumah yang baik.
12.  Mempunyai fasilitas alat pemanas/pendingin di kamar.
13.  Setiap kamar mempunyai titik lampu yang cukup.

            Rumusan persyaratan rumah yang dikeluarkan oleh WHO dan American Public Health Association (APHA) antara lain sebagai berikut:
1.      Menurut WHO (1974)
a.       Harus dapat melindungi dari hujan, panas,dingin, dan berfungsi sebagai tempat istirahat.
b.      Mempunyai tempat-tempat untuk tidur, masak, mandi, mencuci, kakus, dan kamar mandi.
c.       Dapat melindungi dari bahaya kebisingan dan bebas dari pencemaran.
d.      Bebas dari bahan bangunan yang berbahaya.
e.       Terbuat dari bahan bangunan yang kokoh dan dapat melindungi penghuninya dari gempa, keruntuhan, dan penyakit menular.
f.       Memberi rasa aman dan lingkungan tetangga yang serasi.
2.      Menurut APHA
a.       Memenuhi Kebutuhan Fisiologis
1)      Suhu ruangan
          Suhu ruangan harus dijaga agar tetap stabil sekitar 18-200C. Suhu ruangan ini bergantung pada suhu udara luar, pergerakan udara, kelembapan udara, dan suhu benda di sekitarnya.


2)      Pencahayaan
             Pencahayaan merupakan salah satu indikator rumah yang sehat karena cahaya mempunyai sifat membunuh bakteri dan kuman yang masuk ke dalam rumah, yang perlu diperhatikan adalah tingkat terangnya cahaya. Karena kurangnya cahaya yang masuk dapat menimbulkan akibat pada mata, kenyamanan, sekaligus produktivitas seseorang.
             Pencahayaan dibagi menjadi dua, yaitu pencahayaan alami dan buatan. Pencahayaan alami bersumber dari cahaya matahari, tidak perlu biaya dan dapat membunuh bakteri-bakteri patogen di dalam rumah, misalny basil TBC.  Idealnya, cahaya yang masuk luasnya sekurang-kurang 15-20% dari luas lantai yang terdapat di dalam ruangan rumah. Sedangkan pencahayaan buatan itu bersumber dari tenaga listrik, lampu, api, minyak tanah, dan sebagainya. 
3)      Ventilasi
          Ventilasi merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan sebaiknya dibuat sedemikian rupa sehingga udara segar dapat masuk ke dalam rumah secara bebas sehingga asap dan udara kotor dapat sgera hilang dengan menempatkan posisi pintu dan jendela secara tepat.
          Ventilasi berfungsi untuk menjaga aliran udaran di dalam rumah agar tetap segar, membebaskan udara ruangan dari bakteri-bakteri patogen, dan menjaga kelembapan ruangan agar tetap terjaga secara optimal. Ventilasi dibagi menjadi dua, yaitu ventilasi alamiah dan ventilasi buatan. Ventilasi alamiah dimana aliran udara di dalam ruangan tersebut terjadi secara alamiah melalui jendela, pintu, lubang angin, dan sebagainya. Namun ventilasi alamiah ini juga memiliki kerugian karena bisa menjadi tempat masuknya nyamuk dan serangga lainnya kedalam rumah. Sedangkan ventilasi buatan adalah ventilasi yang menggunakan bantuan alat seperti kipas angin, dan mesin penghisap udara (AC). Tetapi untuk rumah di daerah pedesaan tidak bisa digunakan.
4)      Kebisingan
             Dinding ruangan haruslah kedap suara, baik terhadap suara yang berasal dari luar maupun dari dalam. Karena kebisingan dapat mengganggu konsentrasi dan kenyamanan seseorang. Apalagi kalau datangnya secara tiba-tiba seperti letupan sangat membahayakan kehidupan seseorang, terutama orang yang memiliki penyakit jantung. Rumah yang sehat adalah rumah yang letaknya jauh dari sumber kebisingan.
b.      Memenuhi Kebutuhan Psikologis
            Persyaratan psikologis yaitu over crowding. Over crowding bisa menimbulkan efek-efek negatif terhadap kesehatan fisik, mental, maupun moral. Rumah yang sehat harus memiliki pembagian ruangan yang baik untuk berkumpul bersama keluarga ataupun untuk bermasyarakat (menerima tamu) serta pembagian kamar untuk masing-masing anggota keluarga, penataan perabotan yang rapi, dan tidak over crowding. Rumah dinyatakan over crowding bila jumlah orang yang tidur di rumah tersebut menunjukkan hal-hal berikut :
1)      Dua individu dari jenis kelamin yang berbeda dan berumur di atas 10 tahun dan bukan berstatus sebagai suami istri, tidur dalam satu ruangan.
2)      Jumlah orang di dalam rumah dibandingkan dengan luas lantai telah melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.
c.       Menghindari Terjadinya Kecelakaan
1)      Konstruksi rumah dan bahan banguna harus kuat sehingga tidak mudah ambruk.
2)      Mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan baik kecelakaan karena jatuh maupun kecelakaan mekanis lainnya.
3)      Menghindari bahaya kebakaran.
4)      Adanya alat pemadam kebakaran terutama yang mempergunakan gas.
5)      Perlindungan terhadap electrical shock.
6)      Perlindungan terhadap bahaya keracunan gas.
7)      Menghindarkan bahaya-bahaya lalu lintas kendaraan.
d.      Terhindar dari penyebaran penyakit
1)      Adanya sumber air yang sehat bagi setiap rumah, cukup kualitas dan kuantitasnya
2)      Ketentuan adanya perliundungan air minum dari pencemaran.
3)      Harus ada tempat pembuangan kotoran, sampah dan air limbah yang baik untuk mencegah penyebaran penyakit.
4)      Harus dapat mencegah perkembanganbiakan vektor penyakit seperti nyamuk, lalat, tikus dan sebagainya.
5)      Ketentuan tentang space di kamar tidur untuk menghindari terjadinya kontak infeksi.

Jadi Syarat-syarat rumah sehat, antara lain:
1.      Bahan bangunan tidak terbuat dari bahan yang berbahaya bagi kesehatan
a.      Lantai
         Ubin atau semen adalah baik, namun tidak cocok untuk kondisi ekonomi pedesaan. Lantai kayu sering terdapat pada rumah-rumah orang yang mampu di pedesaan, dan ini pun mahal. Oleh karena itu, untuk lantai rumah pedesaan cukuplah tanah biasa yang dipadatkan. Syarat yang penting di sini adalah tidak berdebu pada musim kemarau dan tidak basah pada musim hujan. Untuk memperoleh lantai tanah yang padat (tidak berdebu) dapat ditempuh dengan menyiram air kemudian dipadatkan dengan benda-benda yang berat dan dilakukan berkali-kali. Lantai yang basah dan berdebu merupakan sarang penyakit.
b.      Dinding
         Tembok adalah baik, namun di samping mahal, tembok sebenarnya kurang cocok untuk daerah tropis, lebih-lebih bila ventilasinya tidak cukup. Dinding rumah di daerah tropis khususnya di pedesaan, lebih baik dinding atau papan. Sebab meskipun jendela tidak cukup, maka lubang-lubang pada dinding atau papan tcrsebut dapat merupakan ventilasi, dan dapat menambah penerangan alamiah.
c.       Atap genteng
         Umum dipakai baik diperkotaan maupun di pedesaan. Di samping atap genteng adalah cocok untuk daerah tropis, juga dapat terjangkau oleh masyarakat dan bahkan masyarakal dapat membuatnya sendiri. Namun demikian, banyak masyarakat pcdesaan yang tidak mampu untuk itu, maka atap daun rumbai atau daun kelapa pun dapat dipertahankan. Atap seng ataupun asbes tidak cocok untuk rumah pedesaan, di samping mahal juga menimbulkan suhu panas di dalam rumah.
d.      Lain-lain (tiang, kaso dan reng)
         Kayu untuk tiang, bambu untuk kaso dan reng adalah umum di pedesaan. Menurut pengalaman bahan-bahan ini tahan lama. Tapi perlu diperhatikan bahwa lubang-lubang bambu merupakan sarang tikus yang baik. Untuk menghindari ini maka cara memotangnya harus menurut ruas-ruas bambu tersebut,, apabiia tidak pada ruas, maka lubang pada ujung-ujung bambu yang digunakan untuk kaso tersebut ditutup dengan kayu.
2.      Memiliki ventilasi.
             Ventilasi rumah mempunyai banyak fungsi. Fungsi pertama adalah untuk menjaga agar aliran udara di dalam rumah tersebut tetap segar. Hal ini berarti keseimbangan O2 yang diperlukan oleh penghuni rumah tersebut tetap terjaga. Kurangnya ventilasi akan menyebabkan kurangnya O2 di dalam rumah yang berarti kadar CO2 yang bersifat racun bagi penghuninya menjadi meningkat. Di samping itu tidak cukupnya ventilasi akan menyebabkan kelembaban udara di dalam ruangan naik karena terjadinya proses penguapan cairan dari kulit dan penyerapan. Kelembaban ini akan merupakan media yang baik untuk bakteri-bakteri, patogen (bakteri-bakteri penyebab penyakit).
             Fungsi kedua dari pada ventilasi adalah untuk membebaskan udara ruangan dari bakteri-bakteri, terutama bakteri patogen, karena di situ selalu terjadi aliran udara yang terus menerus. Bakteri yang terbawa oleh udara akan selalu mengalir. Fungsi lainnya adalah untuk menjaga agar ruangan rumah selalu tetap di dalam kelembaban (humudity) yang optimum. Ada 2 macam ventilasi, yakni:
a.       Ventilasi alamiah, di mana aliran udara di dalam ruangan tersebut
terjadi secara alamiah melalui jendela, pintu, lubang angin, lubang-lubang
pada dinding dan sebagainya. Di pihak lain ventilasi alamiah ini tidak
menguntungkan, karena juga merupakan jalan masuknya nyamuk dan serangga lainnya ke dalam rumah. Untuk itu harus ada usaha-usaha lain untuk
melindungi kita dari gigitan-gigitan nyamuk tersebut.
b.      Ventilasi buatan, yaitu dengan mempergunakan alat-alat khusus untuk
mengalirkan udara tersebut, misalnya kipas angin, dan mesin pengisap udara.
Tetapi jelas alat ini tidak cocok dengan kondisi rumah di pedesaan.
Perlu diperhatikan di sini bahwa sistem pembuatan ventilasi harus dijaga
agar udara tidak mandeg atau membalik lagi, harus mengalir. Artinya di dalam
ruangan rumah harus ada jalan masuk dan keluarnya udara.
3.      Pencahayaan alam atau buatan harus cukup.
             Rumah yang sehat memerlukan cahaya yang cukup, tidak kurang dan tidak terlalu banyak. Kurangnya cahaya yang masuk ke dalam ruangan rumah, terutama cahaya mata hari di samping kurang nyaman, juga merupakan media atau tempat yang baik untuk hidup dan berkembangnya bibit-bibit penyakit. Sebaliknya terlalu banyak cahaya di dalam rumah akan menyebabkan silau, dan akhirnya dapat merusakkan mata. Cahaya dapat dibedakan menjadi 2, yakni:
a.       Cahaya alamiah, yakni matahari.
       Cahaya ini sangat penting, karena dapat membunuh bakteri-bakteri patogen di dalam rumah, misalnya baksil TBC. Oleh karena itu, rumah yang sehat harus mempunyai jalan masuk cahaya yang cukup. Jalan masuk cahaya (jendela) luasnya sekurang-kurangnya 15 % sampai 20% dari luas lantai yang terdapat di dalam ruangan rumah. Perlu diperhatikan di dalam membuat jendela diusahakan agar sinar matahari dapat langsung masuk ke dalam ruangan, tidak terhalang oleh bangunan lain. Fungsi jendela di sini, di samping sebagai ventilasi, juga sebagai jalan masuk cahaya.
       Lokasi penempatan jendela pun harus diperhatikan dan diusahakan agar sinar matahari lama menyinari lantai (bukan menyinari dinding). Maka sebaiknya jendela itu harus di tengah-tengah tinggi dinding (tembok).
Jalan masuknya cahaya alamiah juga diusahakan dengan genteng kaca. Genteng kaca pun dapat dibuat secara sederhana, yakni dengan melubangi genteng biasa waktu pembuatannya,kemudian menutupnya dengan pecahan kaca.
Kebutuhan cahaya (Er).
1)      Ruang gambar = 300 lux
2)      Ruang Sekolah= 150 lux
3)      Ruang kediaman= 125 lux
Perbandingan luas jendela dengan luas lantai.
1)      Ruang kerja , luas jendela 1/5 a 1/3 luas lantai
2)      Ruang sekolah, luas jendela 1/6 a 1/3 luas lantai
3)      Ruang kediaman, luas jendela 1/8 a 1/6 luas lantai
4)      Ruang orang sakit, luas jendela 1/5 a ¼ luas lantai
5)      Sudut datang lebih besar atau sama denga 27 derajat.
6)      Sudut lihat lebih besar 5 derajat.
b.      Cahaya buatan, yaitu menggunakan sumber cahaya yang ,tapi bukan alamiah,
seperti lampu minyak tanah, listrik, api dan sebagainya.
4.      Luas Bangunan Rumah
             Luas lantai bangunan rumah sehat harus cukup untuk penghuni di dalamnya, artinyaluas lantai bangunan tersebut harus disesuaikan dengan jumlah penghuninya. Luas bangunan yang tidak sebanding dengan jumlah penghuninya akan menyebabkan perjubelan (overcrowded). Hal ini tidak sehat, sebab di samping menyebabkan kurangnya konsumsiO2 juga bila salah satu anggota keluarga terkena penyakit infeksi, akan mudah menular kepada anggota keluarga yang lain. Luas bangunan yang optimum adalah apabila dapat menyediakan 2,5 - 3 m2 untuk tiap orang (tiap anggota keluarga). Lantai sebaiknya yang kedap air, dinding kuat dan tidak lembab serta berwarna cerah.
5.      Konstruksi Rumah
1.      Konstruksi Bambu.
       Apabila usuk menggunakan bambu, harus diperhatikan dalam pemotongan bambu, diusahakan pemotongannya tepat pada ruas, bila tidak ujung bambu, agar tidak lembab dan menjadi sarang tikus.
2.      Lantai rumah
       Harus selalu kering, maka tinggi lantai harus disesuaikan dengan kondisi setempat, lantai harus lebih tinggi dari muka tanah
3.      Penempatan langit-langit.
       Dibuat sedemikian rupa, sehingga masih ada ruang antara, adanya ruang tersebut antara atap dan langit-langit, agar orang dapat masuk kedalamnya untuk membersihkan ruang dan perbaikan.
4.      Dinding Rumah.
       Apabila dibuat dinding rangkap tidak boleh ada ruang antara, karna akan menjadi sarang tikus, dan bila terbuat dari bata atau sejenisnya diusahakan menggunakan komposisi campuran yg benar dapat dilihat disini
5.      Sudut Kemiringan atap.
       Kemiringan atap disesuaikan dengan bahan yang akan dipakai, agar air hujan dapat mengalir dengan baik.  Atap dari bahan alam = 30 derajat, atap genteng = 25 derajat dan atap asbes,seng = 15 derajat
6.      Fasilitas
       Rumah yang sehat harus mempunyai fasititas-fasilitas sebagai berikut yaitu penyediaan air bersih yang cukup, pembuangan tinja, pembuangan air limbah, pembuangan sampah, fasilitas dapur, ruang berkumpul keluarga, gudang tempat penyimpanan, gudang ini biasa merupakan bagian dari rumah
ataupun bangunan tersendiri dan kandang ternak, ini daerah pedesaan sebaiknya kandang ternak terpisah dari rumah dan jangan disimpan dibawah kolom rumah ataupun dipekarangan. (Hardiyanti Rajab)

D.    Kontruksi Rumah Sehat
1.      Bahan-bahan bangunan 
Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain:
a.       Debu total kurang dari 150 mg per meter persegi;
b.      Asbestos kurang dari 0,5 serat per kubik, per 24 jam;
c.       Timbal (Pb) kurang dari 300 mg per kg bahan;
d.      Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
2.      Komponen dan penataan ruangan
a.               Lantai kedap air dan mudah dibersihkan;
b.      Dinding rumah memiliki ventilasi, di kamar mandi dan kamar cuci kedap air dan mudah dibersihkan;
c.       Langit-langit rumah mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan;
d.      Bumbungan rumah 10 m dan ada penangkal petir;
e.       Ruang ditata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya;
f.       Dapur harus memiliki sarana pembuangan asap
3.      Pencahayaan
      Pencahayaan alam dan/atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan dengan intensitas penerangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan mata. Macam-macam pencahayaan yaitu :
a.       Pencahayaan Alami
            Pencahayaan alami diperoleh dengan masuknya sinar matahari ke dalam ruangan melalui jendela, celah-celah dan bagian-bagian bangunan yang terbuka. Cahaya matahari berguna untuk penerangan dan juga dapat mengurangi kelembaban ruang, mengusir nyamuk, membunuh kuman penyakit tertentu seperti TBC, influenza, penyakit mata dan lain-lain.
            Kebutuhan standar minimum cahaya alam yang memenuhi syarat kesehatan untuk berbagai keperluan menurut WHO dimana salah satunya adalah untuk kamar keluarga dan tidur dalam rumah adalah 60 – 120 Lux.
            Guna memperoleh jumlah cahaya matahari pada pagi hari secara optimal sebaiknya jendela kamar tidur menghadap ke timur dan luas jendela yang baik minimal mempunyai luas 10-20% dari luas lantai.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYPyDWZamDJFEXCdJQxD1_UytF0jJ8Qe1gqEDEIJbTMazusVyj9p6KUZsydF0n9e-zoMt1kHkTIIHhgrRMCSqAOEKJlrzXdoVpRi8aQVXUy8ITJkb3a9SjEPPWSMLdgohQeh1eXUsUeVU/s400/3.png
b.      Pencahayaan Buatan
Pencahayaan buatan yang baik dan memenuhi standar dapat dipengaruhi oleh:
1)      Cara pemasangan sumber cahaya pada dinding atau langit- langit
2)      Konstruksi sumber cahaya dalam ornamen yang dipergunakan
3)       Luas dan bentuk ruangan
4.      Kualitas udara
a.       Suhu udara nyaman, antara 18 – 30 oC;
b.      Kelembaban udara, antara 40 – 70 %;
c.       Gas SO2 kurang dari 0,10 ppm per 24 jam;
d.      Pertukaran udara 5 kali 3 per menit untuk setiap penghuni;
e.       Gas CO kurang dari 100 ppm per 8 jam;
f.       Gas formaldehid kurang dari 120 mg per meter kubik.
5.      Ventilasi
        Luas lubang ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% luas lantai. Ventilasi yang baik dalam ruangan harus mempunyai syarat lainnya, di antaranya:
a.       Luas lubang ventilasi tetap, minimum 5% dari luas lantai ruangan. Sedangkan luas lubang ventilasi insidentil (dapat dibuka dan ditutup) minimum 5%. Jumlah keduanya menjadi 10% dikali luas lantai ruangan. Ukuran luas ini diatur sedemikian rupa sehingga udara yang masuk tidak terlalu deras dan tidak terlalu sedikit. 
b.      Udara yang masuk harus udara bersih, tidak dicemari oleh asap dari sampah atau dari pabrik, dari knalpot kendaraan, debu dan lain-lain. 
c.       Aliran udara diusahakan ventilasi silang dengan menempatkan lubang hawa berhadapan antara 2 dinding ruangan. Aliran udara ini jangan sampai terhalang oleh barang-barang besar misalnya almari, dinding sekat dan lain-lain.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiI7NGI0iD_IzsGZ2zk0JeKG92gt9s8_YG3N7SCAoIaT7mebES-KzRIr3f_E_2CV7DkE7d7oEToPiNpjgpzU8RbPB5TeJKK9SkG27FzHc_lj-CnuQ5IMNjf2dOA4beYbtImakOzmb7XUQE/s320/3-1.png
                        Bentuk engsel keluar masuknya udara dan debu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfETtzzSBcoTtUVIMI5JkmPxE-y8UXtkyRmteXRnEnkbFeh5AX7XtzGHlmcnB5XxNbVbEFndQZsA3IHi6GiGjOYCf3-4EGkJ0k3hbi8OPnP0pKRSlrdtTndC7q_d77qKZhIwBEf2kq8Mg/s400/3-2.png
Keterangan :
1)      Engsel ditengah, membentuk sudut 60°. Cara ini baik dari cara lainnya. Udara dapat masuk melalui atas daun jendela ataupun dibawahnya. Debu yang masuk tertahan oleh kemiringan daun jendela. Model jendela kaca nako juga satu model dengan model A
2)      Engsel disamping daun jendela membuka seluruhnya, tapi debu juga masuk seluruhnya.
3)      Engsel dikanan, sama dengan engsel B, hanya model C ini ditutup separuh.
4)      Engsel diatas, udara hanya masuk pada bagian bawah. Debu tertampung sebagian besar, tetapi membukanya memerlukan tenaga apabila daun jendela berukuran besar.
5)      Engsel dibawah, cara ini kurang baik, udara kurang banyak masuk, debu tertampung diatas.
6.      Vektor penyakit
Tidak ada lalat, nyamuk ataupun tikus yang bersarang di dalam rumah.
7.      Penyediaan air
a.       Tersedia sarana penyediaan air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter per orang setiap hari;
b.      Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum menurut Permenkes 416 tahun 1990 dan Kepmenkes 907 tahun 2002.
8.      Pembuangan Limbah
a.       Limbah cair yang berasal rumah tangga tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan tanah; 
b.      Limbah padat harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau, tidak mencemari permukaan tanah dan air tanah.
9.      Kepadatan hunian
          Luas kamar tidur minimal 8 meter persegi, dan dianjurkan tidak untuk lebih dari 2 orang tidur. Persyaratan tersebut diatas berlaku juga terhadap kondominium, rumah susun (rusun), rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan) pada zona pemukiman. Pelaksanaan ketentuan mengenai persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman menjadi tanggung jawab pengembang atau penyelenggara pembangunan perumahan, dan pemilik atau penghuni rumah tinggal untuk rumah.
          Penyelenggara pembangunan perumahan (pengembang) yang tidak memenuhi ketentuan tentang persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman dapat dikenai sanksi pidana dan/atau sanksi administrasi sesuai dengan UU No. 4 /1992 tentang Perumahan dan Pemukiman, dan UU No. 23 /1992 tentang Kesehatan, serta peraturan pelaksanaann ya. Bagi pemilik rumah yang belum memenuhi ketentuan tersebut diatas tidak dapat dikenai sanksi, tetapi dibina agar segera dapat memenuhi persyaratan kesehatan rumah.mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.

E.     Penilaian rumah sehat
              Dalam hal rumah sehat, persentase pelayanan kesehatan dan keturunan diabaikan, sedangkan untuk penilaian lingkungan dan perilaku ditentulan sebagai berikut :
1.      Bobot komponen rumah (25/80 x 100%) : 31
2.      Bobot sarana sanitasi (20/80 x 100%) : 25
3.      Bobot perilaku (35/80 x 100%) : 44
            Penentuan kriteria rumah berdasarkan pada hasil penilaian rumah yang merupakan hasil perkalian antara nilai dengan bobot, dengan criteria sebagai berikut :
1.      Memenuhi syarat : 80 -100 % dari total skor.
2.      Tidak memenuhi syarat : < 80 % dari total skor.
            Kelompok komponen rumah yang dijadikan dasar penilaian rumah sehat menggunakan indikator komponen sebagai berikut langit-langit, dinding, lantai , jendela kamar tidur, jendela ruang keluarga, ventilasi, lubang asap dapur, pencahayaan, kandang, pemanfaatan pekarangan dan  kepadatan penghuni.
              Indikator sarana sanitasi yang dijadikan dasar penilaian rumah sehat menggunakan Indikator sarana sebagai berikut sarana air bersih, jamban, sarana pembuangan air limbah dan sarana pembuangan sampah.
              Indikator penilaian perilaku penghuni rumah meliputi bebrapa parameter sebagai berikut kebiasaan mencuci tangan, keberadaan tikus dan keberadaan jentik.

F.     Faktor-Faktor Yang Perlu Diperhatikan Dalam Membangun Suatu Rumah
1.      Faktor Alam (Lingkungan)
Faktor lingkungan, baik lingkungan fisik, biologis maupun lingkungan sosial.  Hal ini menyangkut bagaimana kondisi lingkungan alam dan sosial di sekitar kita. Membangun rumah di daerah yang rawan bencana banjir harus diperhatikan letak lokasi tanah diupayakan agar sebelum dibangun ketinggian tanah harus diperkirakan agar di saat musim penghujan tidak kebanjiran, dan sebagainya.


2.      Tingkat Kemampuan Ekonomi Masyarakat
Hal ini dimaksudkan bahwa rumah yang ingin dibangun berdasarkan kemampuan keuangan penghuninya, terutama menyangkut kesiapan finansial. Bagi masyarakat desa terkadang persoalannya tidak serumit di perkotaan, dimana tanah yang akan dipergunakan untuk membangun suatu perumahan tidak semahal di kota, bahan-bahan yang digunakan untuk membangun suatu perumahan dapat memanfaatkan sarana yang ada seperti bambu, kayu, atau atap bisa dibuat dari daun, alang-alang, daun lontar, dan lain-lain. Bahan-bahan tersebut masih mudah didapat dan murah, namun di kota persoalannya akan berbeda. Hal yang perlu diperhatikan dalam membangun rumah adalah membangun rumah tidak hanya sekedar mendirikan saja, tetapi bagaimana perawatan rumah tersebut sehingga dapat digunakan dalm waktu yang cukup lama.
3.      Kemajuan Teknologi
Teknologi perumahan sudah begitu modern, namun rumah yang modern belum tentu sesuai dengan selera individu di masyarakat. Bagaimanapun masyarakat telah memiliki teknologi perumahan yang telah diwarisi dari orang tuanya. Oleh karena itu, penerapan teknologi yang tepat guna harus dipertahankan sedangkan kekurangan yang ada dimodifikasi sehingga dapt memenuhi persyaratan rumah sehat yang telah ditentukan.
4.      Peraturan Pemerintah menyangkut Tata Guna Bangunan
Peraturan pemerintah terkait tata guna bangunan jika tidak dibuat dengan tegas dan jelas dapat menyebabkan gangguan ekosistem seperti banjir, pemukiman kumuh, dan lain-lain. Di kota permasalah ini sudah menjadi kompleks, namun di pedesaan belum menjadi maslah yang berarti.

G.    Akibat jika rumah tidak sehat
Rumah atau tempat tinggal yang buruk atau kumuh dapat mendukung terjadinya penularan penyakit dan gangguan kesehatan, seperti :
1.      Infeksi saluran napas
Contoh: common cold, TBC, influenza, campak,batuk rejan(pertusis), dan sebagainya.
2.      Infeksi pada kulit
Contoh:  skabies, ring worm, impetigo, dan lepra.
3.      Infeksi akibat infestasi tikus
Contoh: pes dan leptospirosis.
4.      Arthropoda
Contoh: infeksi saluran pencernaan(vektor lalat), relapsing fever(kutu busuk), dan dengue, malaria, serta kaki gajah(vektor nyamuk).
5.      Kecelakaan
Contoh: bangunan runtuh, terpeleset, patah tulang,dan gegar otak.
6.      Mental
Contoh: Neurosis, gangguan kepribadian, psikosomatis, dan ulkus peptikum.
7.      Sindroma Gedung Sakit (Sick Building Syndrome)
Sindroma ini merupakan kumpulan gejala yang dialami oleh sese orang yang bekerja di kantor atau tinggal di apartemen dengan bangunan tinggi dimana di dalamnya terjadi gangguan sirkulasi udara yang menyebabkan keluhan iritasi dan kering pada mata, kulit, hidung, tenggorokan disertai sakit kepala, pusing, rasa mual, mu ntah, bersin dan kadang disertai nafas sesak. Keluhan ini biasanya tidak terlalu berat walaupun bisa menetap sampai 2 minggu, sehingga akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja (Aditama, 1992; Mukono, 2000).
Penyebab terjadinya Sindroma Gedung Sakit berkaitan sangat erat dengan ventilasi udara ruangan yang kurang memadai Soedjajadi Keman, Kesehatan Perumahan 33 karena kurangnya udara segar masuk ke dalam ruangan gedung, distribusi udara yang kurang merata, serta kurang baiknya perawatan sarana ventilasi.

H.    Upaya Agar Rumah Menjadi Sehat
Yang perlu dilakukan agar rumah menjadi sehat yaitu antara lain :
1.      Membuka jendela kamar setiap pagi dan siang.
2.      Membersihkan rumah dan halaman rumah setiap hari.
3.      Kamar mandi dijaga kebersihannya setiap hari.
4.      Membuang sampah pada tempatnya.
5.      Mendapat penerangan yang cukup.
6.      Dinding diusahakan terang.
7.      Menata rapi barang di rumah.
8.      Melakukan penghijauan pada halaman.
9.      Menguras bak mandi.
10.  Mengubur barang bekas.
I.       Dampak dari pemenuhan syarat-syarat rumah sehat terhadap kesehatan
Untuk mewujudkan lingkungan perumahan yang sehat harus memperhatikan lokasi, kualitas tanah dan air tanah, kualitas udara ambien, kebisingan, getaran dan radiasi, sarana dan prasarana lingkungan (saluran air, pembuangan sampah, jalan, tempat bermain, dan sebagainya), binatang penular penyakit (vektor), dan penghijauan. Rumah bukan hanya sebagai tempat tinggal tetapi juga tempat berkumpul keluarga dan tempat untuk melakukan kegiatan pembinaan keluarga. Rumah yang sehat sangat berdampak terhadap kesehatannya, namun dari sekian banyak rumah masih sedikit rumah yang memenuhi persyaratan rumah sehat. Kondisi lingkungan rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan dapat menimbulkan terjadinya berbagai jenis gangguan. Beberapa jenis gangguan penyakit yang mungkin timbui berkaitan dengan penyediaan air bersih jamban keluarga, pembuangan sampah dan pembuangan air Imbah adalah penyakit  seperti diare, infeksi kulit, pharingitis, demam berdarah serta beberapa penyakit. Namun apabila rumah kita sudah sehat tidak akan lagi ada penyebaran penyakit di rumah dan kondisi tubuh kita akan terjaga.
















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan hasil uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa :
1.      Rumah bukan hanya sebagai tempat tinggal tetapi juga tempat berkumpul keluarga dan tempat untuk melakukan kegiatan pembinaan keluarga.
2.      kriteria rumah sehat antara lain : bebas dari kelembapan; mudah diadakan perbaikan; mempunyai cukup akomodasi dan fasilitas untuk mencuci, mandi dan buang kotoran; serta mempunyai fasilitas yang cukup untuk menyimpan, meracik, dan memasak makanan.
3.      Faktor-faktor yang diperhatikan dalam membangun rumah, antara lain : faktor alam dan lingkungan, faktor sosial ekonomi, faktor kemajuan teknologi dan faktor peraturan pemerintah mengenai tata guna bangunan.
4.      Kondisi lingkungan rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan dapat menimbulkan terjadinya berbagai jenis gangguan.
B.     Saran
1.      Dengan penjelasan yang telah kelompok kami uraikan di atas diharapkan dapat mengetuk kesadaran bagi kita semua mengenai pentingnya kesehatan lingkungan di perumahan dan permukiman. Karena dampaknya akan kita rasakan sendiri.
2.      Diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memecahkan permasalahan yang ada dan menjadikan bahan pertimbangan bagi pihak-pihak berwenang. 
3.      Agar penghuni rumah terhindar dari penyakit, maka diperlukan kondisi kualitas kesehatan lingkungan rumah yang baik. Untuk mewujudkan lingkungan perumahan yang sehat harus memperhatikan lokasi, kualitas udara, kebisingan, sarana dan prasarana lingkungan (saluran air, pembuangan sampah, jalan, tempat bermain, dan sebagainya), binatang penular penyakit (vektor), dan penghijauan.
4.      Petugas kesehatan melakukan penyuluhan untuk memotivasi masyarakat dalam pengadaan rumah sehat.




DAFTAR PUSTAKA

  1. Aditama,TY. (1992). Polusi Udara dan Kesehatan. Jakarta : Arcan.
  2. Chandra, Budiman. 2007. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Jakarta: EGC.
  3. Departemen Kesehatan RI. 1991. Pengawas Penyehatan Lingkungan Pemukiman Untuk Institusi Pendidikan Tenaga Sanitasi Kesehatan Lingkungan. Jakarta: Departemen Kesehatan R. I

  1. Ditjen PPM Dan PL. 2002. Pedoman Teknis Penilaian Rumah Sehat. Jakarta: Departemen Kesehatan R.I.

  1. Ditjen PU. 2010. Tentang Rumah Sehat  Http://www.p2kp.org/warta.asp?catid=2. Diakses tanggal 16 Desember 2014

6.      Menkes RI, 1999, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan,Jakarta

7.      Tanjung, H. Mastar. 2005. Syarat-syaratrumahsehat.Jakarta: Letupan- Indonesia

8.      Gunawan, K, 2003, Petunjuk Teknis Penilaian Rumah Sehat, Yogyakarta, Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial; Propinsi DIY

9.      Lubis,  Pandapotan :  Perumahan Sehat. Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan RI . Jakarta. 1989

10.  Suklan, 1999, Petunjuk Teknis Penyuluhan Program Penyehatan Lingkungan Pemukiman Bagi Petugas Puskesmas, Jakarta, Depkes RI

11.  Haryoto,Kusnoputra, pengantar kesehatan lingkungan, bursa buku FKM-UI,1984
12.  http://www.google.com//makalahrumahsehat

No comments:

Post a Comment

speech delay

 hay guyys.... ini saya mau sedikit share tentang speech delay yang lagi marak terjadi pada anak sekarang ... sama seperti anak saya... spee...