Makalah
KESEHATAN LINGKUNGAN PERUMAHAN DAN
PEMUKIMAN
“ Tentang Dampak pemenuhan syarat-syarat rumah
sehat terhadap kesehatan ”
Dosen
Pengampu : Teguh
Santoso SKM
DI
SUSUN KELOMPOK 2
:
1. Muslih
2. .
3. .
4. .
5. .
6. .
YAYASAN
HAJI SOEHELLY QARY
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN (STIKES) MERANGIN
PRODI
S1 KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN
AJARAN 2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami ucapkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmatnya
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah tentang “Dampak
pemenuhan syarat-syarat rumah sehat terhadap kesehatan”.
Makalah ini disusun untuk melengkapi tugas mata kuliah Kesehatan lingkungan pemukiman dan perumahan dengan dosen pengampu bapak Teguh Santoso SKM. Sebagaimana kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,
baik dari isi maupun pembahasan. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun guna menyempurnakan tugas makalah ini.
Kami berharap
makalah ini dapat bermanfaat. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Bangko. 19 Desember 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ............................................................................................. i
DAFTAR
ISI ........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang ....................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................... 2
C.
Tujuan .................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
rumah sehat............................................................................ 3
B.
Manfaat
Rumah Sehat............................................................................. 4
C.
Syarat-syarat
Rumah Sehat...................................................................... 4
D.
Kontruksi
Rumah Sehat........................................................................... 12
E.
Penilaian rumah sehat.............................................................................. 15
F.
Faktor-faktor yang di
perhatikan dalam membangun suatu rumah........ 16
G.
Akibat jika
rumah tidak rumah sehat....................................................... 17
H.
Upaya agar
rumah menjadi sehat............................................................. 18
I.
Dampak pemenuhan syarat rumah sehat terhadap kesehatan.................. 19
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
............................................................................................ 20
B.
Saran....................................................................................................... 20
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Setiap manusia, di manapun berada,
membutuhkan tempat untuk tinggal yang disebut rumah. Rumah berfungsi sebagai
tempat untuk melepas lelah, tempat bergaul dan membina rasa kekeluargaan di
antara anggota keluarga, serta sebagai tempat berlindung dan menyimpan barang
berharga. Selain itu, rumah juga merupakan status lambang sosial. (Azwar, 1996;
Mukono, 2000).
Perumahan yang layak untuk tempat
tinggal harus memenuhi syarat kesehatan, sehingga penghuninya tetap sehat.
Perumahan yang sehat tidak lepas dari ketersediaan prasarana dan sarana
terkait, seperti penyediaan air bersih, sanitasi pembuangan sampah,
transportasi, dan tersedianya pelayanan sosial. (Krieger and Higgins, 2002).
Rumah adalah struktur fisik terdiri
dari ruangan, halaman dan area sekitarnya yang digunakan sebagai tempat tinggal
dan sarana pembinaan keluarga (UU RI No. 4 Tahun 1992). Menurut WHO, rumah
adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana lingkungan
berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik demi
kesehatan keluarga dan individu. (Komisi WHO Mengenai Kesehatan dan Lingkungan,
2001).
Dengan demikian dapat dikatakan
bahwa rumah sehat adalah bangunan tempat berlindung dan beristirahat
serta sebagai sarana pembinaan keluarga yang menumbuhkan kehidupan sehat secara
fisik, mental dan sosial, sehingga seluruh anggota keluarga dapat bekerja
secara produktif. Oleh karena itu, keberadaan perumahan yang sehat, aman,
serasi, teratur sangat diperlukan agar fungsi dan kegunaan rumah dapat
terpenuhi dengan baik.
- Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalahnya yaitu sebagai berikut :
1.
Apa
pengertian rumah sehat ?
2.
Apa saja manfaat
rumah sehat ?
3.
Apa saja syarat-syarat
rumah sehat ?
4.
Bagaimana
kontruksi rumah sehat yang baik ?
5.
Bagaimana
cara penilaian rumah sehat
?
6.
Apa saja faktor-faktor yang
perlu diperhatikan dalam membangun suatu rumah ?
7.
Bagaimana
akibat jika rumah tidak sehat ?
8.
Bagaimana upaya
agar rumah menjadi sehat ?
9.
Bagaimana dampak dari pemenuhan syarat-syarat rumah
sehat terhadap kesehatan?
- Tujuan Penulisan
1.
Tujuan Umum
Untuk mengetahui “Dampak
pemenuhan syarat-syarat rumah sehat terhadap kesehatan”.
2.
Tujuan
Khusus
a)
Untuk
mengetahui pengertian rumah sehat.
b)
Untuk
mengetahui manfaat rumah sehat.
c)
Untuk
mengetahui syarat-syarat rumah sehat.
d)
Untuk
mengetahui kontruksi rumah sehat yang baik.
e)
Untuk
mengetahui cara penilaian rumah sehat.
f)
Untuk
mengetahui faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam
membangun suatu rumah.
g)
Untuk
mengetahui akibat jika rumah tidak sehat.
h)
Untuk
mengetahui upaya agar rumah menjadi sehat.
i)
Untuk
mengetahui dampak dari pemenuhan syarat-syarat rumah sehat terhadap kesehatan.
- Landasan Hukum
a.
Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
b. Pedoman Teknis dan Standar Teknis (SNI) di
bidang Perumahan dan Permukiman.
c. Peraturan Mentri Kesehatan RI No. 1077/Menkes/Per/V/2011 tentang pedoman
Penyehatan Udara dalam Ruang UU No. 24/1992 tentang Penataan Ruang;
d. UU No. 4/1992 tentang Perumahan dan
Permukiman;
e. PP No. 20 / 2001 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Rumah Sehat
Menurut WHO,
rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana
lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya
baik demi kesehatan keluarga dan individu. (Komisi WHO Mengenai Kesehatan dan
Lingkungan, 2001)
Rumah yang
besar serta terbuat dari bahan-bahan yang mahal tidak menjamin bahwa rumah itu
memenuhi syarat kesehatan. Rumah, selain berfungsi sebagai tempat tinggal juga
memiliki arti sosial yang sangat menonjol. Bentuk dan keadaan serta letak rumah
dapat menentukan status sosial bagi pemiliknya.
Rumah ideal
adalah rumah yang layak dihuni oleh anggota rumah tangga dan memenuhi syarat-syaratnya.
Sedangkan rumah sehat adalah sebuah rumah yang dekat dengan air bersih,
berjarak lebih dari 1000 meter dari tempat pembuangan sampah, dekat dengan
sarana pembersihan, serta berada di mana air hujan dan air kotor tidak
menggenang.perumahan yang baik terdiri dari kumpulan rumah yang dilengkapi
dengan berbagai fasilitas pendukungnya seperti sarana jalan, saluran air kotor,
tempat sampah, sumber air bersih, lampu jalan, lapangan tempat bermain
anak-anak, sekolah, tempat ibadah, balai pertemuan dan pusat kesehatan
masyarakat, serta harus bebas banjir.
Menurut UU
No 1 Tahun 2011, rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat
tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan
martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya.
Rumah merupakan salah satu
kebutuhan pokok kita sehari-hari serta untuk berteduh apabila terjadi panas dan
hujan, sebagai tempat berlindung kita. Rumah juga dapat menimbulkan beberapa
risiko penyakit termasuk bahaya radiasi dan pencemaran udara apabila setiap
harinya tidak bersih. Agar penghuni rumah terhindar dari penyakit-penyakit
tersebut, maka diperlukan kondisi kualitas kesehatan lingkungan rumah yang
baik. Untuk mewujudkan lingkungan perumahan yang sehat harus memperhatikan
lokasi, kualitas tanah dan air tanah, kualitas udara ambien, kebisingan,
getaran dan radiasi, sarana dan prasarana lingkungan (saluran air, pembuangan
sampah, jalan, tempat bermain, dan sebagainya), binatang penular penyakit
(vektor), dan penghijauan.
Rumah sehat adalah tempat berlindung
atau bernaung dan tempat untuk beristirahat, sehingga dapat menumbuhkan
kehidupan yang sempurna baik fisik, rohani, maupun sosial (Peraturan Mentri
Kesehatan RI No. 1077/Menkes/Per/V/2011 tentang pedoman Penyehatan Udara dalam
Ruang)
Jadi rumah sehat adalah rumah yang dapat memenuhi kebutuhan rohani dan
jasmani secara layak sebagai suatu tempat tinggal atau perlindungan dari
pengaruh alam luar. Kebutuhan jasmani misalnya terpenuhi kebutuhan jasmani
sperti membaca, menulis, istirahat dan lain-lain. Kebutuhan rohani misalnya ,
perlindungan terhadap penyakit, cuaca, angin dan sebaginnya. Rumah sehat secara
sederhana adalah rumah yang memiliki ruangan terpisah untuk keperluan hidup
sehari-hari dengan ukuran yang memadai, antara lain kamar tidur, ruang makan keluarga,
dapur, kamar mandi, jamban atau WC dan tempat cuci pakaian.
B.
Manfaat Rumah Sehat
Menurut Peraturan Mentri Kesehatan RI No. 1077/Menkes/Per/V/2011, manfaat
dari rumah sehat, antara lain :
1.
Sebagai tempat tinggal atau hunian.
2.
Sebagai sarana pembinaan keluarga.
3.
Untuk tempat beristirahat.
4.
Sebagai cerminan harkat dan martabat
keluarganya.
5.
Rumah sebagai aset keluarga supaya
melindungi penghuninya dari bahaya-bahaya dari luar misalnya penyebaran
penyakit menular.
6.
Untuk melindungi keluarga dari segala
macam cuaca.
C.
Syarat-syarat Rumah Sehat
Pada
dasarnya rumah yang baik dan pantas untuk dihuni harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut bebas dari kelembapan; mudah diadakan perbaikan; mempunyai
cukup akomodasi dan fasilitas untuk mencuci, mandi dan buang kotoran; serta
mempunyai fasilitas yang cukup untuk menyimpan, meracik, dan memasak makanan.
Pada tahun 1946 di Inggris ada sebuah Sub Committee on Standards of Fitness for
Habitation yang membuat rekomendasi terhadap rumah yang akan dihuni, antara
lain sebagai berikut :
1.
Dalam segala hal harus kering
2.
Dalam keadaan rumah diperbaiki
3.
Tiap kamar mempunyai lampu dan lubang ventilasi
4.
Mempunyai persediaan air yang cukup untuk segala
keperluan rumah tangga.
5.
Mempunyai kamar mandi.
6.
Mempunyai tempat/kamar cuci, dengan pembuangan air
limbah yang baik.
7.
Mempunyai sistem drainase yang baik.
8.
Mempunyai jamban yang memnuhi syarat kesehatan (di
dalam atau di luar).
9.
Cukup fasilitas untuk menyimpan, meracik, dan memasak
makanan.
10. Tempat
menyimpan makanan harus mempunyai ventilasi yang baik.
11. Jalan masuk
ke rumah yang baik.
12. Mempunyai
fasilitas alat pemanas/pendingin di kamar.
13. Setiap kamar
mempunyai titik lampu yang cukup.
Rumusan persyaratan rumah yang
dikeluarkan oleh WHO dan American Public Health Association (APHA) antara lain
sebagai berikut:
1.
Menurut WHO (1974)
a.
Harus dapat melindungi dari hujan, panas,dingin, dan
berfungsi sebagai tempat istirahat.
b.
Mempunyai tempat-tempat untuk tidur, masak, mandi, mencuci,
kakus, dan kamar mandi.
c.
Dapat melindungi dari bahaya kebisingan dan bebas dari
pencemaran.
d.
Bebas dari bahan bangunan yang berbahaya.
e.
Terbuat dari bahan bangunan yang kokoh dan dapat
melindungi penghuninya dari gempa, keruntuhan, dan penyakit menular.
f.
Memberi rasa aman dan lingkungan tetangga yang serasi.
2.
Menurut APHA
a.
Memenuhi Kebutuhan Fisiologis
1)
Suhu ruangan
Suhu ruangan
harus dijaga agar tetap stabil sekitar 18-200C. Suhu ruangan ini
bergantung pada suhu udara luar, pergerakan udara, kelembapan udara, dan suhu
benda di sekitarnya.
2)
Pencahayaan
Pencahayaan
merupakan salah satu indikator rumah yang sehat karena cahaya mempunyai sifat
membunuh bakteri dan kuman yang masuk ke dalam rumah, yang perlu diperhatikan
adalah tingkat terangnya cahaya. Karena kurangnya cahaya yang masuk dapat
menimbulkan akibat pada mata, kenyamanan, sekaligus produktivitas seseorang.
Pencahayaan
dibagi menjadi dua, yaitu pencahayaan alami dan buatan. Pencahayaan alami
bersumber dari cahaya matahari, tidak perlu biaya dan dapat membunuh bakteri-bakteri
patogen di dalam rumah, misalny basil TBC. Idealnya, cahaya yang masuk
luasnya sekurang-kurang 15-20% dari luas lantai yang terdapat di dalam ruangan
rumah. Sedangkan pencahayaan buatan itu bersumber dari tenaga listrik, lampu,
api, minyak tanah, dan sebagainya.
3)
Ventilasi
Ventilasi
merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan sebaiknya dibuat
sedemikian rupa sehingga udara segar dapat masuk ke dalam rumah secara bebas
sehingga asap dan udara kotor dapat sgera hilang dengan menempatkan posisi
pintu dan jendela secara tepat.
Ventilasi
berfungsi untuk menjaga aliran udaran di dalam rumah agar tetap segar,
membebaskan udara ruangan dari bakteri-bakteri patogen, dan menjaga kelembapan
ruangan agar tetap terjaga secara optimal. Ventilasi dibagi menjadi dua, yaitu
ventilasi alamiah dan ventilasi buatan. Ventilasi alamiah dimana aliran udara
di dalam ruangan tersebut terjadi secara alamiah melalui jendela, pintu, lubang
angin, dan sebagainya. Namun ventilasi alamiah ini juga memiliki kerugian
karena bisa menjadi tempat masuknya nyamuk dan serangga lainnya kedalam rumah.
Sedangkan ventilasi buatan adalah ventilasi yang menggunakan bantuan alat
seperti kipas angin, dan mesin penghisap udara (AC). Tetapi untuk rumah di
daerah pedesaan tidak bisa digunakan.
4)
Kebisingan
Dinding
ruangan haruslah kedap suara, baik terhadap suara yang berasal dari luar maupun
dari dalam. Karena kebisingan dapat mengganggu konsentrasi dan kenyamanan
seseorang. Apalagi kalau datangnya secara tiba-tiba seperti letupan sangat
membahayakan kehidupan seseorang, terutama orang yang memiliki penyakit
jantung. Rumah yang sehat adalah rumah yang letaknya jauh dari sumber
kebisingan.
b.
Memenuhi Kebutuhan Psikologis
Persyaratan
psikologis yaitu over crowding. Over crowding bisa menimbulkan
efek-efek negatif terhadap kesehatan fisik, mental, maupun moral. Rumah yang
sehat harus memiliki pembagian ruangan yang baik untuk berkumpul bersama keluarga
ataupun untuk bermasyarakat (menerima tamu) serta pembagian kamar untuk masing-masing
anggota keluarga, penataan perabotan yang rapi, dan tidak over crowding.
Rumah dinyatakan over crowding bila jumlah orang yang tidur di rumah
tersebut menunjukkan hal-hal berikut :
1)
Dua individu dari jenis kelamin yang berbeda dan
berumur di atas 10 tahun dan bukan berstatus sebagai suami istri, tidur dalam
satu ruangan.
2)
Jumlah orang di dalam rumah dibandingkan dengan luas
lantai telah melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.
c.
Menghindari Terjadinya Kecelakaan
1)
Konstruksi rumah dan bahan banguna harus kuat sehingga
tidak mudah ambruk.
2)
Mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan baik
kecelakaan karena jatuh maupun kecelakaan mekanis lainnya.
3)
Menghindari bahaya kebakaran.
4)
Adanya alat pemadam kebakaran terutama yang
mempergunakan gas.
5)
Perlindungan terhadap electrical shock.
6)
Perlindungan terhadap bahaya keracunan gas.
7)
Menghindarkan bahaya-bahaya lalu lintas kendaraan.
d.
Terhindar dari penyebaran penyakit
1)
Adanya sumber air yang sehat bagi setiap rumah, cukup
kualitas dan kuantitasnya
2)
Ketentuan adanya perliundungan air minum dari
pencemaran.
3)
Harus ada tempat pembuangan kotoran, sampah dan air
limbah yang baik untuk mencegah penyebaran penyakit.
4)
Harus dapat mencegah perkembanganbiakan vektor
penyakit seperti nyamuk, lalat, tikus dan sebagainya.
5)
Ketentuan tentang space di kamar tidur untuk
menghindari terjadinya kontak infeksi.
Jadi Syarat-syarat rumah sehat,
antara lain:
1. Bahan bangunan tidak terbuat dari bahan yang berbahaya
bagi kesehatan
a. Lantai
Ubin
atau semen adalah baik, namun tidak cocok untuk kondisi ekonomi pedesaan.
Lantai kayu sering terdapat pada rumah-rumah orang yang mampu di pedesaan, dan
ini pun mahal. Oleh karena itu, untuk lantai rumah pedesaan cukuplah tanah
biasa yang dipadatkan. Syarat yang penting di sini adalah tidak berdebu pada
musim kemarau dan tidak basah pada musim hujan. Untuk memperoleh lantai tanah
yang padat (tidak berdebu) dapat ditempuh dengan menyiram air kemudian
dipadatkan dengan benda-benda yang berat dan dilakukan berkali-kali. Lantai
yang basah dan berdebu merupakan sarang penyakit.
b. Dinding
Tembok adalah baik, namun di samping mahal, tembok
sebenarnya kurang cocok untuk daerah tropis, lebih-lebih bila ventilasinya
tidak cukup. Dinding rumah di daerah tropis khususnya di pedesaan, lebih baik
dinding atau papan. Sebab meskipun jendela tidak cukup, maka lubang-lubang pada
dinding atau papan tcrsebut dapat merupakan ventilasi, dan dapat menambah
penerangan alamiah.
c. Atap genteng
Umum dipakai
baik diperkotaan maupun di pedesaan. Di samping atap genteng adalah cocok untuk
daerah tropis, juga dapat terjangkau oleh masyarakat dan bahkan masyarakal
dapat membuatnya sendiri. Namun demikian, banyak masyarakat pcdesaan yang tidak
mampu untuk itu, maka atap daun rumbai atau daun kelapa pun dapat
dipertahankan. Atap seng ataupun asbes tidak cocok untuk rumah pedesaan, di
samping mahal juga menimbulkan suhu panas di dalam rumah.
d. Lain-lain (tiang, kaso dan
reng)
Kayu untuk tiang, bambu untuk kaso dan reng adalah umum
di pedesaan. Menurut pengalaman bahan-bahan ini tahan lama. Tapi perlu
diperhatikan bahwa lubang-lubang bambu merupakan sarang tikus yang baik. Untuk
menghindari ini maka cara memotangnya harus menurut ruas-ruas bambu tersebut,,
apabiia tidak pada ruas, maka lubang pada ujung-ujung bambu yang digunakan
untuk kaso tersebut ditutup dengan kayu.
2. Memiliki ventilasi.
Ventilasi
rumah mempunyai banyak fungsi. Fungsi pertama adalah untuk menjaga agar aliran
udara di dalam rumah tersebut tetap segar. Hal ini berarti keseimbangan O2 yang
diperlukan oleh penghuni rumah tersebut tetap terjaga. Kurangnya ventilasi akan
menyebabkan kurangnya O2 di dalam rumah yang berarti kadar CO2 yang bersifat
racun bagi penghuninya menjadi meningkat. Di samping itu tidak cukupnya ventilasi
akan menyebabkan kelembaban udara di dalam ruangan naik karena terjadinya
proses penguapan cairan dari kulit dan penyerapan. Kelembaban ini akan
merupakan media yang baik untuk bakteri-bakteri, patogen (bakteri-bakteri
penyebab penyakit).
Fungsi
kedua dari pada ventilasi adalah untuk membebaskan udara ruangan dari
bakteri-bakteri, terutama bakteri patogen, karena di situ selalu terjadi aliran
udara yang terus menerus. Bakteri yang terbawa oleh udara akan selalu mengalir.
Fungsi lainnya adalah untuk menjaga agar ruangan rumah selalu tetap di dalam
kelembaban (humudity) yang optimum. Ada 2 macam ventilasi, yakni:
a.
Ventilasi alamiah, di mana aliran udara di dalam
ruangan tersebut
terjadi secara alamiah melalui jendela, pintu, lubang angin, lubang-lubang
pada dinding dan sebagainya. Di pihak lain ventilasi alamiah ini tidak
menguntungkan, karena juga merupakan jalan masuknya nyamuk dan serangga lainnya ke dalam rumah. Untuk itu harus ada usaha-usaha lain untuk
melindungi kita dari gigitan-gigitan nyamuk tersebut.
terjadi secara alamiah melalui jendela, pintu, lubang angin, lubang-lubang
pada dinding dan sebagainya. Di pihak lain ventilasi alamiah ini tidak
menguntungkan, karena juga merupakan jalan masuknya nyamuk dan serangga lainnya ke dalam rumah. Untuk itu harus ada usaha-usaha lain untuk
melindungi kita dari gigitan-gigitan nyamuk tersebut.
b.
Ventilasi buatan, yaitu dengan mempergunakan
alat-alat khusus untuk
mengalirkan udara tersebut, misalnya kipas angin, dan mesin pengisap udara.
Tetapi jelas alat ini tidak cocok dengan kondisi rumah di pedesaan.
Perlu diperhatikan di sini bahwa sistem pembuatan ventilasi harus dijaga
agar udara tidak mandeg atau membalik lagi, harus mengalir. Artinya di dalam
ruangan rumah harus ada jalan masuk dan keluarnya udara.
mengalirkan udara tersebut, misalnya kipas angin, dan mesin pengisap udara.
Tetapi jelas alat ini tidak cocok dengan kondisi rumah di pedesaan.
Perlu diperhatikan di sini bahwa sistem pembuatan ventilasi harus dijaga
agar udara tidak mandeg atau membalik lagi, harus mengalir. Artinya di dalam
ruangan rumah harus ada jalan masuk dan keluarnya udara.
3.
Pencahayaan alam atau buatan harus cukup.
Rumah
yang sehat memerlukan cahaya yang cukup, tidak kurang dan tidak terlalu banyak.
Kurangnya cahaya yang masuk ke dalam ruangan rumah, terutama cahaya mata hari
di samping kurang nyaman, juga merupakan media atau tempat yang baik untuk
hidup dan berkembangnya bibit-bibit penyakit. Sebaliknya terlalu banyak cahaya
di dalam rumah akan menyebabkan silau, dan akhirnya dapat merusakkan mata.
Cahaya dapat dibedakan menjadi 2, yakni:
a.
Cahaya alamiah, yakni matahari.
Cahaya ini
sangat penting, karena dapat membunuh bakteri-bakteri patogen di dalam rumah,
misalnya baksil TBC. Oleh karena itu, rumah yang sehat harus mempunyai jalan
masuk cahaya yang cukup. Jalan masuk cahaya (jendela) luasnya sekurang-kurangnya
15 % sampai 20% dari luas lantai yang terdapat di dalam ruangan rumah. Perlu
diperhatikan di dalam membuat jendela diusahakan agar sinar matahari dapat
langsung masuk ke dalam ruangan, tidak terhalang oleh bangunan lain. Fungsi jendela
di sini, di samping sebagai ventilasi, juga sebagai jalan masuk cahaya.
Lokasi
penempatan jendela pun harus diperhatikan dan diusahakan agar sinar matahari
lama menyinari lantai (bukan menyinari dinding). Maka sebaiknya jendela itu
harus di tengah-tengah tinggi dinding (tembok).
Jalan masuknya cahaya alamiah juga diusahakan dengan genteng kaca. Genteng kaca pun dapat dibuat secara sederhana, yakni dengan melubangi genteng biasa waktu pembuatannya,kemudian menutupnya dengan pecahan kaca. Kebutuhan cahaya (Er).
Jalan masuknya cahaya alamiah juga diusahakan dengan genteng kaca. Genteng kaca pun dapat dibuat secara sederhana, yakni dengan melubangi genteng biasa waktu pembuatannya,kemudian menutupnya dengan pecahan kaca. Kebutuhan cahaya (Er).
1)
Ruang gambar =
300 lux
2)
Ruang Sekolah=
150 lux
3)
Ruang kediaman=
125 lux
Perbandingan luas jendela dengan luas lantai.
1)
Ruang kerja ,
luas jendela 1/5 a 1/3 luas lantai
2)
Ruang sekolah,
luas jendela 1/6 a 1/3 luas lantai
3)
Ruang kediaman,
luas jendela 1/8 a 1/6 luas lantai
4)
Ruang orang
sakit, luas jendela 1/5 a ¼ luas lantai
5)
Sudut datang
lebih besar atau sama denga 27 derajat.
6)
Sudut lihat
lebih besar 5 derajat.
b.
Cahaya buatan, yaitu menggunakan sumber cahaya
yang ,tapi bukan alamiah,
seperti lampu minyak tanah, listrik, api dan sebagainya.
seperti lampu minyak tanah, listrik, api dan sebagainya.
4. Luas Bangunan Rumah
Luas lantai bangunan rumah sehat
harus cukup untuk penghuni di dalamnya, artinyaluas lantai bangunan tersebut
harus disesuaikan dengan jumlah penghuninya. Luas bangunan yang tidak sebanding
dengan jumlah penghuninya akan menyebabkan perjubelan (overcrowded). Hal ini
tidak sehat, sebab di samping menyebabkan kurangnya konsumsiO2 juga bila salah
satu anggota keluarga terkena penyakit infeksi, akan mudah menular kepada
anggota keluarga yang lain. Luas bangunan yang optimum adalah apabila dapat
menyediakan 2,5 - 3 m2 untuk tiap orang (tiap anggota keluarga). Lantai sebaiknya
yang kedap air, dinding kuat dan tidak lembab serta berwarna cerah.
5. Konstruksi Rumah
1.
Konstruksi
Bambu.
Apabila usuk menggunakan bambu, harus
diperhatikan dalam pemotongan bambu, diusahakan pemotongannya tepat pada ruas,
bila tidak ujung bambu, agar tidak lembab dan menjadi sarang tikus.
2.
Lantai rumah
Harus selalu kering, maka tinggi lantai
harus disesuaikan dengan kondisi setempat, lantai harus lebih tinggi dari muka tanah
3.
Penempatan
langit-langit.
Dibuat sedemikian rupa, sehingga masih
ada ruang antara, adanya ruang tersebut antara atap dan langit-langit, agar
orang dapat masuk kedalamnya untuk membersihkan ruang dan perbaikan.
4.
Dinding Rumah.
Apabila dibuat dinding rangkap tidak
boleh ada ruang antara, karna akan menjadi sarang tikus, dan bila terbuat dari
bata atau sejenisnya diusahakan menggunakan komposisi campuran yg benar dapat
dilihat disini
5.
Sudut Kemiringan
atap.
Kemiringan atap disesuaikan dengan bahan
yang akan dipakai, agar air hujan dapat mengalir dengan baik. Atap dari bahan alam = 30 derajat, atap genteng = 25 derajat dan atap
asbes,seng = 15 derajat
6.
Fasilitas
Rumah yang
sehat harus mempunyai fasititas-fasilitas sebagai berikut yaitu penyediaan air
bersih yang cukup, pembuangan tinja, pembuangan air limbah, pembuangan sampah, fasilitas
dapur, ruang berkumpul keluarga, gudang tempat penyimpanan, gudang ini biasa
merupakan bagian dari rumah
ataupun bangunan tersendiri dan kandang ternak, ini daerah pedesaan sebaiknya kandang ternak terpisah dari rumah dan jangan disimpan dibawah kolom rumah ataupun dipekarangan. (Hardiyanti Rajab)
ataupun bangunan tersendiri dan kandang ternak, ini daerah pedesaan sebaiknya kandang ternak terpisah dari rumah dan jangan disimpan dibawah kolom rumah ataupun dipekarangan. (Hardiyanti Rajab)
D.
Kontruksi Rumah Sehat
1.
Bahan-bahan
bangunan
Tidak terbuat dari bahan yang dapat
melepaskan zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain:
a.
Debu total kurang dari 150 mg per
meter persegi;
b.
Asbestos kurang dari 0,5 serat per
kubik, per 24 jam;
c.
Timbal (Pb) kurang dari 300 mg per kg
bahan;
d.
Tidak terbuat dari bahan yang dapat
menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
2.
Komponen
dan penataan ruangan
a.
Lantai kedap air dan mudah
dibersihkan;
b.
Dinding rumah memiliki ventilasi, di
kamar mandi dan kamar cuci kedap air dan mudah dibersihkan;
c.
Langit-langit rumah mudah dibersihkan
dan tidak rawan kecelakaan;
d.
Bumbungan rumah 10 m dan ada
penangkal petir;
e.
Ruang ditata sesuai dengan fungsi dan
peruntukannya;
f.
Dapur harus memiliki sarana
pembuangan asap
3.
Pencahayaan
Pencahayaan alam
dan/atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan
dengan intensitas penerangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan mata.
Macam-macam pencahayaan yaitu :
a.
Pencahayaan Alami
Pencahayaan alami diperoleh dengan masuknya sinar
matahari ke dalam ruangan melalui jendela, celah-celah dan bagian-bagian
bangunan yang terbuka. Cahaya matahari berguna untuk penerangan dan juga dapat
mengurangi kelembaban ruang, mengusir nyamuk, membunuh kuman penyakit tertentu
seperti TBC, influenza, penyakit mata dan lain-lain.
Kebutuhan
standar minimum cahaya alam yang memenuhi syarat kesehatan untuk berbagai
keperluan menurut WHO dimana salah satunya adalah untuk kamar keluarga dan
tidur dalam rumah adalah 60 – 120 Lux.
Guna
memperoleh jumlah cahaya matahari pada pagi hari secara optimal sebaiknya
jendela kamar tidur menghadap ke timur dan luas jendela yang baik minimal
mempunyai luas 10-20% dari luas lantai.
b.
Pencahayaan Buatan
Pencahayaan buatan yang baik dan memenuhi standar
dapat dipengaruhi oleh:
1)
Cara pemasangan sumber cahaya pada dinding atau
langit- langit
2)
Konstruksi sumber cahaya dalam ornamen yang
dipergunakan
3)
Luas dan
bentuk ruangan
4.
Kualitas
udara
a.
Suhu udara nyaman, antara 18 – 30 oC;
b.
Kelembaban udara, antara 40 – 70 %;
c.
Gas SO2 kurang dari 0,10 ppm per 24
jam;
d.
Pertukaran udara 5 kali 3 per menit
untuk setiap penghuni;
e.
Gas CO kurang dari 100 ppm per 8 jam;
f.
Gas formaldehid kurang dari 120 mg
per meter kubik.
5.
Ventilasi
Luas lubang
ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% luas lantai. Ventilasi
yang baik dalam ruangan harus mempunyai syarat lainnya, di antaranya:
a.
Luas lubang ventilasi tetap, minimum 5% dari luas
lantai ruangan. Sedangkan luas lubang ventilasi insidentil (dapat dibuka dan
ditutup) minimum 5%. Jumlah keduanya menjadi 10% dikali luas lantai ruangan.
Ukuran luas ini diatur sedemikian rupa sehingga udara yang masuk tidak terlalu
deras dan tidak terlalu sedikit.
b.
Udara yang masuk harus udara bersih, tidak dicemari
oleh asap dari sampah atau dari pabrik, dari knalpot kendaraan, debu dan
lain-lain.
c.
Aliran udara diusahakan ventilasi silang dengan
menempatkan lubang hawa berhadapan antara 2 dinding ruangan. Aliran udara ini
jangan sampai terhalang oleh barang-barang besar misalnya almari, dinding sekat
dan lain-lain.
Bentuk engsel keluar
masuknya udara dan debu
Keterangan :
1)
Engsel ditengah, membentuk sudut 60°. Cara ini baik
dari cara lainnya. Udara dapat masuk melalui atas daun jendela ataupun
dibawahnya. Debu yang masuk tertahan oleh kemiringan daun jendela. Model
jendela kaca nako juga satu model dengan model A
2)
Engsel disamping daun jendela membuka seluruhnya, tapi
debu juga masuk seluruhnya.
3)
Engsel dikanan, sama dengan engsel B, hanya model C
ini ditutup separuh.
4)
Engsel diatas, udara hanya masuk pada bagian bawah.
Debu tertampung sebagian besar, tetapi membukanya memerlukan tenaga apabila
daun jendela berukuran besar.
5)
Engsel dibawah, cara ini kurang baik, udara kurang
banyak masuk, debu tertampung diatas.
6.
Vektor
penyakit
Tidak ada lalat, nyamuk ataupun tikus
yang bersarang di dalam rumah.
7.
Penyediaan
air
a.
Tersedia sarana penyediaan air bersih
dengan kapasitas minimal 60 liter per orang setiap hari;
b.
Kualitas air harus memenuhi
persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum menurut Permenkes 416 tahun
1990 dan Kepmenkes 907 tahun 2002.
8.
Pembuangan
Limbah
a.
Limbah cair yang berasal rumah tangga
tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari
permukaan tanah;
b.
Limbah padat harus dikelola dengan
baik agar tidak menimbulkan bau, tidak mencemari permukaan tanah dan air tanah.
9.
Kepadatan
hunian
Luas kamar tidur
minimal 8 meter persegi, dan dianjurkan tidak untuk lebih dari 2 orang tidur. Persyaratan
tersebut diatas berlaku juga terhadap kondominium, rumah susun (rusun), rumah
toko (ruko), rumah kantor (rukan) pada zona pemukiman. Pelaksanaan ketentuan
mengenai persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman menjadi
tanggung jawab pengembang atau penyelenggara pembangunan perumahan, dan pemilik
atau penghuni rumah tinggal untuk rumah.
Penyelenggara
pembangunan perumahan (pengembang) yang tidak memenuhi ketentuan tentang
persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman dapat dikenai sanksi
pidana dan/atau sanksi administrasi sesuai dengan UU No. 4 /1992 tentang
Perumahan dan Pemukiman, dan UU No. 23 /1992 tentang Kesehatan, serta peraturan
pelaksanaann ya. Bagi pemilik rumah yang belum memenuhi ketentuan tersebut
diatas tidak dapat dikenai sanksi, tetapi dibina agar segera dapat memenuhi
persyaratan kesehatan rumah.mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat
penghuninya jatuh tergelincir.
Menurut Munif Arifin (2009), kriteria rumah sehat didasarkan pada pedoman
teknis penilaian rumah sehat Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan
Penyehatan Lingkungan Depkes RI tahun 2007. Pedoman teknis ini disusun
berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 829/Menkes/SK/VII/1999
tentang persyaratan Kesehatan Perumahan. Sedangkan pembobotan terhadap kelompok
komponen rumah, kelompok sarana sanitasi, dan kelompok perilaku didasarkan pada
teori Blum, yang diinterpetasikan terhadap Lingkungan (45%), Perilaku (35%),
Pelayanan Kesehatan (15%), Keturunan (5%).
Dalam
hal rumah sehat, persentase pelayanan kesehatan dan keturunan diabaikan,
sedangkan untuk penilaian lingkungan dan perilaku ditentulan sebagai berikut :
1.
Bobot komponen rumah (25/80 x 100%) : 31
2.
Bobot sarana sanitasi (20/80 x 100%) : 25
3.
Bobot perilaku (35/80 x 100%) : 44
Penentuan
kriteria rumah berdasarkan pada hasil penilaian rumah yang merupakan hasil
perkalian antara nilai dengan bobot, dengan criteria sebagai berikut :
1.
Memenuhi syarat : 80 -100 % dari total skor.
2.
Tidak memenuhi syarat : < 80 % dari total skor.
Kelompok komponen rumah yang
dijadikan dasar penilaian rumah sehat menggunakan indikator komponen sebagai
berikut langit-langit, dinding, lantai , jendela kamar tidur, jendela ruang
keluarga, ventilasi, lubang asap dapur, pencahayaan, kandang, pemanfaatan
pekarangan dan kepadatan penghuni.
Indikator sarana sanitasi yang dijadikan dasar penilaian rumah
sehat menggunakan Indikator sarana sebagai berikut sarana air bersih, jamban,
sarana pembuangan air limbah dan sarana pembuangan sampah.
Indikator penilaian perilaku
penghuni rumah meliputi bebrapa parameter sebagai berikut kebiasaan mencuci
tangan, keberadaan tikus dan keberadaan jentik.
F. Faktor-Faktor
Yang Perlu Diperhatikan Dalam Membangun Suatu Rumah
1.
Faktor Alam (Lingkungan)
Faktor lingkungan, baik lingkungan fisik, biologis
maupun lingkungan sosial. Hal ini menyangkut bagaimana kondisi lingkungan
alam dan sosial di sekitar kita. Membangun rumah di daerah yang rawan bencana
banjir harus diperhatikan letak lokasi tanah diupayakan agar sebelum dibangun
ketinggian tanah harus diperkirakan agar di saat musim penghujan tidak
kebanjiran, dan sebagainya.
2.
Tingkat Kemampuan Ekonomi Masyarakat
Hal ini dimaksudkan bahwa rumah yang ingin dibangun
berdasarkan kemampuan keuangan penghuninya, terutama menyangkut kesiapan
finansial. Bagi masyarakat desa terkadang persoalannya tidak serumit di
perkotaan, dimana tanah yang akan dipergunakan untuk membangun suatu perumahan
tidak semahal di kota, bahan-bahan yang digunakan untuk membangun suatu
perumahan dapat memanfaatkan sarana yang ada seperti bambu, kayu, atau atap
bisa dibuat dari daun, alang-alang, daun lontar, dan lain-lain. Bahan-bahan
tersebut masih mudah didapat dan murah, namun di kota persoalannya akan
berbeda. Hal yang perlu diperhatikan dalam membangun rumah adalah membangun
rumah tidak hanya sekedar mendirikan saja, tetapi bagaimana perawatan rumah
tersebut sehingga dapat digunakan dalm waktu yang cukup lama.
3.
Kemajuan Teknologi
Teknologi perumahan sudah begitu modern, namun rumah
yang modern belum tentu sesuai dengan selera individu di masyarakat.
Bagaimanapun masyarakat telah memiliki teknologi perumahan yang telah diwarisi
dari orang tuanya. Oleh karena itu, penerapan teknologi yang tepat guna harus
dipertahankan sedangkan kekurangan yang ada dimodifikasi sehingga dapt memenuhi
persyaratan rumah sehat yang telah ditentukan.
4.
Peraturan Pemerintah menyangkut Tata Guna Bangunan
Peraturan
pemerintah terkait tata guna bangunan jika tidak dibuat dengan tegas dan jelas
dapat menyebabkan gangguan ekosistem seperti banjir, pemukiman kumuh, dan lain-lain.
Di kota permasalah ini sudah menjadi kompleks, namun di pedesaan belum menjadi
maslah yang berarti.
G. Akibat jika rumah tidak sehat
Rumah atau tempat tinggal yang buruk atau kumuh dapat
mendukung terjadinya penularan penyakit dan gangguan kesehatan, seperti :
1.
Infeksi saluran napas
Contoh: common cold, TBC, influenza, campak,batuk
rejan(pertusis), dan sebagainya.
2.
Infeksi pada kulit
Contoh: skabies, ring worm, impetigo, dan lepra.
3.
Infeksi akibat infestasi tikus
Contoh: pes dan leptospirosis.
4.
Arthropoda
Contoh: infeksi saluran pencernaan(vektor lalat), relapsing
fever(kutu busuk), dan dengue, malaria, serta kaki gajah(vektor nyamuk).
5.
Kecelakaan
Contoh: bangunan runtuh, terpeleset, patah tulang,dan
gegar otak.
6.
Mental
Contoh: Neurosis, gangguan kepribadian, psikosomatis,
dan ulkus peptikum.
7.
Sindroma Gedung Sakit (Sick Building Syndrome)
Sindroma ini
merupakan kumpulan gejala yang dialami oleh sese orang yang bekerja di kantor
atau tinggal di apartemen dengan bangunan tinggi dimana di dalamnya terjadi
gangguan sirkulasi udara yang menyebabkan keluhan iritasi dan kering pada mata,
kulit, hidung, tenggorokan disertai sakit kepala, pusing, rasa mual, mu ntah,
bersin dan kadang disertai nafas sesak. Keluhan ini biasanya tidak terlalu
berat walaupun bisa menetap sampai 2 minggu, sehingga akan berpengaruh terhadap
produktivitas kerja (Aditama, 1992; Mukono, 2000).
Penyebab
terjadinya Sindroma Gedung Sakit berkaitan sangat erat dengan ventilasi udara
ruangan yang kurang memadai Soedjajadi Keman, Kesehatan Perumahan 33 karena
kurangnya udara segar masuk ke dalam ruangan gedung, distribusi udara yang
kurang merata, serta kurang baiknya perawatan sarana ventilasi.
H.
Upaya Agar Rumah Menjadi Sehat
Yang perlu dilakukan agar rumah menjadi sehat yaitu antara lain :
1.
Membuka jendela kamar setiap pagi dan
siang.
2.
Membersihkan rumah dan halaman rumah
setiap hari.
3.
Kamar mandi dijaga kebersihannya
setiap hari.
4.
Membuang sampah pada tempatnya.
5.
Mendapat penerangan yang cukup.
6.
Dinding diusahakan terang.
7.
Menata rapi barang di rumah.
8.
Melakukan penghijauan pada halaman.
9.
Menguras bak mandi.
10. Mengubur barang bekas.
I.
Dampak dari
pemenuhan syarat-syarat rumah sehat terhadap kesehatan
Untuk mewujudkan lingkungan perumahan yang sehat harus memperhatikan
lokasi, kualitas tanah dan air tanah, kualitas udara ambien, kebisingan,
getaran dan radiasi, sarana dan prasarana lingkungan (saluran air, pembuangan
sampah, jalan, tempat bermain, dan sebagainya), binatang penular penyakit
(vektor), dan penghijauan. Rumah bukan hanya sebagai tempat tinggal tetapi juga
tempat berkumpul keluarga dan tempat untuk melakukan kegiatan pembinaan
keluarga. Rumah yang sehat sangat berdampak terhadap kesehatannya, namun dari
sekian banyak rumah masih sedikit rumah yang memenuhi persyaratan rumah sehat. Kondisi lingkungan
rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan dapat menimbulkan terjadinya
berbagai jenis gangguan. Beberapa jenis gangguan penyakit yang mungkin timbui
berkaitan dengan penyediaan air bersih jamban keluarga, pembuangan sampah dan
pembuangan air Imbah adalah penyakit seperti diare, infeksi kulit,
pharingitis, demam berdarah serta beberapa penyakit. Namun apabila rumah kita sudah sehat
tidak akan lagi ada penyebaran penyakit di rumah dan kondisi tubuh kita akan
terjaga.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
hasil uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa :
1.
Rumah bukan hanya sebagai tempat tinggal tetapi juga
tempat berkumpul keluarga dan tempat untuk melakukan kegiatan pembinaan
keluarga.
2.
kriteria rumah sehat antara lain : bebas dari
kelembapan; mudah diadakan perbaikan; mempunyai cukup akomodasi dan fasilitas
untuk mencuci, mandi dan buang kotoran; serta mempunyai fasilitas yang cukup
untuk menyimpan, meracik, dan memasak makanan.
3.
Faktor-faktor yang diperhatikan dalam membangun rumah,
antara lain : faktor alam dan lingkungan, faktor sosial ekonomi, faktor kemajuan
teknologi dan faktor peraturan pemerintah mengenai tata guna bangunan.
4.
Kondisi lingkungan rumah yang tidak memenuhi
syarat kesehatan dapat menimbulkan terjadinya berbagai jenis gangguan.
B. Saran
1.
Dengan penjelasan yang telah kelompok kami uraikan di
atas diharapkan dapat mengetuk kesadaran bagi kita semua mengenai pentingnya
kesehatan lingkungan di perumahan dan permukiman. Karena dampaknya akan kita
rasakan sendiri.
2.
Diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memecahkan
permasalahan yang ada dan menjadikan bahan pertimbangan bagi pihak-pihak
berwenang.
3.
Agar penghuni rumah terhindar
dari penyakit, maka diperlukan kondisi kualitas kesehatan lingkungan rumah yang
baik. Untuk
mewujudkan lingkungan perumahan yang sehat harus memperhatikan lokasi, kualitas
udara, kebisingan, sarana dan prasarana lingkungan (saluran air, pembuangan
sampah, jalan, tempat bermain, dan sebagainya), binatang penular penyakit
(vektor), dan penghijauan.
4.
Petugas kesehatan melakukan penyuluhan untuk
memotivasi masyarakat dalam pengadaan rumah sehat.
DAFTAR
PUSTAKA
- Aditama,TY. (1992). Polusi Udara dan Kesehatan. Jakarta : Arcan.
- Chandra, Budiman. 2007. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Jakarta: EGC.
- Departemen Kesehatan RI. 1991. Pengawas Penyehatan Lingkungan Pemukiman Untuk Institusi Pendidikan Tenaga Sanitasi Kesehatan Lingkungan. Jakarta: Departemen Kesehatan R. I
- Ditjen PPM Dan PL. 2002. Pedoman Teknis Penilaian Rumah Sehat. Jakarta: Departemen Kesehatan R.I.
- Ditjen PU. 2010. Tentang Rumah Sehat Http://www.p2kp.org/warta.asp?catid=2. Diakses tanggal 16 Desember 2014
6.
Menkes RI,
1999, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
829/Menkes/SK/VII/1999 tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan,Jakarta
7.
Tanjung, H. Mastar. 2005. Syarat-syaratrumahsehat.Jakarta: Letupan- Indonesia
8.
Gunawan, K, 2003,
Petunjuk Teknis Penilaian Rumah Sehat, Yogyakarta, Dinas Kesehatan dan
Kesejahteraan Sosial; Propinsi DIY
9.
Lubis,
Pandapotan : Perumahan Sehat. Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan
Departemen Kesehatan RI . Jakarta. 1989
10. Suklan, 1999, Petunjuk Teknis
Penyuluhan Program Penyehatan Lingkungan Pemukiman Bagi Petugas Puskesmas, Jakarta,
Depkes RI
11.
Haryoto,Kusnoputra, pengantar kesehatan lingkungan, bursa buku FKM-UI,1984
12.
http://www.google.com//makalahrumahsehat
No comments:
Post a Comment