Ani Romaningsih: Pelaksanaan SP2TP di Puskesmas x

Tuesday, April 7, 2015

Pelaksanaan SP2TP di Puskesmas x






MAKALAH SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Pelaksanaan SP2TP di Puskesmas x


Dosen Pengampu :  IL AFRA SKM.,M.Kes
Disusun Oleh :
Nama          : Ani Romaningsih
Nim            : 12127211 0009
Kelas                    : A (Reguler)
Semester     : IV (Empat)


YAYASAN HAJI SOEHELLY  QARY
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN (STIKES) MERANGIN
PRODI S1 KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN AJARAN 2014 / 2015

KATA PENGANTAR

            Puji dan Syukur kita panjatkan kepada Allah Subhanahuwataala. Salawat dan salam kita kirimkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Sallallahu-alaihiwasallam, karena atas hidayahnyalah makalah ini dapat diselesaikan.   
Adapun judul dari makalah ini Pelaksanaan SP2TP di Puskesmas x “. Penyusunan makalah  ini merupakan salah satu syarat untuk melengkapi tugas kuliah Sistem Informasi Kesehatan di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Merangin program studi Kesehatan Masyarakat. Dalam menyelesaikan makalah ini, penulis mendapatkan bantuan dari berbagai pihak baik berupa saran, bimbingan dan dukungan akhirnya makalah ini dapat diselesaikan.
Penulis menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, penulis mengharapkan saran dan kritikan yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri dan semua pihak yang membacanya. Amin.


Bangko,  31 Mei 2014


Penulis



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................. i
DAFTAR ISI  ........................................................................................................... ii
BAB     I    PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang ..................................................................................... 1
1.2        Tujuan Penulisan................................................................................... 4
1.3        Manfaat Penulisan ............................................................................... 5
BAB    II    TINJAUAN PUSTAKA
2.1        Puskesmas ............................................................................................ 6
2.2        Sistem pencatatan dan pelaporan di Puskesmas .................................. 9
2.3        Pelaksanaan SP2TP .............................................................................. 12
BAB   III   PERMASALAHAN DAN PEMBAHASAN
3.1        Permasalahan Pelaksanaan SP2TP ....................................................... 14
3.2        Pembahasan Pelaksanaan SP2TP ......................................................... 15
BAB    IV  PENUTUP
4.1   Kesimpulan ........................................................................................... 20
4.2    Saran .................................................................................................... 21
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang
Sistem kesehatan adalah tatanan yang bertujuan untuk tercapainya derajat kesehatan yang bermutu tinggi dan merata, melalui upaya-upaya dalam tatanan tersebut yang dilaksanakan secara efisien dan berkualitas serta terjangkau. Untuk tercapainya sistem kesehatan yang baik diperlukan sistem pelayanan kesehatan yang dikelola secara baik dan benar, sehingga mampu mencapai sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas. Sistem pelayanan kesehatan terdapat diberbagai sarana pelayanan kesehatan antara lain rumah sakit, puskesmas, balai pengobatan, klinik dan lain-lain (Hatta, 2008).
Puskesmas merupakan sarana pelayanan kesehatan strata pertama yang bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat diwilayah kerjanya (Keputusan Mentri Kesehatan RI No. 857/MenKes/SK/IX/2009). Puskesmas selain menyediakan pelayanan kesehatan primer juga mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya. Dalam rangka untuk mencapai keberhasilan pelayanan kesehatan serta untuk menunjang tercapainya tertib administrasi sebagai upaya meningkatkan mutu dan efisiensi pelayanan di puskesmas salah satu bentuk pelayanannya adalah rekam medis.
Rekam medis memiliki arti yang cukup luas, tidak hanya sebatas berkas yang digunakan untuk menulis data pasien tetapi juga dapat berupa rekaman dalam bentuk informasi (pemanfaatan rekam medis elektronik) yang dapat digunakan untuk mengumpulkan segala informasi pasien terkait pelayanan yang diberikan di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, seperti pengambilan keputusan pengobatan kepada pasien, bukti legal pelayanan yang telah diberikan dan dapat juga sebagai bukti tentang kinerja sumber daya manusia di fasilitas pelayanan kesehatan (Budi, 2011). Setiap tempat pelayanan kesehatan baik itu rumah sakit, puskesmas, balai pengobatan, klinik dan lain-lain wajib memiliki dokumen rekam medis sebagai penunjang untuk tercapainya penertiban administrasi dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan yang ada sehingga mampu memberikan pelayanan informasi yang lengkap, tepat dan cermat saat pasien membutuhkan data tersebut. Berbagai macam cara dan sistem yang digunakan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, salah satunya adalah sistem rekam medis yang baik. Berkas rekam medis dapat digunakan sebagai alat komunikasi antar pemberi pelayanan kesehatan serta untuk kesinambungan pelayanan kesehatan yang akan diberikan kepada pasien. Catatan atau isi rekam medis harus lengkap, akurat, tepat waktu dan relevan data-datanya, karena data-data tersebut merupakan informasi mengenai pelayanan kesehatan yang akan diolah didalam sistem informasi kesehatan daerah (SIKDA) dan dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan.
Puskesmas merupakan ujung tombak sumber data kesehatan khususnya bagi dinas kesehatan kota dan sitem pencatatan dan pelaporan terpadu Puskesmas juga merupakan fondasi dari data kesehatan. Sehingga diharapkan terciptanya sebuah informasi yang akurat, representatif dan reliable yang dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan perencanaan kesehatan. Setiap program akan menghasilkan data. Data yang dihasilkan perlu dicatat, dianalisis dan dibuat laporan. Data yang disajikan adalah informasi tentang pelaksanaan progam dan perkembangan masalah kesehatan masyarakat. Informasi yang ada perlu dibahas, dikoordinasikan, diintegrasikan agar menjadi pengetahuan bagi semua staf  puskesmas. Pencatatan harian masing-masing progam Puskesmas dikombinasikan menjadi laporan terpadu puskesmas atau yang disebut dengan sistem pencatatan dan pelaporan terpadu Puskesmas (SP2TP).
Mutu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien dapat ditingkatkan dengan baik, apabila didukung oleh sistem pelaporan yang baik. Sistem pelaporan yang digunakan di puskesmas adalah Sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas (SP2TP). SP2TP adalah tata cara pencatatan dan pelaporan yang lengkap untuk pengelolaan puskesmas, meliputi keadaan fisik, tenaga, sarana, dan kegiatan pokok yang dilakukan serta hasil yang dicapai oleh puskesmas. SP2TP meliputi pencatatan, pelaporan, pelaksanaan, dan pengawasan. (Depkes RI, 1997).  Format pelaporan  yang ada dalam SP2TP yaitu laporan puskesmas bulanan, laporan  bulanan puskesmas sentinel dan laporan bulanan tahunan.  Laporan tersebut dikirimkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota sesuai dengan periode laporan tersebut.
Laporan puskesmas bulanan meliputi jenis pelaporan yaitu laporan bulanan data kesakitan (LB-1), Laporan bulanan obat-obatan (LB-2) atau LPLPO, Laporan bulanan gizi, KIA, Imunisasi, dan pengamatan penyakit menular (LB-3) dan Laporan bulanan kegiatan Puskesmas meliputi kunjungan Puskesmas, rawat tinggal, perawatan kesehatan masyarakat, pelayanan medis dasar, kesehatan gigi, pelayanan JPKM, kesehatan sekolah, kesehatan, olahraga, PKM, kesehatan lingkungan dan laboratorium (LB-4). Laporan puskesmas bulanan dikirim ke dinas kesehatan kabupaten atau kota setiap awal bulan atau paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
Dinas kesehatan kabupaten/kota mengolah kembali laporan puskesmas bulanan tersebut dan mengirimkan umpan baliknya ke dinas kesehatan provinsi dan departemen kesehatan pusat. Pemanfaatan SP2TP untuk memenuhi kebutuhan administrasi pada jenjang yang lebih tinggi dalam rangka pembinaan, penetapan kebijaksanaan dan dimanfaatkan oleh puskesmas untuk peningkatan upaya kesehatan puskesmas, melalui perencanaan, penggerakan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan penilaian.
Berdasarkan hasil observasi awal di Puskesmas Sekancing  pada tanggal 28 Mei 2014 ditemukan bahwa pelaksanaan pelaporan  Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) sudah berjalan lancar dan masih ditemukan hambatan yaitu dari petugas SP2TP dan pelaporan SP2TP sering terjadi keterlambatan dikarenakan Dinas Kesehatan membuat kebijakan bahwa pelaporan SP2TP harus dilakukan pertahun bukan perbulan.
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik untuk menulis tentang bagaimana Pelaksanaan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) Sekancing.

1.2        Tujuan Penulisan
1.2.1        Tujuan Umum
Untuk mengetahui penyebab terjadinya keterlambatan pelaporan dan pencatatan di Puskesmas Sekancing ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
1.2.2        Tujuan Khusus
a.       Untuk mengetahui pelaksanaan pencatatan dan pelaporan di Puskesmas Sekancing.
b.      Untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya keterlambatan pelaporan SP2TP dari puskesmas ke Dinas Kesehatan.
c.       Untuk mengetahui upaya yang dilakukan untuk menangani masalah pencatatan dan pelaporan di puskesmas Sekancing.


2.3        Manfaat Penelitian
2.3.1        Bagi Penulis
Untuk menambah pengetahuan penulis dalam upaya untuk mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan.
2.3.2     Bagi Puskesmas
Untuk memberi masukan pada bagian pelayanan rekam medis dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mungkin makalah ini dapat digunakan atau dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi bagi Puskesmas.
2.3.3        Bagi Intitusi Pendidikan
Makalah ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan referensi untuk penulis dan bahan perbandingan bagi pembaca atau pihak lainnya.
2.3.4        Bagi Penulis Lain
Sebagai dasar ataupun acuan dalam pendalaman materi serta untuk kelanjutan penulisan yang relevan.











BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1        Puskesmas
KepMenKes Nomor 128/MenKes/SK/ll/2004 menyatakan bahwa Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah. Sebagai sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama di Indonesia, pengelolaan program kerja puskesmas berpedoman pada empat asas yaitu:
a.       Asas pertanggung jawaban wilayah.
Dalam menyelenggarakan program kerjanya, puskesmas harus melaksanakan asas pertanggung jawaban wilayah. Artinya, puskesmas harus bertanggung jawab atas semua masalah kesehatan yang terjadi di wilayah kerjanya.
b.      Asas peran serta masyarakat.
Dalam menyelenggarakan program kerjanya, puskesmas harus berupaya melibatkan masyarakat dalam menyelenggarakan program kerjanya tersebut. Bentuk peran serta masyarakat dalam pelayanan kesehatan banyak macamnya. Di Indonesia dikenal dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
c.       Asas keterpaduan
Dalam menyelenggarakan program kerjanya, puskesmas harus memadukan kegiatan tersebut bukan saja dengan program kesehatan lain (lintas program), tetapi juga dengan program dari sektor lain (lintas sektoral).


d.      Asas rujukan
Dalam menyelenggarakan program kerjanya, jika puskesmas tidak mampu menangani suatu masalah kesehatan harus merujuknya ke sarana kesehatan yang lebih mampu. Untuk pelayanan kedokteran jalur rujukannya adalah ke rumah sakit. Sedangkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat jalur rujukannya adalah berbagai ‘kantor’ kesehatan (Anzwar, 2010).

Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Dalam pengertian Puskesmas ini terdapat beberapa aspek yaitu:
a.       Sebagai unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota, serta berperan menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional.
b.      Pembangunan kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
c.       Puskesmas bertanggung jawab hanya untuk sebagian upaya pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota sesuai dengan kemampuannya.
d.      Wilayah kerja puskesmas adalah satu kecamatan, tetapi apabila di satu kecamatan terdapat lebih dari satu puskesmas, maka tanggung jawab wilayah kerja dibagi antar puskesmas.

Sebagai sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama di Indonesia, fungsi puskesmas adalah:
a.       Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan.
Puskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan. Disamping itu puskesmas aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan kesehatan, upaya yang dilakukan puskesmas adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
b.      Pusat pemberdayaan masyarakat.
Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaan serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan. Pemberdayaan perorangan, keluarga dan masyarakat ini di selenggarakan dengan memperhatikan kondisi dan situasi, khususnya sosial budaya masyarakat setempat.
c.       Pusat pelayanan strata pertama.
Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggung jawab puskesmas meliputi:
1)      Pelayanan kesehatan perorangan
Pelayanan kesehatan perorangan adalah pelayanan yang bersifat pribadi (private goods) dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan, tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pelayanan perorangan tersebut adalah rawat jalan dan untuk puskesmas tertentu ditambah dengan rawat inap.
2)      Pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat publik (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan dan pemulihan kesehatan. Pelayanan kesehatan masyarakat tersebut antara lain promosi kesehatan,  pemberantasan penyakit, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan kesehatan keluarga, keluarga berencana, kesehatan jiwa serta berbagai program kesehatan masyarakat lainnya (Depkes RI, 2004).

2.2        Sistem Pencatatan dan Pelaporan di Puskesmas
Pencatatan hasil kerja pelaporan disusun untuk memberikan kejelasan semua informasi mengenai pelaksanaan tugas, baik yang menyangkut kemajuan maupun hambatan. Dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan untuk memperoleh hasil kerja atau pelaporan yaitu:
a.       Berdasarkan fakta;
b.      Melalui prosedur kerja yang ditentukan;
c.       Tepat waktu dan teratur;
d.      Mencakup semua aspek pelaksanaan yang diperlukan dan;
e.       Meliputi tahapan dan waktu yang ditetapkan (Wijono, 1999).

Pelaporan puskesmas merupakan suatu alat organisasi yang memiliki tujuan yaitu mendapatkan informasi secara cepat, tepat dan akurat. Sistem pelaporan yang digunakan di puskesmas yaitu Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP). SP2TP adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di Puskesmas. Sistem ini didefinisikan sebagai tatanan dimana terjadi suatu kesatuan usaha dari berbagai unsur yang saling berkaitan, secara teratur menuju pencapaian dalam suatu batas lingkungan tertentu, sedangkan terpadu merupakan gabungan berbagai macam kegiatan upaya pelayanan kesehatan Puskesmas, sehingga dapat dihindarkan adanya pencatatan dan pelaporan yang tumpang tindih, yang dapat menambah beban kerja pelaksana Puskesmas (Depkes RI, 1997).
Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kesehatan Masyarakat nomor 590/BM/DJ/lnfoA//1996 tentang Penyederhanaan SP2TP, formulir laporan telah disederhanakan dalam upaya untuk mengurangi beban kerja bagi petugas Puskesmas, jadi diharapkan tidak adanya laporan lain dari Puskesmas selain SP2TP, dan data yang dilaporkan tersedia dalam formulir pencatatan. Dengan demikian data atau variabel yang dilaporkan diharapkan dapat dipercaya serta dapat diterima tepat waktu (Depkes Rl, 1997).
Adapun format pelaporan yang tersedia di dalam SP2TP meliputi:
1)      Laporan Puskesmas bulanan, meliputi jenis pelaporan sebagai berikut:
a)      Laporan bulanan data kesakitan (LB-1);
b)      Laporan bulanan obat-obatan (LB-2) atau LPLPO; dan
c)      Laporan bulanan gizi, KIA, Imunisasi, dan pengamatan penyakit menular (LB-3).
d)     Laporan bulanan kegiatan Puskesmas meliputi kunjungan Puskesmas, rawat tinggal, perawatan kesehatan masyarakat, pelayanan medis dasar, kesehatan gigi, pelayanan JPKM, kesehatan sekolah, kesehatan, olahraga, PKM, kesehatan lingkungan dan laboratorium (LB-4). Laporan bulanan dilaporkan setiap satu bulan sekali paling lambat pada tanggal 10 ke Dinas Kesehatan Kabupaten/kota.
2)      Laporan Puskesmas bulanan sentinel, meliputi jenis pelaporan sebagai berikut:
a)      Laporan bulanan sentinel penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, Ispa dan Diare (LB-1S).
b)      Laporan bulanan sentinel KIA, gizi, dan penyakit akibat kerja (LB-2S) laporan bulanan ini dibuat oleh Puskesmas dengan rawat tinggal.
3)      Laporan Puskesmas tahunan, meliputi jenis pelaporan sebagai berikut:
a)      Laporan tahunan data dasar Puskesmas (LT-1).
b)      Laporan tahunan data kepegawaian (LT-2).
c)      Laporan tahunan data peralatan (LT-3).
Laporan tahunan dilaporkan setiap satu tahun sekali pada saat pertengahan semester atau pada bulan juli setiap tahunnya ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Untuk memperoleh data kegiatan didalam dan diluar gedung Puskesmas, Puskesmas rawat inap dan Puskesmas pembantu serta bidan di desa diperlukan mekanisme pencatatan yang baik, formulir yang memadai disertai petunjuk pengisian yang lengkap.
Pemanfaatan data sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas (SP2TP) untuk memenuhi kebutuhan administrasi pada jenjang yang lebih tinggi dalam rangka pembinaan, penetapan kebijaksanaan dan dimanfaatkan oleh puskesmas untuk peningkatan upaya kesehatan puskesmas, melalui perencanaan, penggerakan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan penilaian (Effendy, 1998). Selain itu berfungsi untuk petugas di tingkat puskesmas lebih bertanggung jawab dalam mencatat seluruh upaya kesehatan yang dilaksanakannya dan melaporkan secara teratur dan tepat waktu serta mampu memanfaatkan data dan informasi dari data sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas (SP2TP) sehingga dapat memberikan umpan balik (Depkes RI, 1997).
2.3        Pelaksanaan SP2TP
2.3.1        Pencatatan dengan menggunakan format :
a.       Family folder
Famiy folder ( berkas Kelurga)  adalah himpunan kartu-kartu individu suatu keluarga yang memperoleh palayanan kesehatan di puskesmas. Kegunaannya yaitu:
                                                                                i.            Untuk mengikuti keadaan keehatan dari suatu keluarga. 
                                                                              ii.            Untuk mengetahui gambaran penyakit di suatu keluarga. 
                                                                            iii.            Untuk keperluan “ file sistem “ .
                                                                            iv.            Untuk mengetahui banyaknya kepala keluarga di wilayah kerja Puskesmas yang sudah memanfatkan pelayanan Puskesmas.
b.      Buku register adalah formulir untuk merekap dan mengkompilasi data kegiatan di dalam dan di luar gedung Puskesmas, yang telah dicatat di kartu-kartu dan buku-buku atau catatan kegiatan. Buku register yang berisi rawat jalan dan rawat inap, pemeriksaan anak sekolah, penimbangan, kohort ibu, kohort anak, persalinan, laboratorium, pengamatan penyakit memar, obat-obatan, imunisasi, UKS dan PKM.
c.       Kartu indeks penyakit (kelompok penyakit).
d.      Kartu perusahaan.
e.       Kartu murid.
f.       Sensus harian (penyakit dan kegiatan puskesmas mempermudah pembuatan laporan)
2.3.2        Pelaporan
Jenis dan periode laporan yaitu :
a.       Laporan bulanan yang berisi data kesakitan, data kematian, data operasional (gizi, imunisasi, KIA, KB, dan sebagainya) dan data managemen obat.
b.      Laporan setiap semester berisi data kegiatan puskesmas.
c.       Laporan tahunan berisi umum, fasilitas, saran dan tenaga.












BAB III
PERMASALAHAN DAN PEMBAHASAN

3.1        Permasalahan Pelaksanaan SP2TP di Puskesmas X.
Puskesmas merupakan ujung tombak sumber data kesehatan khususnya bagi dinas kesehatan kota dan sitem pencatatan dan pelaporan terpadu Puskesmas juga merupakan fondasi dari data kesehatan. Sehingga diharapakan terciptanya sebuah informasi yang akurat, representatif dan reliable yang dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan perencanaan kesehatan. Setiap program akan menghasilkan data. Data yang dihasilkan perlu dicatat, dianalisis dan dibuat laporan. Data yang disajikan adalah informasi tentang pelaksanaan progam dan perkembangan masalah kesehatan masyarakat. Informasi yang ada perlu dibahas, dikoordinasikan, diintegrasikan agar menjadi pengetahuan bagi semua staf  puskesmas. Pencatatan harian masing-masing progam Puskesmas dikombinasi menjadi laporan terpadu puskesmas atau yang disebut dengan sistem pencatatan dan pelaporan terpadu Puskesmas (SP2TP).
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di puskesmas yang bertujuan agar didapatnya semua data hasil kegiatan puskesmas (termasuk puskesmas dengan tempat tidur, puskesmas pembantu, puskesmas keliling, bidan di Desa dan posyandu) dan data yang berkaitan, serta dilaporkannya data tersebut kepada jenjang administrasi diatasnya sesuai kebutuhan secara benar, berkala dan teratur, guna menunjang pengelolaan upaya kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan pencatatan dan pelaporan terpadu di puskesmas (SP2TP)  Sekancing sudah berjalan lancar, namun masih ada sedikit permasalahan yang timbul di pelaksanan SP2TP. Permasalahan yang timbul dari puskesmas sekancing yaitu tidak lancarnya pelaksanaan SP2TP  dikarenakan dari petugasnya. Petugasnya masih kurang disiplin, masih menggangap laporan SP2TP itu kurang penting, menjadi tambahan beban di puskesmas, terlalu banyak mengisi laporan, dan laporan SP2TP sudah ada di laporan program. Serta penanggung jawab  SP2TP sering berganti-ganti karena cuti maupun mutasi ketempat kerja lain sehingga pengumpulan data terlambat.
Adanya keterlambatan pengumpulan data akan menyebabkan keterlambatan pelaporan ke Dinas Kesehatan. Bukan hanya dari sisi keterlambatan pengumpulan data namun dari dinas kesehatan tersebut yaitu dengan memberatkan puskesmas untuk melaporkan SP2TP pertahun bukan perbulan. Dengan adanyan pelaporan pertahun itu bisa membuat petugasnya mendapatkan beban tambahan yang bisa membuat keterlambatan.
3.2        Pembahasan Pelaksanaan SP2TP di Puskesmas Sekancing
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di Puskesmas yang bertujuan agar didapatnya semua data hasil kegiatan Puskesmas (termasuk Puskesmas dengan tempat tidur, Puskesmas Pembantu, Puskesmas keliling, bidan di Desa dan Posyandu) dan data yang berkaitan, serta dilaporkannya data tersebut kepada jenjang administrasi diatasnya sesuai kebutuhan secara benar, berkala dan teratur, guna menunjang pengelolaan upaya kesehatan masyarakat.
            Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) belum mampu mengatasi berbagai persoalan pencatatan atau pelaporan di Puskesmas. Fakta  yang terjadi masih terjadi fragmentasi sistem manajemen data yang mengakibatkan terjadinya duplikasi pencatatan baik di tingkat manajemen pasien dan manajemen program. Implikasinya adalah terjadinya redudansi data, inakurasi, inefisiensi dan output informasi yang kurang lengkap  pada beberapa pencatatan dan pelaporan  di Puskesmas. Di tingkat  manajemen pasien  yaitu pencatatan nama pasien, jenis penyakit, dan jenis obat-obatan masih berulang-ulang oleh petugas yang berbeda. Nama pasien saja tercatat di register loket karcis, kertas resep di ruang poliklinik, buku bantu register poliklinik, dan register apotik. Hal ini menyebabkan seringnya terjadi perbedaan perhitungan sasaran yang direkap dari poliklinik, loket dan apotik di Puskesmas. Kasus serupa juga terjadi cakupan pelayanan kesehatan balita, hasil pelayanan ini tercatat melalui blanko yang berbeda-beda dan petugas pencatat yang berbeda pula. Hasil pelayanan kesehatan balita tercatat di ruang KIA, ruang Imunisasi, dan juga ruang Gizi pada puskesmas yang sama dan petugas yang berbeda sehingga sewaktu evaluasi akhir sering dijumpai perbedaan jumlah sasaran terlayani.
            Permasalahan yang terjadi karena duplikasi pada pengisian format laporan program  dengan pengisian pada format laporan  Sistem Pencatatan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP). Secara substansi sebenarnya laporan ini sama, hanya berbeda kelengkapan karena Sistem Pencatatan Pelaporan Terpadu Puskesmas  merupakan gabungan seluruh laporan kegiatan yang ada. Akibat duplikasi tersebut  banyak Puskesmas yang tidak mencatat dan melaporkan kegiatannya dengan formulir SP2TP .
            Alur pencatatan atau pelaporan data program di Puskesmas didapatkan bahwa proses  dimulai dari pencatatan kedalam buku  register. Pencatatan pada buku register dilakukan  dengan mengambil data dari  kartu status pasien, kohort ibu, kohort bayi, kartu kunjungan posyandu dan lain sebagainya. Dari buku register tersebut selanjutnya data direkapitulasi menjadi laporan bulanan. laporan bulanan bisa terdiri dari bermacam-macam laporan tergantung kebutuhan, baik untuk kebutuhan Puskesmas sendiri ataupun kebutuhan Dinas Kesehatan dan Kementrian Kesehatan. Permintaan laporan ke Puskesmas terjadi dengan bermacam format yang berbeda walaupun secara substansi sebenarnya laporan yang diminta adalah sama. Ada data yang diminta  dalam format laporan bulanan kegiatan program seperti laporan KIA, laporan P2M , laporan Gizi dan lain-lain dan ada yang diminta dalam bentuk laporan terpadu SP2TP. Laporan program akan dikirim ke masing-masing direktorat.
            Dalam pelaporan SP2TP ke dinas kesehatan sering terjadi keterlambatan pengiriman data ke dinas. Dengan adanya keterlambatan data itu akan menyebabkan keterlambatan petugas dinas kesehatan untuk melihat angka kejadian luar biasa dimasyarakat. Keterlambatan data itu disebabkan oleh dinas kesehatan yang menitikberatkan puskesmas untuk memberikan laporan pertahun bukan perbulan. Namun sebenarnya kebijkan tersebut harus dihapuskan karena itu bisa membuat data tidak relefan, data yang relefan adalah data yang dapat dilihat ke akuratan data tersebut. Mungkin dalam pembuatan SP2TP itu bisa terjadi kesalahan perekapan data  yang dari data perbulan sehinggga pengiriman pelaporan pertahun ke dinkes datanya kurang akurat.
Maka dari itu solusi untuk permasalahan yang ada dipuskesmas sekancing tentang pelaksanaan SP2TP yaitu :
a.       Membentuk pengorganisasian yang baik.
1)      Penanggung Jawab (Kepala Puskesmas)
Tugas penanggung jawab adalah memberikan bimbingan kepada koordinator SP2TP dan para pelaksana kegiatan di Puskesmas.
2)      Koordinator (Petugas yang ditunjuk Kepala Puskesmas)
Koordinator SP2TP bertugas:
                                                           i.            Mengumpulkan laporan dari masing-masing pelaksana kegiatan.
                                                         ii.            Bersama dengan para pelaksana kegiatan membuat laporan bulanan SP2TP dan mengirimkan laporan tersebut ke DInas Kesehatan Dati II paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
                                                       iii.            Bersama dengan para pelaksana kegiatan membuat laporan tahunan SP2TP dan mengirimkan laporan tersebut ke Dinas Dati II paling lambat 31 Januari tahun berikutnya.
                                                       iv.            Menyimpan arsip laporan SP2TP dari masing-masing pelaksana kegiatan.
                                                         v.            Bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan SP2TP kepada Kepala Puskesmas.
                                                       vi.            Mempersiapkan pertemuan berkala setiap 3 bulan yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas dengan pelaksanaan kegiatan untuk menilai pelksanaan kegiatan SP2TP.
3)      Anggota (Pelaksana Kegiatan di Puskesmas)
Pelaksana kegiatan SP2TP bertugas:
                                                           i.            Mencatat setiap kegiatan pada kartu individu dan register yang ada.
                                                         ii.            Mengadakan bimbingan terhadap Puskesmas Pembantu dan Bidan di Desa.
                                                       iii.            Melakukan rekapitulasi data dari hasil pencatatan dan laporan Puskesmas Pembantu serta Bidan di Desa menjadi laporan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. Hasil dari rekapitulasi ini merupakan bahan untuk mengisi atau membuat laporan SP2TP.
                                                       iv.            Setiap tanggal 5 mengisi atau membuat laporan SP2TP dari hasil kegiatan masing-masing dalam 2 rangkap dan disampaikan kepada koordinator SP2TP Puskesmas. Dengan rincian satu rangkap untuk arsip koordinator SP2TP Puskesmas dan satu rangkap oleh Koordinator SP2TP Puskesmas disampaikan ke Dinas Kesehatan Dati II.
                                                         v.            Mengolah dan memanfaatkan data hasil rekapitulasi untuk tindak lanjut yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kinerja kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.
                                                       vi.            Bertanggung jawab atas kebenaran isi laporan kegiatannya.
b.      Sebaiknya pengambil keputusan yaitu kepala puskesmas harus melakukan evaluasi Pelaksanaan SP2TP sehingga tidak ada lagi keterlambatan penggumpulan laporan ke Dinas Kesehatan dan untuk melihat pelaksanaan SP2TP sudah berjalan dengan baik apa tidak.
c.       Seharusnya kepala pukesmas melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan supaya merubah kebijakannya yaitu menjadi pengiriman laporan dilakukan perbulan sekali tidak pertahun.
d.      Sebaiknya ada Tim Tupoksi khusus baik perempuan maupun laki-laki untuk pembuatan, pencatatan dan pelaporan SP2TP.
BAB IV
PENUTUP

4.1        Kesimpulan
            Sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di puskesmas termasuk puskesmas pembantu, yang ditetapkan melalui surat keputusan Menteri Kesehatan RI No.63/Menkes/SK/II/1981. Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) bertujuan agar semua hasil kegiatan puskesmas (di dalam dan di luar gedung) dapat dicatat serta dilaporkan ke jenjang selanjutnya sesuai dengan kebutuhan secara benar, berkala, dan teratur, guna menunjang pengelolaan upaya kesehatan masyarakat.Ruang lingkup pencatatan dan pelaporan, meliputi jenis data yang dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan puskesmas. Jenis data tersebut mencakup umum dan demografi, sarana fisik, ketenagaan dan kegiatan pokok yang dilakukan di dalam dan di luar gedung.
            Program pencatatan dan pelaporan terpadu Puskesmas (SP2TP) sekancing didalam pelaksanaannya masih terbatas pada data yang merupakan hasil dari interaksi antara masyarakat dengan fasilitas kesehatan. SP2TP  dapat  juga membantu dalam perencanaan program-program kesehatan di puskesmas. Namun dalam kenyataannya belum berjalan seperti yang harapkan, bahkan kehadiran sistem pencatatan dan pelaporan di puskesmas dilihat sebagai suatu hal yang cukup membebani petugas puskesmas, petugasnya masih kurang disiplin, masih menggangap laporan SP2TP itu kurang penting, terlalu banyak mengisi laporan, dan laporan SP2TP sudah ada di laporan program.. Evaluasi dilakukan untuk mengkaji pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan di Puskesmas, menemukan masalah-masalah yang dihadapi baik dari aspek teknis dan non teknis.
            Kualitas aspek teknis yakni penguasaan tentang SP2TP, proses datanya, sarananya serta kapasitas SDM belum memadai dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya. Aspek sistem dalam konteks organisasional yang berkaitan dengan aspek perilaku khususnya menyangkut dengan peran, tugas dan tanggung jawab yang diwujudkan lewat sikap, motivasi dan tindakan nyata dalam pelaksanaan SP2TP dan pemanfaatan data secara konsisten belum nampak.
4.2        Saran
·         Diharapkan kepada seluruh tenaga kesehatan (terutama bidan yang ditempatkan di puskesmas) agar lebih memperhatikan pembuatan laporan puskesmas. Sehingga dapat diperoleh data yang akurat untuk memantau kesehatan masyarakat.
·         Seharusnya petugas kesehatan diberikan pengetahuan tentang bagaimana pencatatan dan pelaporan yang sesuai dan baik di puskesmas dan diberi tahu seberapa pentingnya pencatatan dan pelaporan di puskesmas itu.
·         Diharapkan di puskesmas sekancing di pilih satu yang tepat untuk menjadi Tupoksi untuk SP2TP.




DAFTAR PUSTAKA

  • Mubarak, Iqbal., 2012, Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Salemba Medika
  • Yulifah,R., Johan,T., Yuswanto,A., 2012. Asuhan Kebidanan Komunitas. Jakarta: Salemba Medika
  • Puji Heni w, dkk. 2009, Dasar-dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat dalam Kebidanan. Jogyakarta: Titramaya
  • Sutomo, A.H. &Machfoedz, I., Suriani&Rosmadewi, 2010. Wabah Kebidanan. Yogyakarta: Fitramaya.
  • Syaffrudin,dkk. 2009. Ilmu Kesehatan Masyarakat. jakarta:buku kesehatan
  • Notoatmodjo, soekidjo., 2008. Ilmu Kesehatan Masyarakat Prinsip-prinsip Dasar. Jakarta : Salemba Medika.

No comments:

Post a Comment

speech delay

 hay guyys.... ini saya mau sedikit share tentang speech delay yang lagi marak terjadi pada anak sekarang ... sama seperti anak saya... spee...