MAKALAH
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
“Pelaksanaan
SP2TP di Puskesmas x”
Dosen Pengampu : IL AFRA SKM.,M.Kes
Disusun
Oleh :
Nama : Ani Romaningsih
Nim :
12127211 0009
Kelas :
A (Reguler)
Semester : IV (Empat)
YAYASAN
HAJI SOEHELLY QARY
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN (STIKES) MERANGIN
PRODI
S1 KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN
AJARAN 2014 / 2015
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kita panjatkan
kepada Allah Subhanahuwataala. Salawat dan salam kita kirimkan kepada junjungan
kita, Nabi Muhammad Sallallahu-alaihiwasallam, karena atas hidayahnyalah
makalah ini dapat diselesaikan.
Adapun judul dari makalah ini “ Pelaksanaan SP2TP di Puskesmas x “. Penyusunan makalah ini merupakan salah satu syarat untuk
melengkapi tugas kuliah
Sistem Informasi Kesehatan di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan
(STIKes) Merangin program studi Kesehatan Masyarakat. Dalam
menyelesaikan makalah
ini, penulis mendapatkan bantuan dari berbagai pihak baik berupa saran,
bimbingan dan dukungan akhirnya makalah ini dapat diselesaikan.
Penulis menyadari makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, penulis mengharapkan saran dan kritikan yang
bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi penulis sendiri dan semua pihak yang membacanya. Amin.
Bangko, 31 Mei 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ............................................................................................. i
DAFTAR
ISI ........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang ..................................................................................... 1
1.2
Tujuan Penulisan................................................................................... 4
1.3
Manfaat Penulisan ............................................................................... 5
BAB II TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Puskesmas ............................................................................................ 6
2.2
Sistem pencatatan
dan pelaporan di Puskesmas .................................. 9
2.3
Pelaksanaan SP2TP .............................................................................. 12
BAB III PERMASALAHAN
DAN PEMBAHASAN
3.1
Permasalahan
Pelaksanaan SP2TP ....................................................... 14
3.2
Pembahasan
Pelaksanaan SP2TP ......................................................... 15
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan ........................................................................................... 20
4.2 Saran .................................................................................................... 21
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sistem
kesehatan adalah tatanan yang bertujuan untuk tercapainya derajat kesehatan
yang bermutu tinggi dan merata, melalui upaya-upaya dalam tatanan tersebut yang
dilaksanakan secara efisien dan berkualitas serta terjangkau. Untuk tercapainya
sistem kesehatan yang baik diperlukan sistem pelayanan kesehatan yang dikelola
secara baik dan benar, sehingga mampu mencapai sistem pelayanan kesehatan yang
berkualitas. Sistem pelayanan kesehatan terdapat diberbagai sarana pelayanan
kesehatan antara lain rumah sakit, puskesmas, balai pengobatan, klinik dan
lain-lain (Hatta, 2008).
Puskesmas
merupakan sarana pelayanan kesehatan strata pertama yang bertanggung jawab
menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat diwilayah
kerjanya (Keputusan Mentri Kesehatan RI No. 857/MenKes/SK/IX/2009). Puskesmas
selain menyediakan pelayanan kesehatan primer juga mempunyai wewenang dan
tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya.
Dalam rangka untuk mencapai keberhasilan pelayanan kesehatan serta untuk
menunjang tercapainya tertib administrasi sebagai upaya meningkatkan mutu dan
efisiensi pelayanan di puskesmas salah satu bentuk pelayanannya adalah rekam
medis.
Rekam
medis memiliki arti yang cukup luas, tidak hanya sebatas berkas yang digunakan
untuk menulis data pasien tetapi juga dapat berupa rekaman dalam bentuk
informasi (pemanfaatan rekam medis elektronik) yang dapat digunakan untuk
mengumpulkan segala informasi pasien terkait pelayanan yang diberikan di
fasilitas pelayanan kesehatan sehingga dapat digunakan untuk berbagai
kepentingan, seperti pengambilan keputusan pengobatan kepada pasien, bukti
legal pelayanan yang telah diberikan dan dapat juga sebagai bukti tentang
kinerja sumber daya manusia di fasilitas pelayanan kesehatan (Budi, 2011).
Setiap tempat pelayanan kesehatan baik itu rumah sakit, puskesmas, balai
pengobatan, klinik dan lain-lain wajib memiliki dokumen rekam medis sebagai
penunjang untuk tercapainya penertiban administrasi dalam rangka peningkatan
pelayanan kesehatan yang ada sehingga mampu memberikan pelayanan informasi yang
lengkap, tepat dan cermat saat pasien membutuhkan data tersebut. Berbagai macam
cara dan sistem yang digunakan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,
salah satunya adalah sistem rekam medis yang baik. Berkas rekam medis dapat
digunakan sebagai alat komunikasi antar pemberi pelayanan kesehatan serta untuk
kesinambungan pelayanan kesehatan yang akan diberikan kepada pasien. Catatan
atau isi rekam medis harus lengkap, akurat, tepat waktu dan relevan
data-datanya, karena data-data tersebut merupakan informasi mengenai pelayanan
kesehatan yang akan diolah didalam sistem informasi kesehatan daerah (SIKDA)
dan dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan.
Puskesmas
merupakan ujung tombak sumber data kesehatan khususnya bagi dinas kesehatan
kota dan sitem pencatatan dan pelaporan terpadu Puskesmas juga merupakan
fondasi dari data kesehatan. Sehingga diharapkan terciptanya sebuah informasi
yang akurat, representatif dan reliable yang dapat dijadikan pedoman dalam
penyusunan perencanaan kesehatan. Setiap program akan menghasilkan data. Data
yang dihasilkan perlu dicatat, dianalisis dan dibuat laporan. Data yang
disajikan adalah informasi tentang pelaksanaan progam dan perkembangan masalah kesehatan
masyarakat. Informasi yang ada perlu dibahas, dikoordinasikan, diintegrasikan
agar menjadi pengetahuan bagi semua staf puskesmas. Pencatatan harian masing-masing
progam Puskesmas dikombinasikan menjadi laporan terpadu puskesmas atau yang disebut
dengan sistem pencatatan dan pelaporan terpadu Puskesmas (SP2TP).
Mutu
pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien dapat ditingkatkan dengan
baik, apabila didukung oleh sistem pelaporan yang baik. Sistem pelaporan yang
digunakan di puskesmas adalah Sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas (SP2TP).
SP2TP adalah tata cara pencatatan dan pelaporan yang lengkap untuk pengelolaan
puskesmas, meliputi keadaan fisik, tenaga, sarana, dan kegiatan pokok yang dilakukan serta hasil yang
dicapai oleh puskesmas. SP2TP meliputi pencatatan, pelaporan, pelaksanaan, dan pengawasan.
(Depkes RI, 1997). Format pelaporan yang ada dalam SP2TP yaitu
laporan puskesmas bulanan, laporan bulanan puskesmas sentinel dan laporan
bulanan tahunan. Laporan tersebut dikirimkan ke dinas kesehatan
kabupaten/kota sesuai dengan periode laporan tersebut.
Laporan
puskesmas bulanan meliputi jenis pelaporan yaitu laporan bulanan data kesakitan
(LB-1), Laporan bulanan obat-obatan (LB-2) atau LPLPO, Laporan bulanan gizi,
KIA, Imunisasi, dan pengamatan penyakit menular (LB-3) dan Laporan bulanan
kegiatan Puskesmas meliputi kunjungan Puskesmas, rawat tinggal, perawatan
kesehatan masyarakat, pelayanan medis dasar, kesehatan gigi, pelayanan JPKM,
kesehatan sekolah, kesehatan, olahraga, PKM, kesehatan lingkungan dan
laboratorium (LB-4). Laporan puskesmas bulanan dikirim ke dinas kesehatan
kabupaten atau kota setiap awal bulan atau paling lambat tanggal 10 setiap
bulan.
Dinas
kesehatan kabupaten/kota mengolah kembali laporan puskesmas bulanan tersebut
dan mengirimkan umpan baliknya ke dinas kesehatan provinsi dan departemen
kesehatan pusat. Pemanfaatan SP2TP untuk memenuhi kebutuhan administrasi pada
jenjang yang lebih tinggi dalam rangka pembinaan, penetapan kebijaksanaan dan
dimanfaatkan oleh puskesmas untuk peningkatan upaya kesehatan puskesmas,
melalui perencanaan, penggerakan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan
penilaian.
Berdasarkan
hasil observasi awal di Puskesmas Sekancing pada tanggal 28 Mei 2014
ditemukan bahwa pelaksanaan pelaporan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas
(SP2TP) sudah berjalan lancar dan masih ditemukan hambatan yaitu dari petugas
SP2TP dan pelaporan SP2TP sering terjadi keterlambatan dikarenakan Dinas
Kesehatan membuat kebijakan bahwa pelaporan SP2TP harus dilakukan pertahun
bukan perbulan.
Berdasarkan
uraian diatas, maka penulis tertarik untuk menulis tentang bagaimana
Pelaksanaan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP)
Sekancing.
1.2
Tujuan
Penulisan
1.2.1
Tujuan
Umum
Untuk mengetahui
penyebab terjadinya keterlambatan pelaporan dan pencatatan di Puskesmas
Sekancing ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
1.2.2
Tujuan
Khusus
a. Untuk mengetahui pelaksanaan
pencatatan dan pelaporan di Puskesmas Sekancing.
b. Untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya
keterlambatan pelaporan SP2TP dari puskesmas ke Dinas Kesehatan.
c. Untuk mengetahui upaya yang
dilakukan untuk menangani masalah pencatatan dan pelaporan di puskesmas
Sekancing.
2.3
Manfaat
Penelitian
2.3.1
Bagi
Penulis
Untuk menambah
pengetahuan penulis dalam upaya untuk mengembangkan dan menerapkan ilmu
pengetahuan.
2.3.2 Bagi Puskesmas
Untuk memberi
masukan pada bagian pelayanan rekam medis dalam upaya meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat. Mungkin makalah ini dapat digunakan atau dimanfaatkan
sebagai bahan evaluasi bagi Puskesmas.
2.3.3
Bagi
Intitusi Pendidikan
Makalah ini
diharapkan dapat digunakan sebagai bahan referensi untuk penulis dan bahan
perbandingan bagi pembaca atau pihak lainnya.
2.3.4
Bagi
Penulis Lain
Sebagai dasar ataupun acuan dalam pendalaman materi serta
untuk kelanjutan penulisan yang relevan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Puskesmas
KepMenKes
Nomor 128/MenKes/SK/ll/2004 menyatakan bahwa Puskesmas merupakan Unit
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang
bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu
wilayah. Sebagai sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama di Indonesia,
pengelolaan program kerja puskesmas berpedoman pada empat asas yaitu:
a. Asas pertanggung jawaban wilayah.
Dalam
menyelenggarakan program kerjanya, puskesmas harus melaksanakan asas
pertanggung jawaban wilayah. Artinya, puskesmas harus bertanggung jawab atas
semua masalah kesehatan yang terjadi di wilayah kerjanya.
b. Asas peran serta masyarakat.
Dalam
menyelenggarakan program kerjanya, puskesmas harus berupaya melibatkan
masyarakat dalam menyelenggarakan program kerjanya tersebut. Bentuk peran serta
masyarakat dalam pelayanan kesehatan banyak macamnya. Di Indonesia dikenal
dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
c. Asas keterpaduan
Dalam
menyelenggarakan program kerjanya, puskesmas harus memadukan kegiatan tersebut
bukan saja dengan program kesehatan lain (lintas program), tetapi juga dengan
program dari sektor lain (lintas sektoral).
d. Asas rujukan
Dalam
menyelenggarakan program kerjanya, jika puskesmas tidak mampu menangani suatu
masalah kesehatan harus merujuknya ke sarana kesehatan yang lebih mampu. Untuk
pelayanan kedokteran jalur rujukannya adalah ke rumah sakit. Sedangkan untuk
pelayanan kesehatan masyarakat jalur rujukannya adalah berbagai ‘kantor’ kesehatan
(Anzwar, 2010).
Puskesmas
adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung
jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Dalam
pengertian Puskesmas ini terdapat beberapa aspek yaitu:
a. Sebagai unit pelaksana teknis dinas
kesehatan kabupaten/kota, serta berperan menyelenggarakan sebagian dari tugas
teknis operasional.
b. Pembangunan kesehatan untuk
meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang
agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
c. Puskesmas bertanggung jawab hanya
untuk sebagian upaya pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh dinas kesehatan
kabupaten/kota sesuai dengan kemampuannya.
d. Wilayah kerja puskesmas adalah satu
kecamatan, tetapi apabila di satu kecamatan terdapat lebih dari satu puskesmas,
maka tanggung jawab wilayah kerja dibagi antar puskesmas.
Sebagai
sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama di Indonesia, fungsi puskesmas
adalah:
a. Pusat penggerak pembangunan
berwawasan kesehatan.
Puskesmas
selalu berupaya menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas
sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya, sehingga
berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan. Disamping itu puskesmas aktif
memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program
pembangunan kesehatan, upaya yang dilakukan puskesmas adalah mengutamakan
pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan
penyakit dan pemulihan kesehatan.
b. Pusat pemberdayaan masyarakat.
Puskesmas
selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan
masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan
melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam
memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaan serta ikut menetapkan,
menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan. Pemberdayaan
perorangan, keluarga dan masyarakat ini di selenggarakan dengan memperhatikan
kondisi dan situasi, khususnya sosial budaya masyarakat setempat.
c. Pusat pelayanan strata pertama.
Puskesmas
bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara
menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama
yang menjadi tanggung jawab puskesmas meliputi:
1) Pelayanan kesehatan perorangan
Pelayanan
kesehatan perorangan adalah pelayanan yang bersifat pribadi (private goods)
dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan,
tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pelayanan
perorangan tersebut adalah rawat jalan dan untuk puskesmas tertentu ditambah
dengan rawat inap.
2) Pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan
kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat publik (public goods)
dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah
penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan dan pemulihan kesehatan. Pelayanan
kesehatan masyarakat tersebut antara lain promosi kesehatan,
pemberantasan penyakit, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan
kesehatan keluarga, keluarga berencana, kesehatan jiwa serta berbagai program
kesehatan masyarakat lainnya (Depkes RI, 2004).
2.2
Sistem Pencatatan dan Pelaporan di
Puskesmas
Pencatatan
hasil kerja pelaporan disusun untuk memberikan kejelasan semua informasi
mengenai pelaksanaan tugas, baik yang menyangkut kemajuan maupun hambatan.
Dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan untuk memperoleh hasil kerja atau
pelaporan yaitu:
a. Berdasarkan fakta;
b. Melalui prosedur kerja yang
ditentukan;
c. Tepat waktu dan teratur;
d. Mencakup semua aspek pelaksanaan
yang diperlukan dan;
e. Meliputi tahapan dan waktu yang
ditetapkan (Wijono, 1999).
Pelaporan
puskesmas merupakan suatu alat organisasi yang memiliki tujuan yaitu
mendapatkan informasi secara cepat, tepat dan akurat. Sistem pelaporan yang
digunakan di puskesmas yaitu Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas
(SP2TP). SP2TP adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana,
tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di Puskesmas. Sistem ini didefinisikan sebagai
tatanan dimana terjadi suatu kesatuan usaha dari berbagai unsur yang saling
berkaitan, secara teratur menuju pencapaian dalam suatu batas lingkungan tertentu,
sedangkan terpadu merupakan gabungan berbagai macam kegiatan upaya pelayanan
kesehatan Puskesmas, sehingga dapat dihindarkan adanya pencatatan dan
pelaporan yang tumpang tindih, yang dapat menambah beban kerja pelaksana Puskesmas
(Depkes RI, 1997).
Berdasarkan
keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kesehatan Masyarakat nomor 590/BM/DJ/lnfoA//1996
tentang Penyederhanaan SP2TP, formulir laporan telah disederhanakan dalam upaya
untuk mengurangi beban kerja bagi petugas Puskesmas, jadi diharapkan tidak
adanya laporan lain dari Puskesmas selain SP2TP, dan data yang dilaporkan
tersedia dalam formulir pencatatan. Dengan demikian data atau variabel yang
dilaporkan diharapkan dapat dipercaya serta dapat diterima tepat waktu (Depkes
Rl, 1997).
Adapun format pelaporan yang
tersedia di dalam SP2TP meliputi:
1) Laporan Puskesmas bulanan, meliputi
jenis pelaporan sebagai berikut:
a) Laporan bulanan data kesakitan
(LB-1);
b) Laporan bulanan obat-obatan (LB-2)
atau LPLPO; dan
c) Laporan bulanan gizi, KIA,
Imunisasi, dan pengamatan penyakit menular (LB-3).
d) Laporan bulanan kegiatan Puskesmas
meliputi kunjungan Puskesmas, rawat tinggal, perawatan kesehatan masyarakat,
pelayanan medis dasar, kesehatan gigi, pelayanan JPKM, kesehatan sekolah,
kesehatan, olahraga, PKM, kesehatan lingkungan dan laboratorium (LB-4). Laporan
bulanan dilaporkan setiap satu bulan sekali paling lambat pada tanggal 10 ke
Dinas Kesehatan Kabupaten/kota.
2) Laporan Puskesmas bulanan sentinel,
meliputi jenis pelaporan sebagai berikut:
a) Laporan bulanan sentinel penyakit
yang dapat dicegah dengan imunisasi, Ispa dan Diare (LB-1S).
b) Laporan bulanan sentinel KIA, gizi,
dan penyakit akibat kerja (LB-2S) laporan bulanan ini dibuat oleh Puskesmas
dengan rawat tinggal.
3) Laporan Puskesmas tahunan, meliputi
jenis pelaporan sebagai berikut:
a) Laporan tahunan data dasar Puskesmas
(LT-1).
b) Laporan tahunan data kepegawaian (LT-2).
c) Laporan tahunan data peralatan
(LT-3).
Laporan tahunan dilaporkan setiap
satu tahun sekali pada saat pertengahan semester atau pada bulan juli setiap
tahunnya ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Untuk
memperoleh data kegiatan didalam dan diluar gedung Puskesmas, Puskesmas rawat
inap dan Puskesmas pembantu serta bidan di desa diperlukan mekanisme pencatatan
yang baik, formulir yang memadai disertai petunjuk pengisian yang lengkap.
Pemanfaatan data sistem pencatatan dan pelaporan terpadu
puskesmas (SP2TP) untuk memenuhi kebutuhan administrasi pada jenjang yang lebih
tinggi dalam rangka pembinaan, penetapan kebijaksanaan dan dimanfaatkan oleh
puskesmas untuk peningkatan upaya kesehatan puskesmas, melalui perencanaan,
penggerakan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan penilaian (Effendy,
1998). Selain itu berfungsi untuk
petugas di tingkat puskesmas lebih bertanggung jawab dalam mencatat seluruh
upaya kesehatan yang dilaksanakannya dan melaporkan secara teratur dan tepat
waktu serta mampu memanfaatkan data dan informasi dari data sistem pencatatan
dan pelaporan terpadu puskesmas (SP2TP) sehingga dapat memberikan umpan balik
(Depkes RI, 1997).
2.3
Pelaksanaan
SP2TP
2.3.1
Pencatatan dengan menggunakan format :
a.
Family folder
Famiy
folder ( berkas Kelurga) adalah himpunan
kartu-kartu individu suatu keluarga yang memperoleh palayanan kesehatan di
puskesmas. Kegunaannya yaitu:
i.
Untuk
mengikuti keadaan keehatan dari suatu keluarga.
ii.
Untuk
mengetahui gambaran penyakit di suatu keluarga.
iii.
Untuk
keperluan “ file sistem “ .
iv.
Untuk
mengetahui banyaknya kepala keluarga di wilayah kerja Puskesmas yang sudah
memanfatkan pelayanan Puskesmas.
b.
Buku register adalah formulir untuk merekap dan mengkompilasi data
kegiatan di dalam dan di luar gedung Puskesmas, yang telah dicatat di kartu-kartu
dan buku-buku atau catatan kegiatan. Buku register yang berisi rawat jalan dan rawat inap, pemeriksaan anak sekolah, penimbangan, kohort ibu, kohort anak,
persalinan, laboratorium, pengamatan penyakit memar, obat-obatan, imunisasi, UKS dan PKM.
c.
Kartu indeks penyakit (kelompok penyakit).
d.
Kartu perusahaan.
e.
Kartu murid.
f.
Sensus harian (penyakit dan kegiatan puskesmas
mempermudah pembuatan laporan)
2.3.2
Pelaporan
Jenis dan periode laporan yaitu :
a.
Laporan bulanan yang berisi data kesakitan, data kematian, data
operasional (gizi, imunisasi, KIA, KB, dan sebagainya) dan data managemen obat.
b.
Laporan setiap semester berisi data kegiatan puskesmas.
c.
Laporan tahunan berisi umum, fasilitas, saran dan tenaga.
BAB III
PERMASALAHAN DAN PEMBAHASAN
3.1
Permasalahan
Pelaksanaan SP2TP di Puskesmas X.
Puskesmas merupakan ujung tombak
sumber data kesehatan khususnya bagi dinas kesehatan kota dan sitem pencatatan
dan pelaporan terpadu Puskesmas juga merupakan fondasi dari data kesehatan.
Sehingga diharapakan terciptanya sebuah informasi yang akurat, representatif
dan reliable yang dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan perencanaan
kesehatan. Setiap program akan menghasilkan data. Data yang dihasilkan perlu
dicatat, dianalisis dan dibuat laporan. Data yang disajikan adalah informasi
tentang pelaksanaan progam dan perkembangan masalah kesehatan masyarakat.
Informasi yang ada perlu dibahas, dikoordinasikan, diintegrasikan agar menjadi
pengetahuan bagi semua staf puskesmas. Pencatatan
harian masing-masing progam Puskesmas dikombinasi menjadi laporan terpadu
puskesmas atau yang disebut dengan sistem pencatatan dan pelaporan terpadu
Puskesmas (SP2TP).
Sistem Pencatatan dan Pelaporan
Terpadu Puskesmas (SP2TP) adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum,
sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di puskesmas yang bertujuan agar
didapatnya semua data hasil kegiatan puskesmas (termasuk puskesmas dengan
tempat tidur, puskesmas pembantu, puskesmas keliling, bidan di Desa dan posyandu)
dan data yang berkaitan, serta dilaporkannya data tersebut kepada jenjang
administrasi diatasnya sesuai kebutuhan secara benar, berkala dan teratur, guna
menunjang pengelolaan upaya kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan pencatatan dan
pelaporan terpadu di puskesmas (SP2TP) Sekancing sudah berjalan lancar, namun masih
ada sedikit permasalahan yang timbul di pelaksanan SP2TP. Permasalahan yang
timbul dari puskesmas sekancing yaitu tidak lancarnya pelaksanaan SP2TP dikarenakan dari petugasnya. Petugasnya masih
kurang disiplin, masih menggangap laporan SP2TP itu kurang penting, menjadi
tambahan beban di puskesmas, terlalu banyak mengisi laporan, dan laporan SP2TP
sudah ada di laporan program. Serta penanggung jawab SP2TP sering berganti-ganti karena cuti
maupun mutasi ketempat kerja lain sehingga pengumpulan data terlambat.
Adanya keterlambatan pengumpulan
data akan menyebabkan keterlambatan pelaporan ke Dinas Kesehatan. Bukan hanya
dari sisi keterlambatan pengumpulan data namun dari dinas kesehatan tersebut
yaitu dengan memberatkan puskesmas untuk melaporkan SP2TP pertahun bukan
perbulan. Dengan adanyan pelaporan pertahun itu bisa membuat petugasnya
mendapatkan beban tambahan yang bisa membuat keterlambatan.
3.2
Pembahasan Pelaksanaan SP2TP di
Puskesmas Sekancing
Sistem Pencatatan dan Pelaporan
Terpadu Puskesmas (SP2TP) adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum,
sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di Puskesmas yang bertujuan agar
didapatnya semua data hasil kegiatan Puskesmas (termasuk Puskesmas dengan
tempat tidur, Puskesmas Pembantu, Puskesmas keliling, bidan di Desa dan
Posyandu) dan data yang berkaitan, serta dilaporkannya data tersebut kepada
jenjang administrasi diatasnya sesuai kebutuhan secara benar, berkala dan
teratur, guna menunjang pengelolaan upaya kesehatan masyarakat.
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) belum mampu mengatasi berbagai
persoalan pencatatan atau pelaporan di Puskesmas. Fakta yang
terjadi masih terjadi fragmentasi sistem manajemen data yang
mengakibatkan terjadinya duplikasi pencatatan baik di
tingkat manajemen pasien
dan manajemen program. Implikasinya adalah terjadinya redudansi data, inakurasi, inefisiensi
dan output informasi yang kurang lengkap pada beberapa pencatatan dan pelaporan di
Puskesmas. Di tingkat
manajemen pasien yaitu
pencatatan nama
pasien, jenis penyakit, dan jenis obat-obatan masih berulang-ulang oleh petugas
yang berbeda. Nama pasien saja tercatat di register loket karcis, kertas resep
di ruang poliklinik, buku bantu register poliklinik, dan register apotik. Hal
ini menyebabkan seringnya terjadi perbedaan perhitungan sasaran yang direkap
dari poliklinik, loket dan apotik di Puskesmas. Kasus serupa juga terjadi
cakupan pelayanan kesehatan balita, hasil pelayanan ini tercatat melalui blanko
yang berbeda-beda dan petugas pencatat yang berbeda pula. Hasil pelayanan
kesehatan balita tercatat di ruang KIA, ruang Imunisasi, dan juga ruang Gizi
pada puskesmas yang sama dan petugas yang berbeda sehingga sewaktu evaluasi
akhir sering dijumpai perbedaan jumlah sasaran terlayani.
Permasalahan
yang terjadi karena duplikasi pada pengisian format laporan program
dengan pengisian pada format laporan Sistem Pencatatan Pelaporan
Terpadu Puskesmas (SP2TP). Secara substansi sebenarnya laporan ini sama, hanya
berbeda kelengkapan karena Sistem Pencatatan Pelaporan Terpadu Puskesmas
merupakan gabungan seluruh laporan kegiatan yang ada. Akibat duplikasi
tersebut banyak Puskesmas yang tidak mencatat dan melaporkan kegiatannya
dengan formulir SP2TP .
Alur
pencatatan atau pelaporan data program di Puskesmas didapatkan bahwa proses
dimulai dari pencatatan kedalam buku register. Pencatatan pada buku
register dilakukan dengan mengambil data dari kartu status pasien, kohort
ibu, kohort bayi, kartu kunjungan posyandu dan lain sebagainya. Dari buku
register tersebut selanjutnya data direkapitulasi menjadi laporan bulanan.
laporan bulanan bisa terdiri dari bermacam-macam laporan tergantung kebutuhan,
baik untuk kebutuhan Puskesmas sendiri ataupun kebutuhan Dinas Kesehatan dan
Kementrian Kesehatan. Permintaan laporan ke Puskesmas terjadi dengan bermacam
format yang berbeda walaupun secara substansi sebenarnya laporan yang diminta
adalah sama. Ada data yang diminta dalam format laporan bulanan kegiatan
program seperti laporan KIA, laporan P2M , laporan Gizi dan lain-lain dan ada
yang diminta dalam bentuk laporan terpadu SP2TP. Laporan program akan dikirim
ke masing-masing direktorat.
Dalam
pelaporan SP2TP ke dinas kesehatan sering terjadi keterlambatan pengiriman data
ke dinas. Dengan adanya keterlambatan data itu akan menyebabkan keterlambatan
petugas dinas kesehatan untuk melihat angka kejadian luar biasa dimasyarakat.
Keterlambatan data itu disebabkan oleh dinas kesehatan yang menitikberatkan
puskesmas untuk memberikan laporan pertahun bukan perbulan. Namun sebenarnya
kebijkan tersebut harus dihapuskan karena itu bisa membuat data tidak relefan,
data yang relefan adalah data yang dapat dilihat ke akuratan data tersebut.
Mungkin dalam pembuatan SP2TP itu bisa terjadi kesalahan perekapan data yang dari data perbulan sehinggga pengiriman
pelaporan pertahun ke dinkes datanya kurang akurat.
Maka dari itu solusi untuk
permasalahan yang ada dipuskesmas sekancing tentang pelaksanaan SP2TP yaitu :
a. Membentuk pengorganisasian yang
baik.
1) Penanggung Jawab (Kepala Puskesmas)
Tugas penanggung jawab adalah memberikan bimbingan kepada koordinator SP2TP
dan para pelaksana kegiatan di Puskesmas.
2) Koordinator (Petugas yang ditunjuk Kepala Puskesmas)
Koordinator SP2TP bertugas:
i.
Mengumpulkan
laporan dari masing-masing pelaksana kegiatan.
ii.
Bersama dengan
para pelaksana kegiatan membuat laporan bulanan SP2TP dan mengirimkan laporan
tersebut ke DInas Kesehatan Dati II paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
iii.
Bersama dengan
para pelaksana kegiatan membuat laporan tahunan SP2TP dan mengirimkan laporan
tersebut ke Dinas Dati II paling lambat 31 Januari tahun berikutnya.
iv.
Menyimpan arsip
laporan SP2TP dari masing-masing pelaksana kegiatan.
v.
Bertanggung
jawab atas kelancaran pelaksanaan SP2TP kepada Kepala Puskesmas.
vi.
Mempersiapkan
pertemuan berkala setiap 3 bulan yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas dengan
pelaksanaan kegiatan untuk menilai pelksanaan kegiatan SP2TP.
3) Anggota (Pelaksana Kegiatan di Puskesmas)
Pelaksana kegiatan SP2TP bertugas:
i.
Mencatat setiap
kegiatan pada kartu individu dan register yang ada.
ii.
Mengadakan
bimbingan terhadap Puskesmas Pembantu dan Bidan di Desa.
iii.
Melakukan
rekapitulasi data dari hasil pencatatan dan laporan Puskesmas Pembantu serta
Bidan di Desa menjadi laporan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. Hasil
dari rekapitulasi ini merupakan bahan untuk mengisi atau membuat laporan SP2TP.
iv.
Setiap tanggal
5 mengisi atau membuat laporan SP2TP dari hasil
kegiatan masing-masing dalam 2 rangkap dan disampaikan kepada koordinator SP2TP Puskesmas. Dengan rincian satu rangkap untuk arsip koordinator SP2TP Puskesmas dan satu rangkap oleh Koordinator SP2TP
Puskesmas disampaikan ke Dinas Kesehatan Dati II.
v.
Mengolah dan
memanfaatkan data hasil rekapitulasi untuk tindak lanjut yang diperlukan dalam
rangka meningkatkan kinerja kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.
vi.
Bertanggung
jawab atas kebenaran isi laporan kegiatannya.
b. Sebaiknya pengambil keputusan yaitu
kepala puskesmas harus melakukan evaluasi Pelaksanaan SP2TP sehingga tidak ada
lagi keterlambatan penggumpulan laporan ke Dinas Kesehatan dan untuk melihat
pelaksanaan SP2TP sudah berjalan dengan baik apa tidak.
c. Seharusnya kepala pukesmas melakukan
koordinasi dengan Dinas Kesehatan supaya merubah kebijakannya yaitu menjadi
pengiriman laporan dilakukan perbulan sekali tidak pertahun.
d. Sebaiknya ada Tim Tupoksi khusus
baik perempuan maupun laki-laki untuk pembuatan, pencatatan dan pelaporan
SP2TP.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Sistem
pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas adalah kegiatan pencatatan dan
pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatan di puskesmas
termasuk puskesmas pembantu, yang ditetapkan melalui surat keputusan Menteri
Kesehatan RI No.63/Menkes/SK/II/1981. Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu
Puskesmas (SP2TP) bertujuan agar semua hasil kegiatan puskesmas (di dalam dan
di luar gedung) dapat dicatat serta dilaporkan ke jenjang selanjutnya sesuai
dengan kebutuhan secara benar, berkala, dan teratur, guna menunjang pengelolaan
upaya kesehatan masyarakat.Ruang lingkup pencatatan dan pelaporan, meliputi
jenis data yang dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan puskesmas. Jenis data tersebut mencakup umum dan demografi, sarana fisik, ketenagaan dan kegiatan pokok
yang dilakukan di dalam dan di luar gedung.
Program pencatatan dan pelaporan terpadu Puskesmas (SP2TP) sekancing
didalam pelaksanaannya masih terbatas pada data yang merupakan hasil dari
interaksi antara masyarakat dengan fasilitas kesehatan. SP2TP dapat
juga membantu dalam perencanaan program-program kesehatan di puskesmas. Namun
dalam kenyataannya belum berjalan seperti yang harapkan, bahkan kehadiran
sistem pencatatan dan pelaporan di puskesmas dilihat sebagai suatu hal yang
cukup membebani petugas puskesmas, petugasnya masih kurang disiplin, masih menggangap
laporan SP2TP itu kurang penting, terlalu banyak mengisi laporan, dan laporan
SP2TP sudah ada di laporan program.. Evaluasi dilakukan untuk mengkaji
pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan di Puskesmas, menemukan
masalah-masalah yang dihadapi baik dari aspek teknis dan non teknis.
Kualitas
aspek teknis yakni penguasaan tentang SP2TP, proses datanya, sarananya serta
kapasitas SDM belum memadai dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya. Aspek
sistem dalam konteks organisasional yang berkaitan dengan aspek perilaku
khususnya menyangkut dengan peran, tugas dan tanggung jawab yang diwujudkan
lewat sikap, motivasi dan tindakan nyata dalam pelaksanaan SP2TP dan
pemanfaatan data secara konsisten belum nampak.
4.2
Saran
·
Diharapkan
kepada seluruh tenaga kesehatan (terutama bidan yang ditempatkan di puskesmas)
agar lebih memperhatikan pembuatan laporan puskesmas. Sehingga dapat diperoleh
data yang akurat untuk memantau kesehatan masyarakat.
·
Seharusnya petugas
kesehatan diberikan pengetahuan tentang bagaimana pencatatan dan pelaporan yang
sesuai dan baik di puskesmas dan diberi tahu seberapa pentingnya pencatatan dan
pelaporan di puskesmas itu.
·
Diharapkan
di puskesmas sekancing di pilih satu yang tepat untuk menjadi Tupoksi untuk
SP2TP.
DAFTAR PUSTAKA
- Mubarak, Iqbal., 2012, Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Salemba Medika
- Yulifah,R., Johan,T., Yuswanto,A., 2012. Asuhan Kebidanan Komunitas. Jakarta: Salemba Medika
- Puji Heni w, dkk. 2009, Dasar-dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat dalam Kebidanan. Jogyakarta: Titramaya
- Sutomo, A.H. &Machfoedz, I., Suriani&Rosmadewi, 2010. Wabah Kebidanan. Yogyakarta: Fitramaya.
- Syaffrudin,dkk. 2009. Ilmu Kesehatan Masyarakat. jakarta:buku kesehatan
- Notoatmodjo, soekidjo., 2008. Ilmu Kesehatan Masyarakat Prinsip-prinsip Dasar. Jakarta : Salemba Medika.
No comments:
Post a Comment