RESUME KESEHATAN
IBU DAN ANAK
“ PROGRAM BALITA
DAN ANAK PRA-SEKOLAH ”
Dosen
Pengampu : Lenny Sinaga SST M.Biomed
DI
SUSUN KELOMPOK 4 :
1. Ani
Romaningsih
2. Zulaiha
Affuah
3. Iis
sholehat
4. M.
Faizal Azwar
5. Reno
Mardani
6. Devi
Ningsih
7. Doni
Fernando
8. Dedi
Ariadi
9. Denis
Pinangkis
YAYASAN
HAJI SOEHELLY QARY
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN (STIKES) MERANGIN
PRODI
S1 KESEHATAN MASYARAKAT
TAHUN
AJARAN 2014/2015
- BALITA
Balita adalah
anak yang berusia antara 1-3 tahun. Tiga
tahun pertama kehidupan, pertumbuhan mental intelektual berkembang pesat. Masa
ini merupakan masa keemasan atau golden periode dimana terbentuk dasar-dasar
kemampuan keindraan, berfikir, berbicara serta pertumbuhan mental intelektual
yang intensif dan awal pertumbuhan moral.
Pada masa
ini stimulasi sangat penting ntuk mengoptimalkan fungsi-fungsi organ tubuh dan
rangsangan perkembangan otak. Upaya deteksi dini gangguan pertumbuhan dan
perkembangan pada anak usia dini menjadi sangat penting agar dapat dikoreksi
sedini mungkin dan atau mencegah gangguan kearah yang lebih berat.
Bentuk
pelaksanaan tumbuh kembang anak di lapangan dilakukan dengan mengacu pada
pedoman stimulasi, deteksi dan intervensi tumbuh kembang anak (SDIDTK) yang
dilaksanakan oleh tenaga kesehatan di puskesmas dan jajarannya seperti dokter,
bidan, perawat, ahli gizi, penyuluh kesehatan masyarakat, dan tenaga kesehatan
lainnya yang peduli dengan anak.
Kematian
bayi dan balita merupakan salah satu parameter derajat kesejahteraan suatu
Negara. Sebagian besar penyebab kematian bayi dan balita dapat dicegah dengan
teknologi sederhana di tingkat pelayanan kesehatan dasar, salah satunya adalah
dengan menerapkan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS), di tingkat pelayanan
kesehatan dasar. Bank duania 1993 melaporkan bahwa MTBS merupakan intervensi
yang cost effective untuk mengatasi masalah kematian balita yang disebabkan
oleh infeksi pernafasan akut (ISPA), diare, campak, malaria, kurang gizi dan
yang sering merupakan kombinasi dari keadaan tersebut.
Sebagai
upaya untuk menurunkan angka kematian balita, departemen kesehatan RI bekerja
sama dengan WHO telah mengembangkan paket pelatihan. Manajemen terpadu balita
sakit (MTBS) yang mulai dikembangkan di Indonesia sejak tahun 1996 dan
implementasinya dimulai 1997 dan saat ini telah mencakup 33 provinsi.
Pelayanan
kesehatan anak balita meliputi pelayanan pada anak balita sakit dan balita
sehat. Pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan sesuai standar yang
meliputi:
a.
Pelayanan
pemantauan pertumbuhan minimal 8 kali setahun yang tercatat dalam buku KIA/KMS.
Bila berat badan anak balita setiap bulan yang tercatat pada buku KIA/KMS. Bila
berat badan naik dalam 2 bulan berturut-turut atau berat badan anak balita
dibawah garis merah harus dirujuk ke sarana pelayanan kesehatan.
b.
Stimulasi
deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang (SDIDTK) minimal 2 kali dalam
setahun. Pelayanan SDIDTK meliputi pemantauan perkembangan motorik kasar,
motorik halus, bahasa, sosialisasi dan kemandirian minimal 2 kali pertahun
(setiap 6 bulan). Pelayanan SDIDTK diberikan dalam gedung (Sarana pelayanan
kesehatan) maupun diluar gedung.
c.
Pemberian
vitamin A dosis tinggi (200.000 IU), 2 kali dalam setahun
d.
Kepemilikan
dan pemanfaatan buku KIA oleh setiap balita
e.
Pelayanan
anak balita sakit sesuai standar dengan pendekatan MTBS
Program
pelayanan balita yaitu :
1.
Pemantauan pertumbuhan balita dengan
KMS
KMS (Kartu
Menuju Sehat) untuk balita adalah alat yang sederhana dan murah, yang dapat
digunakan untuk memantau kesehatan dan pertumbuhan anak. Oleh karenanya KMS
harus disimpan oleh ibu balita di rumah, dan harus selalu dibawa setiap kali
mengunjungi posyandu atau fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk bidan dan
dokter.
KMS-Balita
menjadi alat yang sangat bermanfaat bagi ibu dan keluarga untuk memantau tumbuh
kembang anak, agar tidak terjadi kesalahan atau ketidak seimbangan pemberian
makan pada anak. KMS juga dapat dipakai sebagai bahan penunjang bagi petugas
kesehatan untuk menentukan jenis tindakan yang tepat sesuai dengan kondisi
kesehatan dan gizi anak untuk mempertahankan, meningkatkan atau memulihkan
kesehatannya.
KMS berisi
catatan penting tentang pertumbuhan, perkembangan anak, imunisasi,
penanggulangan diare, pemberian kapsul vitamin A, kondisi kesehatan anak,
pemberian ASI eksklusif dan Makanan Pendamping ASI, pemberian makanan anak dan
rujukan ke Puskesmas/ Rumah Sakit. KMS juga berisi pesan-pesan penyuluhan
kesehatan dan gizi bagi orang tua balita tenta ng kesehatan anaknya (Depkes RI,
2000).
Manfaat KMS adalah :
a. Sebagai media untuk mencatat dan
memantau riwayat kesehatan balita secara lengkap, meliputi : pertumbuhan,
perkembangan, pelaksanaan imunisasi, penanggulangan diare, pemberian kapsul
vitamin A, kondisi kesehatan pemberian ASI eksklusif, dan Makanan Pendamping
ASI.
b. Sebagai media edukasi bagi orang tua
balita tentang kesehatan anak
c. Sebagai sarana komunikasi yang dapat
digunakan oleh petugas untuk menentukan penyuluhan dan tindakan pelayanan
kesehatan dan gizi.
2.
Pemberian Kapsul Vitamin A
Vitamin A
adalah salah satu zat gizi dari golongan vitamin yang sangat diperlukan oleh tubuh
yang berguna untuk kesehatan mata (agar dapat melihat dengan baik) dan untuk
kesehatan tubuh yaitu meningkatkan daya tahan tubuh, jaringan epitel, untuk
melawan penyakit misalnya campak, diare dan infeksi lain.
Upaya
perbaikan gizi masyarakat dilakukan pada beberapa sasaran yang diperkirakan
banyak mengalami kekurangan terhadap Vitamin A, yang dilakukan melalui
pemberian kapsul vitamin A dosis tinggi pada bayi dan balita yang diberikan
sebanyak 2 kali dalam satu tahun. (Depkes RI, 2007)
Vitamin A terdiri dari 2 jenis :
a. Kapsul vitamin A biru ( 100.000 IU )
diberikan pada bayi yang berusia 6-11 bulan satu kali dalam satu tahun
b. Kapsul vitamin A merah (200.000 IU)
diberikan kepada balita
Kekurangan
vitamin A disebut juga dengan xeroftalmia (mata kering). Hal ini dapat terjadi
karena serapan vitamin A pada mata mengalami pengurangan sehingga terjadi
kekeringan pada selaput lendir atau konjungtiva dan selaput bening (kornea mata).
Pemberian
vitamin A termasuk dalam program Bina Gizi yang dilaksanakan oleh Departemen
Kesehatan setiap 6 bulan yaitu bulan Februari dan Agustus, anak-anak balita
diberikan vitamin A secara gratis dengan target pemberian 80 % dari seluruh
balita. Dengan demikian diharapkan balita akan terlindungi dari kekurangan
vitamin A terutama bagi balita dari keluarga menengah kebawah.
3.
Pelayanan Posyandu
Posyandu
merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM)
yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat
dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan
memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan
dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Adapun jenis pelayanan yang
diselenggarakan Posyandu untuk balita mencakup :
a. Penimbangan berat badan
b. Penentuan status pertumbuhan
c. Penyuluhan
d. Jika ada tenaga kesehatan Puskesmas
dilakukan pemeriksaan kesehatan, imunisasi dan deteksi dini tumbuh kembang,
apabila ditemukan kelainan, segera ditunjuk ke Puskesmas.
4.
Manajemen terpadu balita sakit
Manajemen
Terpadu Balita Sakit (MTBS) atau Integrated Management of Childhood Illness
(IMCI) adalah suatu pendekatan yang terintegrasi/terpadu dalam tatalaksana
balita sakit dengan fokus kepada kesehatan anak usia 0-59 bulan (balita) secara
menyeluruh. MTBS bukan merupakan suatu program kesehatan tetapi suatu
pendekatan/cara menatalaksana balita sakit. Kegiatan MTBS merupakan upaya
pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk menurunkan angka kesakitan dan
kematian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di unit rawat
jalan kesehatan dasar (Puskesmas dan jaringannya termasuk Pustu, Polindes,
Poskesdes, dll).
Bila
dilaksanakan dengan baik, pendekatan MTBS tergolong lengkap untuk
mengantisipasi penyakit-penyakit yang sering menyebabkan kematian bayi dan
balita di Indonesia. Dikatakan lengkap karena meliputi upaya preventif
(pencegahan penyakit), perbaikan gizi, upaya promotif (berupa konseling) dan
upaya kuratif (pengobatan) terhadap penyakit-penyakit dan masalah yang sering
terjadi pada balita. Badan Kesehatan Dunia WHO telah mengakui bahwa pendekatan
MTBS sangat cocok diterapkan negara-negara berkembang dalam upaya menurunkan
angka kematian, kesakitan dan kecacatan pada bayi dan balita.
Kegiatan MTBS memliliki 3 komponen
khas yang menguntungkan, yaitu:
a. Meningkatkan ketrampilan petugas
kesehatan dalam tatalaksana kasus balita sakit (selain dokter, petugas
kesehatan non-dokter dapat pula memeriksa dan menangani pasien asalkan sudah
dilatih).
b. Memperbaiki sistem kesehatan
(perwujudan terintegrasinya banyak program kesehatan dalam 1 kali pemeriksaan
MTBS).
c. Memperbaiki praktek keluarga dan
masyarakat dalam perawatan di rumah dan upaya pencarian pertolongan kasus
balita sakit (meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kesehatan).
5.
Pelayanan Immunisasi
Imunisasi
adalah upaya pencegahan penyakit infeksi dengan menyuntikkan vaksin kepada anak
sebelum anak terinfeksi. Anak yang diberi imunisasi akan terlindung dari
infeksi penyakit-penyakit: sebagai berikut: TBC, Difteri, Tetanus, Pertusis (batuk
rejan), Polio, Campak dan Hepatitis B. Dengan imunisasi, anak akan terhindar
dari penyakit-penyakit, terhindar dari cacat, misalnya lumpuh karena Polio,
bahkan dapat terhindar dari kematian.
Imunisasi
bermanfaat untuk memberikan kekebalan pada bayi dan anak sehingga tidak mudah
tertular penyakit:TBC, tetanus, difteri, pertusis (batuk rejan), polio, campak
dan hepatitis. Imunisasi dapat diperoleh
di Posyandu, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Praktek dokter
atau bidan, dan di Rumah sakit.
6.
Konseling pada keluarga balita
Konseling yang dapat diberikan
adalah :
a. Pemberian makanan bergizi pada bayi
dan balita
b. Pemberian makanan bayi
c. Mengatur makanan anak usia 1-5
tahun.
d. Pemeriksaan rutin/berkala terhadap
bayi dan balita
e. Peningkatan kesehatan pola tidur,
bermain, peningkatan pendidikan seksual dimulai sejak balita (sejak anak
mengenal idenitasnya sebagai laki-laki atau perempuan
- ANAK PRA-SEKOLAH
Anak
prasekolah adalah anak yang berusia antara 3-6 tahun. Mereka bisa mengikuti
program prasekolah dan kinderganten. Sedangkan di Indonesia pada umumnya mereka
mengikuti program tempat penitipan anak (3 bulan - 5 tahun) dan kelompok
bermain atau play group (3 tahun), sedangkan pada usia 4-6 tahun biasanya
mereka mengikuti program taman kanak-kanak.
Pada usia
pra-sekolah anak menjadi konsumen aktif. Mereka sudah dapat memilih makanan yang disukainya. Pada usia ini anak
mulai bergaul dengan lingkungannya atau bersekolah playgroup sehingga anak
mengalami beberapa perubahan dalam perilaku. Pada masa ini anak akan mencapai
fase gemar memprotes sehingga mereka akan mengatakan “tidak” terhadap setiap
ajakan. Pada masa ini berat badan anak cenderung mengalami penurunan, akibat
dari aktivitas yang mulai banyak dan pemilihan maupun penolakan terhadap
makanan. Diperkirakan pula bahwa anak perempuan relative lebih banyak mengalami
gangguan status gizi bila dibandingkan dengan anak laki-laki
Program
anak pra-sekolah yaitu :
1.
Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
Pelayanan gigi
dan mulut yang dilakukan oleh pelaksana pelayanan medic ataupun kesehatan yang
berwenang dalam bidang kesehatan gigi dan mulut, yang dilaksanakan sendiri atau
bersama menurut fungsinya masing-masing, guna mengantisifasi proses penyakit
gigi dan mulut dan permasalahannya secara keseluruhan, yang dapat dilaksanakan
dalam prosedur pelayanan di kamar praktek dan dengan pembinaan kesehatan
wilayah setempat. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut meliputi:
a. Pelayanan kesehatan gigi dasar paripurna
yang terintegrasi dengan program-program lain di Puskesmas adalah pelayanan
kesehatan gigi esensial yang terbanyak dibutuhkan oleh masyarakat dengan
mengutamakan upaya peningkatan dan pencegahanpenyakit gigi.
b. Pelayanan kesehatan gigi khusus
adalah upaya perlindungan khusus, tindakan, pengobatan dan pemulihan masalah
kesehatan gigi dan mulut serta pelayanan asuhansistemik kesehatan gigi dan
mulut.
Tujuan
a. Tujuan Umum
·
Pelayanan
kesehatan gigi dan mulut adalah meningkatkannya partisipasi anggota masyarakat
dan keluarganya untuk bersama-sama mewujudkan tercapainya derajat kesehatan
gigi dan mulut masyarakat yang optimal
b. Tujuan Khususa.
·
Meningkatnya
kesadaran, sikap dan prilaku masyarakat dalam kemampuan pemeliharaan diri di
bilang kesehatan gigi dan mulut dalam mencari pertolongan sedini mungkin.
·
Meningkatkan
kesehatan gigi pengguna jasa pelayanan, keluarga dan komunikasinya.
·
Terselenggaranya
pelayanan medik gigi dan mulut yang berkualitas serta melibatkan partisipasi
keluarga terhadap perawatan
ü Menghentikan perjalanan penyakit gigi
dan mulut yang diderita.
ü Terhindarnya/berkurangnya gangguan
fungsi kunyah akibat kerusakan gigi dan mulut
ü Mengurangi penderita karena sakit.
·
Mencegah
timbul dan berkembangnya penyakit ke arah kecacatan.
·
Memulihkan
kesehatan gigi dan mulut
·
Menurunnya
prevelensi penyakit gigi dan mulut yang banyak diderita masyarakat terutama
pada kelompok masyarakat yang rawan
Sasarannya adalah kelompok rentan
untuk mendapatkan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yaitu
a. Anak sekolah dasar (upaya kesehatan
gigi sekolah)
b. Kelompok ibu hamil dan menyusui
c. Anak pra sekolah
d. Kelompok masyarakat lain
berpenghasilan rendah
e. Lansia
2. Pemberian Makanan Tambahan (PMT)
Anak Prasekolah
Pemberian Makanan Tambahan merupakan salah
satu komponen penting Usaha Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK) dan program yang
dirancang oleh pemerintah. PMT sebagai sarana pemulihan gizi dalam arti
kuratif, rehabilitatif dan sebagai sarana untuk penyuluhan merupakan salah satu
bentuk kegiatan pemberian gizi berupa makanan dari luar keluarga, dalam rangka
program UPGK. PMT ini diberikan setiap hari, sampai keadaan gizi penerima
makanan tambahan ini menunjukkan perbaikan dan hendaknya benar-benar sebagai
penambah dengan tidak mengurangi jumlah makanan yang dimakan setiap hari
dirumah. Pada saat ini program PMT tampaknya masih perlu dilanjutkan mengingat
masih banyak balita dan anak-anak yang mengalami kurang gizi bahkan gizi buruk.
Makanan Anak Usia Prasekolah
Makanan anak sekolah perlu mendapat
perhatian mengingat masih dalam masa tumbuh kembang, maka keseimbangan gizinya
harus dipertahankan supaya tetap sehat. Anak usia 3-5 tahun merupakan usia
dimana seorang anak akan mengalami tumbuh kembang dan aktivitas yang sangat
pesat dibandingkan dengan ketika ia masih bayi. Kebutuhan zat gizi akan
meningkat. Sementara pemberian makanan juga akan lebih sering. Pada usia ini,
anak sudah mempunyai sifat konsumen aktif, yaitu mereka sudah bisa memilih
makanan yang disukainya. Seorang ibu yang telah menanamkan kebiasaan makan
dengan gizi yang baik pada usia dini tentunya sangat mudah mengarahkan makanan
anak, karena dia telah mengenal makanan yang baik pada usia sebelumnya. Oleh
karena itu, pola pemberian makanan sangat penting diperhatikan.
Apalagi jika di sekolah diarahkan pula
oleh gurunya dengan praktik makan makanan yang sehat secara rutin. Hal ini sangat
menguntungkan seandainya ada anak yang susah makan dan dengan petunjuk guru
tentunya anak akan mengikuti. Oleh karena itu program makan bersama di sekolah
sangat baik dilaksanakan. Ini merupakan modal dasar pengertian supaya anak mau
diarahkan pada gizi yang baik.
Tujuan Pemberian Makanan Tambahan
Pemberian makanan tambahan bertujuan
untuk memperbaiki keadaan gizi pada anak golongan rawan gizi yang menderita
kurang gizi, dan diberikan dengan kriteria anak balita yang tiga kali
berturut-turut tidak naik timbangannya serta yang berat badannya pada KMS
terletak dibawah garis merah. Bahan makanan yang digunakan dalam PMT hendaknya
bahan-bahan yang ada atau dapat dihasilkan setempat, sehingga kemungkinan
kelestarian program lebih besar. Diutamakan bahan makanan sumbar kalori dan
protein tanpa mengesampingkan sumber zat gizi lain seperti: padi-padian,
umbi-umbian, kacang-kacangan, ikan, sayuran hijau, kelapa dan hasil olahannya.
Komposisi PMT
Menurut Departemen Kesehatan RI seperti
yang dikutip oleh Judiono (2003) bahwa prasyarat pemberian makanan tambahan
pada anak usia pra sekolah adalah nilai gizi harus berkisar 200–300 kalori dan
protein 5–8 gram, PMT berupa makanan selingan atau makanan lengkap (porsi)
kecil, mempergunakan bahan makanan setempat dan diperkaya protein
nabati/hewani, mempergunakan resep daerah atau dimodifikasi, serta
dipersiapkan, dimasak, dan dikemas dengan baik, aman memenuhi syarat kebersihan
serta kesehatan. Pemberian makanan tambahan (PMT) diberikan dengan frekuensi
minimal 3 kali seminggu selama 100–160 hari.
3.
Cuci Tangan
Pakai Sabun (CTPS)
CPTS merupakan salah satu program untuk
anak prasekolah. Mencuci tangan dengan sabun dikenal juga sebagai salah satu
upaya pencegahan penyakit. Hal ini dilakukan karena tangan sering kali menjadi
agen yang membawa kuman dan menyebabkan pathogen berpindah dari satu orang ke
orang lain, baik dengan kontak langsung atupun kontak tidak langsung (seperti
dari handuk, gelas dan lain-lain). Tangan yang bersentuhan langsung dengan
kotoran manusia dan binatang ataupun cairan tubuh lain (dari droplet, ingus,
makanan/minuman terkontanimasi yng terdan lain-lain). Penyakit-penyakit yang
dapat dicegah dengan cuci tangan pakai sabun adalah diare, infeksi saluran
pernapasan, infeksi cacing, infeksi mata dan infeksi kulit.
4.
Penanggulangan Gangguam Penglihatan
dan Kebutaan (PGPK)
Program
ini merupakan inisiatif global untuk menanggulangi gangguan penglihatan dan
kebutaan yang sebenarnya dapat dicegah/direhabilitasi. Program ini dicanangkan
di wilayah Asia Tenggara oleh Direktur Regional WHO Daerah Asia Tenggara pada
tanggal 30 September 1999. Pencanangan ini berarti pemberian hak bagi setiap
warga negara Indonesia untuk mendapatkan penglihatan optimal.
Sebagai
tindak lanjut atas pencanangan Vision 2020 dan mendukung tercapainya Indonesia
Sehat 2010, dipandang perlu menyusun rencana strategis nasional yang bersifat
lintas sektor dan lintas profesi. Oleh karena itu pada pelaksanaannya perlu
mengacu pada Undang-undangn yang berlaku, agar dapat dilaksanakan secara
komprehensif dan harmonis di pusat dan daerah. Undang-undang yang dimaksud,
diantaranya ialah Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang kebutaan,
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dan Undang-undang
Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Tujuan
a)
Tujuan
Umum:
Meningkatkan derajat kesehatan
indera penglihatan guna mewujudkan manusia Indonesia yang berkualitas
b)
Tujuan
Khusus:
·
Meningkatnya
upaya pelayanan kesehatan indera penglihatan
·
Tersedianya
sumber dana yang memadai dari pemerintah, swasta dan masyarakat di bidang
kesehatan indera penglihatan
·
Tersedianya
fasilitas pelayanan kesehatan indera penglihatan yang bermutu dan terjangkau sampai
ke tingkat kabupaten/kota
·
Tersedianya
sistem informasi dan komunikasi timbal-balik terpadu dalam upaya kesehatan
indera penglihatan
·
Meningkatnya
sumber daya manusia (dokter spesialis mata, perawat mahir mata, refraksionis
optisien, tenaga elektromedik, tenaga ahli gizi) di bidang kesehatan indera
penglihatan dan terdistribusi secara merata
·
Meningkatnya
peran serta dan pemberdayaan Pemda Propinsi dan kabupaten/kota untuk kesehatan
indera penglihatan
·
Meningkatnya
kemampuan dan mutu lembaga penyelenggara pendidikan tenaga kesehatan di bidang
kesehatan indera penglihatan
·
Meningkatnya
kepedulian masyarakat akan pentingnya kesehatan indera penglihatan
·
Mantapnya
manajemen PGPK mulai dari Pusat, Propinsi sampai ke daerah.
Sasaran
1) Seluruh lapisan masyarakat mulai
dari balita, usia prasekolah, usia sekolah, usia produktif, dan lanjut usia
2) Semua tenaga kesehatan yang berperan
dalam penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan seperti dokter spesialis
mata, dokter Puskemas, refraksionis optisien, perawat puskesmas, dan tenaga
medik penunjang terkait
3) Organisasi profesi terkait seperti
Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), Ikatan Refraksionis
Optisien Indonesia (Iropin) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
4) Lemaga swadaya masyarakat terkait
seperti Koalisi Untuk Indonesia Sehat (KUIS), Yayasan Dharmais, Lions Club,
Rotary Club, Helen Keller International (HKI), Christoffel Blinddenmission
(CBM), dan Japan International Cooperation Agency (JAICA)
5) Organisasi kemasyarakatan seperti
Gerakan Pramuka, PKK, Kowani, Dharma Wanita, Dharma Pertiwi, Aisyiah
Muhammadiyah, Fatayat NU, Perdhaki, PGI, Walubi, Parisada Hindu Dharma dan
Saraswati
6) Lembaga Peneliti dan pengembangan
pelayanan keseahtan indera penglihatan
7) Swasta yang terkait meliputi pabrik
obat dan alat kesehatan, serta produsen/distributor lensa kacamata, bingkai
kacamata dan lensa kontak
8) Lembaga pendidikan tenaga kesehatan
indera penglihatan
5.
Kesehatan Lingkungan
Menggalakkan perilaku hidup bersih
dan sehat dengan kegiatan antara lain :
a.
Melaksanakan
inspeksi sanitasi kesekolah dan lingkungan sekitar rumah tentang air
bersih, kamar mandi atau WC, tempat-tempat pengelolaan makanan/minuman,
dan pembuangan sampah.
b.
Pengawasan
dan pemberian pada kelompok masyarakat mengenai pemakai air, tempat pengelolaan
makanan/minuman.
c.
Pembinaan
tempat-tempat umum, agar masyarakat sadar bahwa kesehatan lingkungan itu
penting untuk dirinya sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
- Husein. 2012. Keperawatan komunitas. Salemba medika: Jakarta.
- http://dwiqeajach.blogspot.com/2013/01/makalah-status-gizi.html/ diakses 11 Juli 2014
- http://arali2008.wordpress.com/2010/04/05/pedoman-pengelolaan-program-gizi-puskesmas/ diakses 11 Juli 2014
ABAIKAN JIKA HIDUP ANDA SUDAH KAYA..
ReplyDeletehttp://super-e.net/
Dicari Distributor & Agen Susu Kambing Bubuk SUPERE 250g SACHET
Mulailah PUNYA BISNIS SAMPINGAN SUPERE saat ini :👇
👌Masih nyaman di kantor (Tempat kerja)
👌Gajian masih rutin
👌Finansialmu masih utuh
👌Atasan masih menyukai anda
👌Perusahaan belum ada pengurangan Karyawan (PHK)
👌Perusahaan belum gulung tikar (Bangkrut).
Karena akan jauh lebih.....
👇SULIT MEMULAI BISNIS ketika 👇
👉Keuanganmu terpuruk😂
👉Kondisi dikantor (tempat kerja) tak harmonis😡
👉Hutang semakin menumpuk😩
👉Kebutuhan rumah semakin tinggi😠
👉Perusahaan Ada pengurangan karyawan (PHK)😤
👉Perusahaan gulung tikar (Bangkrut).😳😱
Hidup ini adalah pilihan, 🏁🏆
Apakah anda tetap ingin bertahan di zona nyaman tanpa ada pertumbuhan, atau ingin tumbuh dan berkembang dgn ambil keputusan meninggalkan zona nyaman.🌇
SUPERE itu bisnis sampingan yang penghasilanya bisa 2X lipat melebihi gaji UMR Bahkan Lebih.
Anda ingin punya potensi penghasilan melebihi Pegawai kantoran ? Segera tanyakan saya bagaimana caranya ??
Dijamin Tidak Rugi Gabung menjadi Distributor maupun Agen Bisnis SUPERE SUSU PERAH ETAWA & Justru Rugi Bagi Yang Tidak Gabung.... 💰💰💰💰
Untuk Harga Distributor & Agen, Segera hubungi kami. kunci wilayah anda dengan menjadi Distributor ataupun Agen.
Prodak langsung dari Owner, Perusahaan di Solo, Jawatengah.
Profit Bersih 40% - 100% Up
Hanya dengan sistem Dagang
TIDAK SALAH LAGI !! Sumber Profit bagi anda !!
susu kambing etawa supere sachet 250g.
Mumpung anda masih nyaman belum kena PHK, SEGERA...
Hubungi
WA : 087836666947
-----------Join Sekarang---------
Jadilah Distributor ataupun Agen dikota Anda !!
Sisihkan sedikit penghasilan untuk memulai BISNIS SAMPINGAN INI.