Ani Romaningsih: Proses Pengelolaan Sampah Medis Menurut Keputusan Mentri kesehatan Republik Indonesia Nomor 1428/MENKES/SK/XII/2006 tentang pedoman penyelenggaraan kesehatan lingkungan puskesmas

Wednesday, November 16, 2016

Proses Pengelolaan Sampah Medis Menurut Keputusan Mentri kesehatan Republik Indonesia Nomor 1428/MENKES/SK/XII/2006 tentang pedoman penyelenggaraan kesehatan lingkungan puskesmas

 Proses Pengelolaan Sampah Medis
Menurut Keputusan Mentri kesehatan Republik Indonesia Nomor 1428/MENKES/SK/XII/2006 tentang pedoman penyelenggaraan kesehatan lingkungan puskesmas, alur proses pengelolaan sampah medis padat di puskesmas dapat dilihat pada bagan 2.1 penjelasan bagan tersebut yaitu sejak awal pembuangan limbah, harus sudah dilakukan di tempat yang terpisah. Selain dipisahkan antara sampah infeksius dan sampah non infeksius (limbah domestik).
Setiap ruangan harus disediakan tempat sampah yang terbuat dari bahan yang kuat, cukup ringan, tahan karat, kedap air dan mudah dibersihkan serta dilengkapi dengan kantong plastik. Untuk sampah infeksius menggunakan kantong plastik berwarna kuning, benda-benda tajam dan jarum ditampung pada wadah khusus seperti botol, dan sampah domestik menggunakan kantong plastik berwarna hitam, terpisah antara sampah basah dan kering.
Tabel 1.4
Kategori Sampah dan Tempat Sampah

No
Kategori
Warna kontainer / kantong plastik
Lambang
Kategori
1.
Sampah Infeksius

Kuning
Sampah berbentuk benda tajam, ditampung dalam wadah yang kuat/tahan benda tajam sebelum dimasukkan ke dalam kantong yang sesuai dengan kategori sampahnya.
2.
Sampah Domestik
Hitam

-

Sumber : Kepmenkes RI, 2006
Setelah dilakukan pemisahan limbah sesuai dengan jenis limbah dalam tempat yang terpisah kemudian dikumpulkan dan diangkut ke tempat penyimpanan sementara (TPS), selanjutnya dilakukan pengelolaan akhir limbah. Adapun pengelolaan limbah padat dibedakan, di mana untuk sampah infeksius harus dimusnahkan dalam incinerator, sedangkan sampah domestik dapat dikubur, dibakar ataupun diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Pembuangan limbah di tempat yang terpisah, yaitu sampah infeksius dan non infeksius
 
Pemisahan warna yang berbeda :
·         Kuning : sampah infeksius.
·         Hitam : sampah domestik.
 
Pemisahan benda tajam dan jarum → botol
 
 









Bagan 2.1 Alur proses pengelolaan limbah medis padat di puskesmas menurut Kepmenkes No1428/MENKES/SK/XII/2006
 

No comments:

Post a Comment

speech delay

 hay guyys.... ini saya mau sedikit share tentang speech delay yang lagi marak terjadi pada anak sekarang ... sama seperti anak saya... spee...